facebook twitter instagram pinterest bloglovin Email

✿ P U T R I K U S R Y A N T I ✿





PENGERTIAN ETIKA


Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik. Menurut Martin (1993), etika didefinisikan sebagai “the discpline which can act as the performance index or reference for our control system”.
Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau  adat. Etika berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.Sedangkan jika ditinjau dari bahasa latin  etika  adalah “ethnic”, yang berarti kebiasaan, serta dalam bahasa Greec “Ethikos” yang berarti a body of moral principles or values.
Secara bahasa etika adalah suatu ilmu yang membicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang jahat.
Etika menurut berbagai literatur sama juga dengan akhlak, moral, serta budi pekerti, dimana akhlak berarti perbuatan manusia (bahasa arab), moral berasal dari kata “mores” yang berarti perbuatan manusia, sedangkan budi adalah berasal dari dalam jiwa, ketika menjadi perbuatan yang berupa manifestasi dari dalam jiwa menjadi pekerti (bahasa sanskerta).
Jadi kata etika, moral, akhlaq, serta budi pekerti secara bahasa adalah sama, yaitu perbuatan atau tingkah laku manusia. Dimana objek etika itu sendiri adalah perbuatan manusia sehingga menjadi pembahasan yang sampai saat ini terus diperbincangkan.
Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :
Ø O.P. Simorangkir : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
Ø Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari seg baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
Ø H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya perilaku manusia :
1.      ETIKA DESKRIPTIF,  yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
2.        ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.


Fungsi Etika

Menurut Magnis Suseno agama juga mempunyai peran dalam menyampaikan fungsi etika yaitu :
• Etika dapat membantu dalam menggali rasionalitas dari moral agama.
• Etika membantu dalam menginterprestasikan ajaran agama yang saling bertentangan.
• Etika dapat membantu dalam mennerapkan ajaran moral agama tehadap maslah-masalah baru dalam kehidupan manusia.
• Etika dapat membantu dalam dialog antara umat beragama.


B. PROFESI


Secara epistemologi, istilah profesi berasal dari bahasa Inggris yaitu profession atau bahasa latin, profecus, yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan. Sedangkan secara terminologi, profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental; yaitu adanya persyaratan pengetahuan teoritis sebagai instrumen untuk melakukan perbuatan praktis, bukan pekerjaan manual (Danin, 2002). Jadi suatu profesi harus memiliki tiga pilar pokok, yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan akademik.
Secara bahasa profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian, keterampilan, kejuruan, dan sebagainya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah profesionalisasi ditemukan sebagai berikut:
Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan dan sebagainya) tertentu.
Profesional adalah:
a.    Bersangkutan dengan profesi.
b.    Memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya.
c.    Mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya.
Pengertian profesi menurut Dr. Sikun Pribadi adalah “ profesi itu pada hakikatnya adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu.
Selanjutnya, Volmel dan Mills dalam Soecipto (2005), mendefenisikan profesi sebagai suatu spesialisasi dari jabatan intelektual yang diperoleh melalui studi dan training yang bertujuan untuk mensuplai keterampilan melalui pelayanan dan bimbingan pada orang lain.
Menurut de George profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
Profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi.
Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa profesi adalah suatu kepandaian khusus yang dimiliki oleh seseorang yang diperoleh melalui pendidikan karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan tersebut.
Ciri-ciri Profesi :
      Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1. Adanya pengetahuan khusus, biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan, dan pengetahuan yang bertahun-tahun.
2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4.  Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, di mana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, dan kelangsungan hidup maka untuk menjalankan suatu profesi terlebih dahulu harus ada izin khusus.
5.  Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

PENGERTIAN ETIKA PROFESI
Beberapa pengertian tentang etika profesi, diantaranya yaitu :
a)      Merupakan hasil pengaturan diri profesi yang bersangkutan dan ini perwujudan moral yang hakiki, yang tidak dapat dipaksakan dari luar.
b)      Dapat berlaku efektif apabila dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam lingkungan profesi itu sendiri.
c)      Merupakan rumusan norma moral manusia yang mengemban profesi itu.
d)     Tolak ukur perbuatan anggota kelompok profesi.
e)      Merupakan upaya pencegahan berbuat yang tidak etis bagi anggotanya
Prinsip-prinsip Etika Profesi :
1.      Tanggung jawab. Terdapat dua tanggung jawab yang diemban yakni : terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut dan terhadap hasilnya terhadap dampak dari profesi tersebut untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2.      Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
3.      Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya.
Konsep dasar etika profesi menurut para ahli
• Menurut Wahyuningsih, 2006: Etika adalah penerapan dari proses dan teori filsafat moral pada situasi nyata. Etika berpusat pada prinsip dasar dan konsep bahwa manusia dalam berfikir dan tindakannya didasari nilai-nilai.
• Menurut Sofyan, dkk (Peny): Etika adalah suatu cabang ilmu filsafat. Maka di dalam literatur, dinamakan juga filsafat moral, yaitu suatu sistem prinsip-prinsip tentang moral, tentang baik atau buruk. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa etika adalah disiplin yang mempelajari tentang baik atau buruk sikap tindakan manusia.
• Menurut Bertens, 2004: Etika berarti ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.
• Menurut Pelatihan Keterampilan Manajerial SPMK, 2003: Etika merupakan aplikasi atau penerapan teori tentang filosofi moral ke dalam situasi nyata dan berfokus pada prinsip-prinsip dan konsep yang membimbing manusia berfikir dan bertindak dalam kehidupannya yang dilandasi oleh nilai-nilai yang dianutnya.
• Menurut Martin,1993: etika didefinisikan sebagai "the discipline which can act as the performance index or reference for our control system". Etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan self control", karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.
• Menurut Drs. O.P. Simorangkir : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.


