#jakarta#managementbisnis#WIKUSAMA#wikusamacup #jakartamercubuanaMy Life StorySandhy Putra MalangsisteminformasismktelkomsmktelkommalangTugas Sekolah
Makalah Pengantar Management Bisnis
Putri Kusriyanti 41815110138
Ahmad Mirza .S 41815110079
Khamil Alamsyah 41815110018
Alpin Imam .S 41815110081
UNIVERSITAS MERCUBUANA
FAKULTAS ILMU KOMUNIKASI
JURUSAN SISTEM INFORMASI
JAKARTA 2015
KATA PENGATAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karna berkat rahmat dan karunia-Nya
Makalah Pengatar Manajemen Dan Bisnis dapat diselesaikan tepat waktu.
Terimakasih sebelum dan sesudahnya kami
ucapkan kepada Dosen serta teman-teman sekalian yang telah ikut berkontrbusi untuk membantu menyelesaikan makalah ini,baik bantuan berupa moril maupun materil, sehingga makalah ini dapat terselesaikan dalam jangka waktu yang
telah ditentukan. Kami menyadari didalam penyusunan makalah ini masih jauh dari
sempurna, untuk itu besar harapan kami jika ada kritik dan saran yang membangun
untuk lebih menyempurnakan makalah kami dilain waktu.
Harapan yang paling besar dari penyusunan
makalah ini ialah, semoga apa yang kami susun ini penuh dengan manfaat,yang
baik untuk pribadi sendiri, teman-teman, serta orang yang
ingin mengambil manfaat maupun informasi dari makalah ini sebagai tambahan wawasan
maupun referensi yang telah ada.
Jakarta,18
Oktober 2015
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.................................................................................................... 1
DAFTAR ISI................................................................................................................... 2
Bab I PENDAHULUAN
1.1 Tujuan........................................................................................................................ 3
1.2 Latar Belakang........................................................................................................... 3
Bab II PEMBAHASAN
2.1 Bentuk Kepimilikan Bisnis........................................................................................ 4
2.2 Ciri Kewirausahaan.................................................................................................... 9
2.3 Rencana Bisnis........................................................................................................... 11
2.4 Pengembangan UKM................................................................................................ 13
Bab III PENUTUP
3.1 Kesimpulan................................................................................................................ 17
3.2 Saran.......................................................................................................................... 17
DAFTAR PUSTAKA..................................................................................................... 18
Bab I PENDAHULUAN
1.1 Tujuan penulisan
Adapun tujuan
dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
Ø Untuk mengetahui perbedaan antara badan- badan usaha
Ø Untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan suatu badan usaha
Ø Untuk menambah wawasan tentang peranan badan usaha untuk
perekonomian Indonesia
Ø Menjelaskan bagaimana ciri - ciri umum yang dimiliki seorang
wirausahawan
Ø Untuk memberikan informasi
Ø Mengetahui manfaat dari membuat rencana bisinis
Ø Mengetahui perkembangan UKM di Indonesia
Ø Mengetahui ciri - ciri umum UKM yang ada di Indonesia
1.2 Latar Belakang
Badan
usaha terdiri atas beberapa jenis, sehingga sangat penting bagi kita untuk
mengetahui teori yang berkaitan dengan masing -
masing badan usaha baik itu mengenai kekurangan maupun
kelebihan yang dimiliki oleh badan usaha itu sendiri,
dalam mendirikan badan usaha harus seseuai prosedur agar nantinya dalam
menggeluti dunia perekonomian tidak mengalami kerugian. Peran badan usaha jelas
sangat penting dalam konsribusi terhadap kemakmuran rakyat, dan untuk
menyelesaikan faktor penghambat majunya perekonomian Indonesia.
Usaha Kecil Menengah (UKM) juga
memiliki andil dalam penyelesaian permasalahan
ekonomi di Indonesia,
karena usaha kecil menengah mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah
relatif besar, sehingga pengembangan usaha kecil menengah merupakan langkah
strategis awal yang ampuh dalam
meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Pendirian suatu usaha atau bisnis
baik usaha kecil maupun usaha besar tidaklah sembarangan, seorang calon
pengusaha harus mengetahui langkah - langkah apa saja yang perlu disiapkan
dalam membangun suatu usaha, serta seorang calon pengusaha harus mengetahui
ciri - ciri yang ada pada seorang pengusaha,baik yang telah sukses untuk
dijadikan panutan maupun yang akan menjadi rival dalam berwirausaha atau berbisnis.