Peranan Etika dalam Profesi


- Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja. Tetapi milik setiap kelompok masyarakat bahkan kelompok yang paling kecil, yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.
- Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pergaulan, baik dengan kelompok atau masyarakat pada umumya maupun dengan sesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.
- Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama (tertuang dalam kode etik profesi) sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya mafia peradilan, demikian juga pada profesi hukum dengan pendirian klinik super spesialis di daerah mewah sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya.

Kode Etik Profesi Bidang Teknologi Informatika
     Kode Etik Seorang Profesional Teknologi Informasi (TI)
Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau
norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.
Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya: hacker, cracker, dll).

     Kode Etik Pengguna Internet
Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet adalah:
• Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.
• Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk didalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain.
• Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
• Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
• Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
• Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
• Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumberdaya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.
• Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat internet umumnya dan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap segala muatan/ isi situsnya.
• Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.

Etika Programmer
Adapun kode etik yang diharapkan bagi para programmer adalah:
• Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
• Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
• Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.
• Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau meminta ijin.
• Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa ijin.
• Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
• Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapat ijin.
• Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keunutungan dalam menaikkan status.
• Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
• Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja
• Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
• Tidak boleh mempermalukan profesinya.
• Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.
• Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug.
• Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.
Profesionalisme dalam Bidang IT
Ciri-ciri Profesionalime yang harus dimiliki oleh seorang IT berbeda dari bidang pekerjaan yang lainnya. Ciri-cirinya adalah sebagai berikut :
• Memiliki kemampuan / keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan bidang pekerjaan IT Seorang IT harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan IT-nya ke dalam pekerjaannya.
• Punya ilmu dan pengalaman dalam menganalisa suatu software atau Program.
• Bekerja di bawah disiplin kerja
• Mampu melakukan pendekatan disipliner
• Mampu bekerja sama
• Cepat tanggap terhadap masalah client

Contoh ciri – ciri profesionalisme di bidang IT adalah :
1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
2. Asosiasi profesional Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3. Pendidikan yang ekstensif Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
4. Ujian kompetensi Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5. Pelatihan institutional Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
6. Lisensi Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7. Otonomi kerja Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
8. Kode etik Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9. Mengatur diri Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10. Layanan publik dan altruisme Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
11. Status dan imbalan yang tinggi Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.

Kode Etik

Setiap bidang profesi memiliki aturan-aturan / hukum-hukum yang mengatur bagaimana seorang profesional berfikir dan bertindak. Seseorang yang melakukan kesalahan kode etik dinyatakan melakukan malpratek dan bisa mendapatkan sanksi sesuai dengan peraturan yang diberikan. sanksi yang didapat buisa berubah teguran, sebutan tidak profesionalisme, dipecat, bahkan mendapatkan hukum pidana.
Kode Etik di bidang IT juga diperlukan untuk mengatur bagaimana para IT profesional ini melakukan kegiatannya. Kode etik yang harus dimiliki oleh seorang IT adalah :
1. Orang IT harus bertanggung jawab terhadap hardware dan software. Yang dimaksud hardware adalah barang-barang IT yang bisa disentuh, seperti monitor,printer,scanner,dll.
Yang dimaksud software adalah produk IT yang bisa dilihat tapi tidak bisa disentuh, seperti aplikasi, software, data dan sebagainya.
2. Peranannya yang sangat besar dan mendasar dalam perusahaan menuntut orang IT untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara profesi. Orang IT akan berperan penting dalam pengolahan data, penggunaan teknologi, dan peningkatan terus-menerus akan bisnis proses suatu perusahaan agar perusahaan mempunyai daya saing tinggi. Bisnis proses adalah suatu rangkaian proses dalam perusahaan yang melibatkan berbagai input untuk menghasilkan output yang berkualitas secara berkualitas, sehingga perusahaan dapat menghasilkan laba. Karena demikian pentingya suatu bisnis proses dalam suatu perusahaan, maka sudah dipastikan bisnis proses suatu perusahaan tidak boleh bocor ke perusahaan pesaing.
3. Orang IT sebagai orang yang paling tahu akan bisnis proses perusahaan mempunyai kode etik yang mendasar untuk menjaga kerahasiaannya. Perusahaan sendiri mengantisipasi hal ini dengan adanya kontrak kerahasiaan yang wajib ditandatangani oleh orang IT.
4. Sangat diutamakan bahwa seorang IT harus mempunyai etika yang membang.

Contoh Pelanggaran Kode Etik

• Kejahatan Komputer
Kejahatan komputer atau computer crime adalah kejahatan yang ditimbulkan karena penggunaan komputer secara ilegal. Kejahatan komputer terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi komputer saat ini. Beberapa jenis kejahatan komputer meliputiDenial of Services (melumpuhkan layanan sebuah sistem komputer), penyebaran, spam, carding (pencurian melalui internet) dan lain-lain.
• Netiket
Netiket merupakan aspek penting dalam perkembangan teknologi komputer. Internet merupakan sebuah jaringan yang menghubungkan komputer di dunia sehingga komputer dapat mengakses satu sama lain. Internet menjadi peluang baru dalam perkembangan Bisnis, Pendidikan, Kesehatan, layanan pemerintah dan bidang-bidang lainnya. Melalui internet, interaksi manusia dapat dilakukan tanpa harus bertatap muka. Tingginya tingkat pemakaian internet di dunia melahirkan sebuah aturan baru di bidang internet yaitu netiket. Netiket merupakan sebuah etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet. Standar netiket ditetapkan oleh IETF (The Internet Engineering Task Force), sebuah komunitas internasional yang terdiri dari operator, perancang jaringan dan peneliti yang terkait dengan pengoperasian internet.
• E-commerce
Selanjutnya, perkembangan pemakaian internet yang sangat pesat juga menghasilkan sebuah model perdagangan elektronik yang disebut Electronic Commerce (e-commerce). Secara umum e-commerce adalah sistem perdagangan yang mrnggunakan mekanisme elektonik yang ada di jaringan internet.E-commerce merupakan warna baru dalam dunia perdagngan, dimana kegiakan perdagangan tersebut dilakukan secara elektronik dan online. dalam pelaksanaanya , e-commerce menimbulkan beberapa isu menyangkut hukum perdagangan dalam penggunaan sistem yang terbentuk secara online networking manajement tersebut. Beberapa permasalahan tersebut antara lain menyangkut prinsip-prinsip yuridiksi dalam transaksi, permasalah kontrak dalam transaksi elektronik dsb. Dengan berbagai masalah yang muncul menyangkut perdagangan via internet tersebut., diperlukan acuan model hukum yang dapat digunakan sebagai standar transaksi. Salah satu acuan internasional yang banyak digunakan adalah Uncitral Model Law on Electronic Commerce 1996. acuan yang berisi model hukum dalam transaksi e-commerce tersebut diterbitkan oleh UNCITRAL sebagai salah satu komisi internasional yang berada dibawah naungan PBB.model tersebut telah di uji oleh General Assembly Resslutin No 51/162 tanggal 16 Desember 1996.
Pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual Sebagai teknologi yang bekerja secara digital, hal ini memudahkan seseorang berbagi dengan orang lain. Hal tersebut menimbulkan banyak keuntungan akan tetapi juga menimbulkan permasalahan, terutama menyangkut hak atas kekayaan intelektual.
Beberapa kasus pelanggaran atas hak kekayaan intelektual tersebut antara lain adalah pembajakan perangkat lunak, pemakaaian lisensi melebihi kapasitas penggunaan yang seharusnya, penjualan CDROM ilegal atau juga penyewaan peranggkat lunak ilegal. Berdasarkan survei yang dilakukan Business Softeware Alliance (BSA) pada tahun 2001, menempatkan Indonesia pada peringkat ke tiga di dunia.
• Pelanggaran HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)
Berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh internet menyebabkan terjadinya pelanggaran HAKI seperti pembajakan program komputer, penjualan program ilegal dan pengunduhan illegal

Tanggung Jawab Profesi

Seiring perkembangan teknologi pula, para profesional di bidang komputer sudah melakukan spesialisasi pengetahuan . Organisasi profesi di AS, seperti association for computing machinery (ACM) dan institute of electrical and electonic engineers (IEEE), sudah menetapkan kode etik, syarat-syarat plaku profesi dan garis besar pekerjaan untuk membantu para profesional komputer dalam memahami dan mengatur tanggungjawab etis yang harus dipenuhinya.
Di Indonesia, organisasi profesi di bidang komputer yang didirikan sejak tahun 1974 yang bernama IPKIN (ikatan profesi komputer dan informatika), juga sudah menetapkan kode etik yang disesuaikan dengan kondisi perkembangan pemakaian teknologi komputer di indonesia. Kode etik profesi tersebut menyangkut kewajiban plaku profesi terhadap masyarakat, sesama pengembang profesi ilmiah, serta kewajiban terhadap sesama umat manusia dan lingkunagan hidup. munculnya kode etik profesisi tersebut tentunya memberikan gambaran adanya tanggung jawab yang tinggi bagi para pengembang profesi bidang komputer untuk menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai seorang profesional dengan baik sesuai dengan profesionalisme yang di tetapkan.