Bab II PEMBAHASAAN
2.1 Bentuk Kepemilikan Bisnis
Bisnis dalam ilmu
ekonomi adalah suatu organisasi yang menjual barang dan jasa kepada konsumen
atau bisnis lainnya guna mendapatkan laba(keuntungan).
tujuan bisnis secara keseluruhan
adalah :
Ø Profit
Ø Pengadaan barang atau jasa
Ø Kesejahteraaan bagi pemilik faktor produksi dan masyarakat
Ø Eksitensi perusahaan dalam
jangka panjang
Ø Kemajuan dan pertumbuhan
Pemilihan
bentuk bisnis adalah langkah awal dalam menjalankan kegiataan bisnis karena
berhasil atau tidaknya bisnis yang dijalankan juga tergantung dari keputusan tersebut.
Berikut beberpa faktor yang perlu diperhatikan dalam memilih bentuk perusahaan
yang akan didirikan:
Ø Jumlah modal yang dimiliki maupun yang diperlukan untuk mendirikan
usaha
Ø Kemungkinan penambahan modal
Ø Rencana
pembagian laba(keuntungan)
Ø Rencana
penentuan tanggung jawab
Ø Besar
kecilnya resiko yang akan dihadapi
Bentuk kepemilikan bisnis
1.
Perusahaan Perseorangan
kepemilikan bisnis jenis ini adalah yang sering dipakai di
Indonesia. Bentuk ini biasanya pakai untuk kegiatan usaha kecil, atau pada saat
permulaaan pembukaan usaha. Usaha perseorangan ini dimiliki oleh seseorang dan
ia bertanggung jawab sepenuhnya terhadap resiko dan kegiatan usaha. Bentuk
usaha ini juga tidak memerlukan ijin untuk pendiriannya.
Kebaikan dari
usaha ini adalah :
v Laba menjadi milik sendiri sepenuhnya
v Kepuasan pribadi
v Kebebasan dan fleksibelitas
v Lebih mudah memperoleh kredit
v Kerhasiaan perusahaan terjamin
Keburukan
sendiri adalah :
v Tanggung jawab pemilik tak terbatas
v Sumber keuangan terbatas
v Kesulitan dalam management
v Kelangsungan usaha kurang terjamin
v Kurang kesempatan bagi karyawan
2.
Firma (Fa)
Bentuk usaha ini memungkinkan usahanya dijalankan oleh dua orang
atau lebih dengan nama bersama, dan tanggung jawab masing-masing anggota firma
tidak terbatas. Untuk laba dan rugi akan dibagi sama rata
Kebaikan Firma
v Jumlah modal relatif lebih besar sehingga lebih mudah memperluas
usahanya
v Lebih mudah memperoleh kredit karena financial yang dimiliki lebih
besar
v Pengaturan management lebih tertata, dan keputusan diambil secara
bersama-sama
v Pendiriannya mudah tidak perlu akte
Keburukan
Firma
v Tanggung jawab pemilik tak terbatas
v Kelangsungan perusahaan tidak menentu
v Kerugiaan yang dibuat salah satu anggota harus ditanggung bersama
3.
Perseroan Komanditer (CV)
Dalam perseroaan komanditer, salah satu atau beberapa anggota
bertanggung jawab tidak terbatas dan anggota yang lain bertanggung jawab secara
terbatas terhadap utang-itang perusahaan. Menurut pasal 19 Kitab Undang-Undang
Dagang, CV adalah suatu bentuk perjanjian kerjasama untuk berusaha bersama
antara orang-orang yang bersedia memimpin, mengatur perusahaan dan bertanggung
jawab penuh dengan kekayaan pribadinya, dengan orang-orang yang memberikan
pinjaman dan tidak bersedia memimpin perusahaaan serta bertanggung jawab
terbatas pada kekayaan yang diikuti sertakan dalam perusahaan tersebut.
CV dibagi
menjadi dua jenis sekutu, yaitu suku Komanditer dan suku Komplementer. Suku
Komanditer lebih bertugas dibelakang layar, ia hanya mempercayakan sejumlah
uang atau barangnya kepada sekutu komplementer untuk ikut serta membiayai
perusahaan yang dijadikan oleh sekutu komplementer. Sedang sekutu Komplementer
adalah sekutu yang aktif menjalankan
perusahaan berhubungan dengan pihak-pihak ketiga dan bertanggung jawab
sepenuhnya terhadap pihak ketiga.