Etika Teknologi  Informasi dalam Undang-Undang
Dikarenakan banyak pelanggaran yang terjadi berkaitan dengan hal diatas, maka dibuatlah undang-undang sebagai dasar hukum atas segala kejahatan dan pelanggaran yang terjadi.
Undang-undang yang mengatur tentang Teknologi Informasi ini diantaranya adalah :
o UU HAKI (Undang-undang Hak Cipta) yang sudah disahkan dengan nomor 19 tahun 2002 yang diberlakukan mulai tanggal 29 Juli 2003 didalamnya diantaranya mengatur tentang hak cipta.
o UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) yang sudah disahkan dengan nomor 11 tahun 2008 yang didalamnya mengatur tentang:
– Pornografi di Internet
– Transaksi di Internet
– Etika pengguna Internet
Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik
Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang nomor 11 tahun 2008 atau UU ITE adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum. UU ini memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakuikan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.
Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik dilaksanakan dengan tujuan untuk:
a) mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia
b) mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat
c) meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik
d) membuka kesempatan seluas-luasnya kepada setiap Orang untuk memajukan pemikiran dan kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi seoptimal mungkin dan bertanggung jawab
e) memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara Teknologi Informasi.
Secara umum, materi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik dan pengaturan mengenai perbuatan yang dilarang. Pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik mengacu pada beberapa instrumen internasional, seperti UNCITRAL Model Law on eCommerce[1]dan UNCITRAL Model Law on eSignature[2]. Bagian ini dimaksudkan untuk mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat umumnya guna mendapatkan kepastian hukum dalam melakukan transaksi elektronik.
Beberapa materi yang diatur, antara lain:
 pengakuan informasi/dokumen elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah (Pasal 5 & Pasal 6 UU ITE);
 tanda tangan elektronik (Pasal 11 & Pasal 12 UU ITE);
 penyelenggaraan sertifikasi elektronik (certification authority, Pasal 13 & Pasal 14 UU ITE); dan
 penyelenggaraan sistem elektronik (Pasal 15 & Pasal 16 UU ITE)
 perbuatan yang dilarang (cybercrimes). Beberapa cybercrimes yang diatur dalam UU ITE, antara lain:
 konten ilegal, yang terdiri dari, antara lain: kesusilaan, perjudian, penghinaan/pencemaran nama baik, pengancaman dan pemerasan (Pasal 27, Pasal 28, dan Pasal 29 UU ITE);
 akses ilegal (Pasal 30);
 intersepsi ilegal (Pasal 31);
 gangguan terhadap data (data interference, Pasal 32 UU ITE);
 gangguan terhadap sistem (system interference, Pasal 33 UU ITE);
 penyalahgunaan alat dan perangkat (misuse of device, Pasal 34 UU ITE);
Penyusunan materi UU ITE tidak terlepas dari dua naskah akademis yang disusun oleh dua institusi pendidikan yakni Universitas Padjadjaran(Unpad) dan Universitas Indonesia(UI). Tim Unpad ditunjuk oleh Departemen Komunikasi dan Informasi sedangkan Tim UI oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Pada penyusunannya, Tim Unpad bekerjasama dengan para pakar di Institut Teknologi Bandung yang kemudian menamai naskah akademisnya dengan RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi (RUU PTI). Sedangkan tim UI menamai naskah akademisnya dengan RUU Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik.
Kedua naskah akademis tersebut pada akhirnya digabung dan disesuaikan kembali oleh tim yang dipimpin Prof. Ahmad M Ramli SH (atas nama pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono), sehingga namanya menjadi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana disahkan oleh DPR.
Contoh Kasus

Seperti yang kita ketahui, kasus Prita Mulyasari merupakan kasus pelanggaran terhadap UU ITE yang mengemparkan Indonesia. Nyaris berbulan-bulan kasus ini mendapat sorotan masyarakat lewat media elektronik, media cetak dan jaringan sosial seperti facebook dan twitter.
Prita Mulyasari adalah seorang ibu rumah tangga, mantan pasien Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutra Tangerang. Saat dirawat di Rumah Sakit tersebut Prita tidak mendapat kesembuhan namun penyakitnya malah bertambah parah. Pihak rumah sakit tidak memberikan keterangan yang pasti mengenai penyakit Prita, serta pihak Rumah Sakitpun tidak memberikan rekam medis yang diperlukan oleh Prita. Kemudian Prita Mulyasari mengeluhkan pelayanan rumah sakit tersebut melalui surat elektronik yang kemudian menyebar ke berbagai mailing list di dunia maya. Akibatnya, pihak Rumah Sakit Omni Internasional marah, dan merasa dicemarkan.
Lalu RS Omni International mengadukan Prita Mulyasari secara pidana. Sebelumnya Prita Mulyasari sudah diputus bersalah dalam pengadilan perdata. Dan waktu itupun Prita sempat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang sejak 13 Mei 2009 karena dijerat pasal pencemaran nama baik dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kasus ini kemudian banyak menyedot perhatian publik yang berimbas dengan munculnya gerakan solidaritas “Koin Kepedulian untuk Prita”. Pada tanggal 29 Desember 2009, Ibu Prita Mulyasari divonis Bebas oleh Pengadilan Negeri Tangerang.
Contoh kasus di atas merupakan contoh kasus mengenai pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 pasal 27 ayat 3 tahun 2008 tentang UU ITE. Dalam pasal tersebut tertuliskan bahwa: Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/ atau mentransmisikan dan/ atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan /atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/ atau pencemaran nama baik.



Pendapat Saya

Terkait kasus yang menimpa Prita sepertinya sudah banyak dialami oleh pasien dari berbagai lapisan masyarakat dengan berbagai tingakatan ekonomi hanya saja sedikit dari mereka yang berani untuk mengadukan atau lebih tepatnya mengkritik hal tersebut dalam sebuah cuitan atau keluhan dalam media social.
Dan Prita merupakan pelopor orang yang berani mengambil tindakan pengkritikan melalui media sosial.Bila ingin menilai suatu kasus secara adil maka kita harus mampu melihat dari dua sisi,baik dari sisi rumah sakit maupun dari prita.Dalam hal ini bila kita mengikuti ketentuan UU Ite jelas sudah bila prita yang bersalah karna mengeluhkan pelayanan lewat media sosial dan memviralkan sehingga menimbulkan rasa tidak yakin dan rasa ketidaknyamanan untuk pasien yang lain,hanya saja ketidakterbukaan dan ketidaktransparan tentang informasi medis yang diberikan oleh rumah sakit terkait sakit yang diderita oleh Prita sudah sepatutnya dikoreksi dengan dikritik sebab sebagai pasien rumah sakit yang telah membayar biaya rumah sesuai dengan ketentuan,rekam medis rumah sakit tentu sudah 100% menjadi milik pasien dan keluarga yang bersangkutan.Jadi hal yang bisa dipetik dari kasus ini adalah sudah sebaiknya sebagai warga negara yang baik kita cerdas dalam bersosial media dan sebagai rumah sakit  yang sudah maju dan ternama maka kode etik kedokteran wajib diimplementasikan jangan hanya dijadikan property hiasan dinding rumah sakit.





Daftar Pustaka

http://alfallahu.blogspot.com/2013/04/pengertian-etika-profesi-konsep-dasar.html
http://boimzenji.blogspot.com/2013/04/pengertian-profesionalisme-dan-ciri.html
http://ratnasari267.blogspot.com/2012/10/contoh-kasus-pelanggaran-uu-ite.html
http://www.hukumit.com/2011/12/etika-dan-tanggung-jawab-profesi.html
https://hegwe.blogspot.com/2017/01/kode-etik-dan-tanggung-jawab-profesi-it.html


@kusriyanti.putri    (◕‿◕✿)

19 Juli 2018


Share
Tweet
Pin
Share
No comments




Helloo..Welcome back to my blog *sambil bayangin kak Suhay ngomong pas opening vlog ya hihi
oke good people kali ini aku mau share soal pengalaman aku diakhir tahun 2016 kemarin saat masi di semester 4 dan ambil mata kuliah ERP (Enterprise Resource Planning).ERP sendiri tentu udah pada tau donk apa?
hemb kalo belum kek nya ku perlu kasih gambaran garis besarnya deh
oh wait aku searching dulu yes…
#5menitkemudian
jeng jeng jeng berdasarkan jaringan super cepat indosat ooredoo dengan ini saya Putri Kusriyanti akan menjelasakan apa itu ERP *copypaste sih sebenernya hohoho
ERP atau Enterprise Resource Planning adalah sebuah aplikasi manajemen bisnis yang memudahkan pengelolaan bisnis secara terintegrasi. Dewasa ini perusahaan memperhitungkan ERP sebagai bagian penting dari suatu organisasi. ERPmengintegrasikan berbagai sistem informasi di dalam perusahaan.
untuk lebih detailnya silahkan search di mbah google hihii
kalo ngga yuk mari kuliah dimercu buana dan ambil ambil mata kuliah ERP dengan dosen pengajarnya Mami S#2@&H #disensor biar ngga frontal
wusss dijamin ngga bakalan berani merem dikelas,kalo pun sampai ngelamun dan lengah sedikit siap-siap dicecer pertanyaan yang super panjang kali lebar dan tinggi yang dijamin bakalan manjur buat bikin jera dan ngga mungkin berani buat ngelamun sedetik pun,sekedipan matapun
#halahhkekserembangetput hahaha aslinya sihh hemb pasti bakalan lebih horror rek,ra percoyo..cobain wis
Aku inget hari itu hari sabtu,dan ujian dimulai dari jam 09.00,skip satu mata kuliah..Dan aku sangat berterimakasih karna apa yang aku search dari seminggu sebelumnya berguna banget buat tuh ujian,walau ngga tau bener apa salah dari pada aku ngasal mending aku nyontek dunks hihii
dan alhamdulillahnya ketemu semuanya digoogle,tepatnya di blog nya ms yeni
Hatur nuhun pisan teh sudah posting jawab EXAM SAP ini,beruntung banget aku nemuin blognya teteh
dan itu berhasil membuat aku lolos EXAM SAP dan ngga usah susah susah ikut UAS lagi
blognya ini ya guys à https://msyeni1109.blogspot.com/