Kebaikan CV
v Modal yang dikumpulkan lebih besar
v Mudah memperoleh kredit
v Kemampuan managemennya lebih besar
v Pendiriannya mudah
Keburukan
CV
v Sebagian anggota/sekutu mempunyai tanggung jawab terbatas
v Kelangsungan hidupnya tidak menentu
v Sulit untuk menarik kembali modalnya terutama bagi sekutu
komplementer
4.
Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas terdiri dari para pemegang saham
(persero/stakeholder yang mempunyai tanggung jawab terbatas terhadap
utang-utang perusahaan sebesar modal yang mereka setorkan. PT merupakan suatu
badan hukum karena memiliki kekayaan sendiri yang terpisah dari kekayaan
pribadi masing-masing pemegang saham. Para pemegang saham hanya akan memperoleh
deviden apabila PT mendapatkan laba dan
direktur diharuskan melaporkan keuntungan yang diperolehnya setiap tahun. PT
biasanya dipakai untuk kegiatan usaha yang besar uang membutuhkan modal dalam
jumlah besar pula.
Kebaikan PT
v Tanggung jawab yang terbatas dari pemegang saham terhadap
utang-utang perusahaan
v Kelangsungan hidup perusahaan sebagai bahan hukum lebih terjamin
sebab tidak tergantung pada beberapa peserta didik, pemilik dapat
berganti-ganti
v Mudah untuk memindahkan hak milik dengan menjual saham kepada orang
lain
v Mudah memperoleh tambahan modal untuk memperluas volume usahanya,
misalnya dengan megeluarkan saham baru
v Managemen yang lebih kuat dan besar
Keburukan
PT
v PT memberikan subjek pajak sendiri sedangkan deviden yang diterima
oleh pemegang saham dikenakan pajak lagi sebagai pajak pendapatan
v Pendirian lebih rumit dan ongkos pendiriannya relatif tinggi
v Relatif kurang terjaminnya rahasia perusahaan
5.
Perseroan Terbatas Negara (Persero)
Persero merupakan salah satu bentuk perusahaan milik negara yang
sebelumnya bernama Perusahaan Negara (PN). Tujuan Persero adalah untuk mencari
keuntungan maksimal dengan menggunakan faktor-faktor produksi secara efisien.
Menurut Peraturan
Pengganti Undang-Undang No. 1 tahun 1969
Persero adalah semua perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas dan diatur
menurut kitab Undang-Undang Hukum Dagang dalam mana seluruh atau sebagian
saham-sahamnya dimiliki oleh Negara dari kekayaan Negara yang dipisahkan.
Menurut Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor
17 tahun 1967, ciri persero adalah
v Makna usaha untuk mencari keuntungan
v Status hukumnya sebagai hukum perdata berbentuk
Perseroan Terbatas
v Modal seluruhnya atau sebagian merupakan milik Negara dan kekayaan
Negara yang dipisahkan seperti ini memungkinkan diadakannya usaha
bersama dengan pihak,swasta baik swasta nasional maupun swasta asing. Disamping
itu dimungkinkan juga adanya penjualan saham-saham perusahaan
milik negara
v Tidak memiliki fasilitas-fasilitas negara
v Pimpinan dipegang oleh direksi
v Karyawan mempunyai status sebagai karyawan perusahaan swasta
v Peran pemerintah adalah sebagai pemagang saham. Hak suara
didasarkan pada banyaknya saham yang dimiliki atau menurut perjanjian yang
telah ditentukan sebelumnya.
6.
Perusahaan Daerah (PD)
Perusahaan Daerah adalah perusahaan yang saham-sahamnya dimiliki
oleh pemerintah daerah. Perusahaan Daerah bertujuan mencari keuntungan nantinya
dapat dipakai untuk pembangunan daerah. Sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 18 Tahun 1969, pengurus
perusahaan daerah tidak lagi dilakukan oleh Badan Pimpinan
Perusahaan (BAPIPPDA). Pengurus selanjutnya diserahkan kepada Gubernur / Kepala
Daerah.
7.
Perusahaan Negara Umum (Perum)
Perum bertujuan mencari keuntungan, tetapi tidak mengabaikan
kesejahteraan masyarakat. Dalam Instruksi
Presiden R.I Nomor tanggal 28 Desember 1967, dinnyatakan bahwa kegiatan
perum terutama ditujukan untuk melayani kepentingan umum, baik kepentingan
dibidang produksi, distribusi maupun konsumsi tanpa
mengabaikan prinsip-prinsip efisiensi.
8.