     A   


·                      A client that is used for daily transactions is called…(  Production client )
·                      A company records all of their employee attendance times including any        deviation. In other words, this company uses the following method ( Cross Application Time Sheet)
·                     A CO Document Consist of the following information, Except (Vendor's name)
·                     A Formal request requesting a vendor supplay certain goods of service is             called   (Purchase Order)
·                     A Layer that consist of work process is called ( Application Layer )
·                     A Layer that store all transaction data is called ( Database Layer )
·                      A layer that consist of buffer is called (Application Layer )
·                     A Layer that abap program running is konwn as ( Application layer )
·                      A person who already occupies a position can have also occupy another position          ( True )
·                     A Plant can represent the following ( Manufacture Product )
·                     A Process in procurement where the SAP system is used to simulate pricing schemes from different vendor    is called source determination ( False )
·                     A Process that distributes transaction load according to first in first out ( FIFO ) principal is called (Dispatcher )
·                     A Process which involves taking materials from storage location and preparing          them from delivery is called ( Picking)
·                     A Single business object type represent one of the following ( Business Fact )
·                     A Service Provide by a sofware component is called sofware oriented view ( True )
·                     A service provider by a sofware component is called  sofware  oriented view (True)
·                     A three- tier system consists  of the following, except ( Application Layer )
·                     A'/o' entry instruct the SAP system to ( 4, Display overview session )
·                     A'/I' entry instruct the SAP system to ... ( 3 Delete current session )
·                     ABAB Programs is stored in... ( 4. Repository )
·                     Activity based costing calculates of the cost that occur during manufacture of a product, or propision of a service ( False )
·                     Account Payable is posted to accounting upon creating of the following document ( 4. Invoice Vrtification )
·                     Account Receivable is posted to accounting upon creation of following document ( 3. Billing )
·                     Account Receivable is posted to Accounting Upon Creation of good issue... ( False )
·                     An Accounting document consist of one header and at least  one line items... ( False )
·                     An organization unit in Sales Distribution module that could represents a branch is called…( Sales Organiation )
·                     An organization unit  that is responsible for negotiating prices with vendors is called      ( Purchasing Organiation )
·                     An organization unit Plant in Sales Distribution module represents the following in the actual physical location…( Delivery Area )
·                     All Purhase Order Creation MUst be referred  to purchase requidtion ... ( False )
·                     All SAP components can be accesed by using a general front-end program ( True)
·                     Appraisals is one of the functions of the following sub module ..( Personal Development )
·                     As HR admin you will maintain employees qualification in personal Administration  ( False )





     B

   


·                     Billing document can be created by referencing the following documents... ( Sales order and Delivery )
·                     Before running manufacturing execution, you may plan the manufacturing with the following processes, except... (Order Settlement )
·                      Below is the correct statement in regards with the Organizational elements  (1. Organizational plan map your current organizational and reporting structure with various organizational objects such as organizational units, jobs, positions, and tasks.




     C


·                     Cost center accounting and profit center accounting are two key capability controlling ( False)
·                     Cost and revenue element accounting records and groups the costs incurred during a particular settlement period in controlling ( True )
·                     Customer master consist of one of the following data ...( 4. all of the above )
·                     Customer master data is maintained  in 3 organiation structure,  except  ( Controling Area )
·                     Customizing company code, plants and storage location is cross-client, Whenever you make an update of those elements in one client,it will automatically update the other ...   ( False 
·                     Client in SAP represent the following in the actual organiational structure ( 3.Operate Group )
·                     Client that is used for user acceptance test should be created in the following SAP system…(Quality Assurance )
·                     Company Code in SAP represent the following in the acctual organiation structure  ...    ( Legal Indepence )  
·                     Company code is the highest - level element of all organizational elements ( False )
·                     Controling statements are required for internal reporting  purpose such as ( Manager )
·                     Controlling and enterprise controlling are the only two components in management Accounting ...(True )
·                     Chart of account that is used to capture daily transactions is called…(Operational chart of accounts )
·                     Changes made within a transaction can only be seen by another transaction after the transaction  is excekuted. This is known as a concept of the following...  ( Isolated )



     D





·                     Distribution Channel in SAP is responsible for (  Distributing differnt types of pruducts to Customer  )
·                     During Delivery Documment creation the following activities can also be Performnet (Billing )
·                     During Good receipt process, user can use the following document at reference. (  Purchase Order )
·                     During the Invoice vertification process, user can use the following document as refrence... ( Purchase Order )





     E



·                     External reporting is typically Estabilished by general Accounting standarts, for instance  GAAP ... ( True )




     F





·                     F4 Key is used  to access help information for a specific field in a transaction ( False )





     G


·                     Good receivable is the final step in the procurement cycle ...  ( False )
·                     G/L Account field is located at th sales area level in customer master  ( False )


     H



·                     HR SAP R/3 enables you to convert training proposals directly into bookings for employees who have qualification ... ( 1. Personal Depelopment )





     I


·                     If you have training and event management integrated with tim management the booking causes a tieme data record to be created as an attendance  ... ( True )
·                     In the Process Order Monitoring , we can see the status of Purchase order such as good receipt status, invoice receipt status , and even the purchase order not yet delivered  ( True )
·                     Invoice verification is the final step in the procurement cycle... ( False )
·                     Information about error messages and other system messages can be found on tittle bar (False )
·                     Information about time data in time management can be use in other areas and other module such as, except ( Target setting and appraisals )
·                     Information on the current system status may be displayed throught the following screen element (2. Status Bar )
·                     Integrated general ledger in SAP R/3 gives global accounting system which connected with all departments'data, as well as providing for more precise decision making ...        ( True )
·                     It is not possible to maintain different material weight and volume for different plants  ( True )
·                     It is possible to add and delete transactions and folder from the User Menu...( True )
·                      It is possible to combine a three-tier system into one server ... ( True )
·                     It is possible to change SAP user setting created in client 100 by administrator user who is currently logged in client 200...(False )
·                     It is possible to create sales order in Sales Area 1000/12/10 for sold-to-party which is created for Sales Area 1200/12/10... ( False )
·                     It is possible to conduct good issue for selected items in a delivery document..( False )
·                      It is possible to maintain different vendor  addresses for the same vendor number in different company codes...( False )
·                     It is possible to classify fixed assets by using…( Asset Class)
·                     it is possible to asign move than one company codes in the same controlling area ...(True )
·                     it is possible to change customer adress without entering sales area data... ( True)
·                     it is possible to combine several sales orders documents into a collective billing document...        (True )
·                     it is possible to create link to a external application in the SAP easy Acess menu ( True )
·                     It is recommended to have more that one client in the Production system ... (False )
·                     issuing credit memos are part of functions in billing ... ( True )




     M




·                     Material Document is created in the background upon completed the following transaction          ( Good Receipt )
·                     Mr. George Vega holds a position as Finance Manager whereas Ms. Catherine Camino as an IT Manager. Both of them have same tasks of Team Lead and Setting up departmental target. These tasks are inherited from the following object ( Job )
·                     Management Controlling module looks accounting reporting from external view point whereas Financials Accounting module looks accounting reporting from internal view point.( False )





     O



·                     One of the following fields customer master in maintained at the sales area level   ( Shipping condition )
·                     One of the following is Consindred master data,except... ( Purchase Order )
·                     One of the following organization units is part of Sales Area…(Distribution Channel )
·                      One of the organizational objects is known as organizational unit where the following object is assigned... ( position )
·                     Once the process is complete, the result from the work process is sent via dispatcher back to the SAP GUI ( True )
·                     Outbond delivery can be created by refrencing the following documment (  Sales Order Documment )
·                     Outbond delivery supports all shipping activities, such as ( All of the above )

     P


·                     Parameter id is used to... ( 3. Set default value for a field )
·                     Personnel Development module maintains the development and further education for employees. When it compares the job/position requirements and employee qualifications, it is called as... (Profile Matchup )
·                     Purchase Order consists of the following organization data except…( General data )





     S




·                     Screen in which a user antry the data is called as application process ( False )
·                     Several plants can be assigned to the same company code  ( True )
·                     Storage location in SAP is responsible for ... (Differentiating stock materials within a plant )
·                     Storage location with the same name in different Plants shall maintain the same material type    ( False )
·                     System will create a material document containing information such as the material delivered and the quantity delivered, when user post  a good receipt to the werehouse ( True )







     T



·                     The Account Receivable component of the financial Accounting module is responsible for monitoring and controlling vendor accounts ( False )
·                     The Client/ server configuration which there are resources for the work stations and the clients is known as ( Hardware view )
·                     The Final Processing stage for business transaction in sales order processing includes the following( Billing )
·                     The Following are components of controlling ( Financial Statements  )
·                     The Following are components of accounting system in the SAP R/3 , Except   ( Corporate social responsible  )
·                     The Following data components in SAP systems , except  ( Abap Workbench )
·                     The Following details CO Document with is own unique number contained, except ( Sales Plan )
·                     The Following fields are displayed during the initial SAP login screen  ( All of the above )
·                     The Following is Basic procurement process in SAP Material management  ( Invoice Vertification )
·                     The Following Modules can transfer cost related information to cost center accounting.. ( All The above )
·                     The Following Statements are TRUE in regards to infotype maintenance, except...       ( Fast entry allows an employee to maintain several infotypes at once )
·                     The Following Statements are TRUE regarding chart of accounts , EXCEPT ( A chart of accounts can be used only for one company code )
·                     The Following Are TRUE Statement in regards with personnel Administration in SAP HCM     (You can copy the applicant  data in recruitment and transfer it to personal Administration ehen an applicant is accepted to be hired )
·                     The Following Are TRUE statements in regards with day-to-day activities in training and event management , except ( None of the above )
·                     The Following Are TRUE statements in regards with Hiring action, Except  ( Employee data is entered on relevant infotypes and displayed in squential oedwr . Therefore it is impossible to restart the action at later date to enter the missing information)
·                     The Following are basic Elements to represent a company enterprise structure and business processes within SAP , Except ( Organiational Element )
·                     The Following are example of Original Documents in financal Accounting module, except        ( Accounting Documents )
·                     The Following are information that you may find in client area, except ... ( All of the above )
·                     The Following are options when you want to log on for more then once, except  ( Terminate other logon )
·                     The Following are Principal characters of the ACID concept, except ( Constant )
·                     The Following are the advantages of posting good receipt by referencing of purchase Orders, Except ( None of the Above )
·                     The Highest Organizational unit in SAP Application is called ( Client )
·                     The Legal entity and independent accounting unit is represented ( Company Code )
·                     The Production can be executed after prodiction order is relased . The Following is master data used in order to create production order ( Routing )
·                     The System shall propose data relating to material description from (Material Master )
·                     There are Four main processes in Training and event management , except  (  Business Event Master data )
·                     There are some fields in the transaction that we need to enter based on the privided values. the shortcut key on the keyboard used are displaying the values is ( F4 )



    U




·                     Upon invoice vertification , the system automatically carry out the payment process ( False )
·                     User , company code, Plants, authoriation is a repository object ( False )
·                     Upon receiving and verifying invoice from a vendor within the SAP system, a posting to Accounts Payable will take place ( True )



   W
·                     We Can Combine cost centers in profit center groups ... ( False )
·                     We Can transport from production to development environment ( False )
·                     Web Adress can be added into the Favorite folder user can enter  transaction code in  ( Command Field )  
·                     When assigned to a role, user shall only be assigned to the menu ... ( False )
·                     When we execute a profile matchup in personal development, we match the employee qualifications with one of the followings ... ( Requirements of Position )
·                     When you borrow money from you related party that does not have any purchasing or sales activities , you would need to maintain master data on the following levels  ( General, Company Code )




     Y



·                     You Can process good issue after picking transaction  ( True )
·                     You Can view  aplicant's short profile in order to gain quick overview of applicant data  ( True)



 sekali lagi terimakasih buat ms yeni
sangat amat berguna sekali tulisan yang anda tulis
sun sayang dari jauh semoga senantiasa dalam lindungan Allah SAW.. Amin 


28 Juni 2018  (◕‿◕✿)
@kusriyanti.putri
Share
Tweet
Pin
Share
No comments
Older Posts

The Owner

The Owner

About The Owner

Hi! I'm putri (line 96), a happy girl
with much dream at my brain. This is the place where I share a bit about
story of my life.
If you want to contact me, feel free to drop me a hay at putri3dk@gmail.com

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Google+
  • pinterest
  • youtube

My Recent Post

Hashtag

  • #2015
  • #2017
  • #2019
  • #jakarta

Postingan Populer

  • ERP di Perusahaan Indonesia
    Yuhuu anyyeong haseyo.. Akhir awali 2017 dengan topik ERP..sungguh kangen hati ini untuk berramah tamah dengan kalian tunggu update s...
  • EXAM SAP
    Helloo..Welcome back to my blog *sambil bayangin kak Suhay ngomong pas opening vlog ya hihi oke good people kali ini aku mau shar...
  • Penjadwalan Disk
    Penjadwalan Disk Salah satu tanggung jawab sistem operasi adalah menggunakan hardware dengan efisien. Khusus untuk disk drives, efisiensi ...
putri.kusiyanti. Diberdayakan oleh Blogger.

Visitor

website counter
Stats For Free

Followers

Created with by ThemeXpose