Perusahaan Negara Jawatan (Perjan)
Perjan memiliki fasilitas-fasilitas negara sebab merupakan bagian
dari Departement/Direktorat Jendral dan seluruh karayawan berstatus sebagai
pegawai negeri. Kegitan yang dilakukan terutama untuk kesejahteraan umum dengan
memperhatikan segala segi efisiensi. Walaupun demikian, menunjang kesejahteraan
umum merupakan tujuan utama didirikan Perjan.
9.
Koperasi
Menurut UU Pokok
Perkoperasian No.12 tahun 1967, koperasi Indonesia
diartikan sebagai: Organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial,
beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum. Koperasi merupakan tata susun
ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan dan gotong
royong. Dalam UU tersebut dinyatakan bahwa fungsi koperasi Indonesia adalah
v Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat.
v Alat pendemokrasian ekonomi nasional.
v Sebagai alat salah satu urutan nadi perekonomian Indonesia.
v Alat pembina insan masyarakat untuk memperkokoh kedudukan ekonomi
bangsa Indonesia serta dalam mengatur tata laksana perekonomian rakyat.
Sumber
Keuangan Koperasi
i.
Anggota
Koperasi
Ø Simpanan Pokok, yaitu simpanan yang harus dipenuhi oleh setiap
orang pada saat menjadi anggota koperasi, besarnya tetep dan sama untuk setiap
anggota.
Ø Simpanan Wajib, yaitu simpanan yang diwajibkan kepada anggota untuk
membayar pada waktu tertentu.
Ø Simpanan Sukarela yaitu
simpanan yang besarnya dan waktunya tidak tertentu tergantung kerelaan
dan perjanjian antara anggota koperasi
ii.
Pinjaman
Koperasi dapat melakukan pinjaman kepada pihak luar maupun
anggota koperasi sendiri apabila modal yang ada dirasa belum mencukupi
iii.
Hasil Usaha
Keuntungan yang diperoleh koperasi dan hasil penjualan diatas harga
belinya dapat ditanamkan kembali untuk memperbesar volume usahanya. Sumber dana
seperti ini disebut hasil usaha
iv.
Penanaman Modal
Sumber dana dari penanaman modal jarang didapat di Indonesia
karena banyak usaha lain selain koperasi yang dianggap lebih menarik
10. Yayasan
Umumnya yayasan merupakan sebuah badan hukum dengan kekayaan yang
dipisahkan. Tujuan pendiriannya bukanlah untuk mencari keuntungan melainkan
lebih menitik beratkan pada usaha-usaha sosial. Selain itu banyak juga yayasan
yang menjalankan suatu perusahaan baik seluruhnya maupun sebagian badan hukum
yang sesuai untuk berbagai macam kegiatan yang akan dijalankan diluar kondisi
persaingan usaha.
2.2 CIRI KEWIRAUSAHAAN
Ciri-ciri umum Kewirausahaan
1.
Memiliki Motif
Berprestasi Tinggi
Wirausaha
melakukan sesuatu hal secara tidak asal-asalan, sekalipun hal tersebut dapat dilakukan
oleh orang lain
2.
Memiliki
Perspektif ke Depan
Sukses adalah
sebuah perjuangan, bukan tujuan, apapun impian atau target kita ingat kata
kunci SMART (Specific, Measurable, Achieveable, Reality-based, Time-frame) yang
berarti harus spesifik dan jelas, teratur, dapat dicapai, berdasarkan
realitas atau kondisi kita saat ini dan memiliki jangka
waktu tertentu.
3.
Memiliki
Kreatiftas Tinggi
Hal-hal yang
belum terfikirkan oleh orang lain sudah terfikirkan olehnya dan wirausaha mampu
membuat hasil inovasinya tersebut menjadi permintaan
4.
Memiliki Sifat
Inovasi Tinggi
Seorang
wirausaha harus segera menerjemahkan mimpi-mimpinya menjadi inovasi untuk
mengembangkan bisnisnya, sifat inovatif dapat ditumbuhkan dengan memahami bahwa
inovasi adalah suatu contoh suatu kerja keras, terobosan dan perbaikan yang
terus menerus
5.
Memiliki
Komitmen Terhadap Pekerjaan
Menurut Sony
Sugema terdapat tiga hal yang harus dimiliki oleh seorang wirausaha yang sukses
yaitu : Mimpi, Kerja Keras, dan Ilmu
6.
Memiliki
Tanggung Jawab
Komitmen sangat
diperlukan dalam pekerjaan sehingga mampu melahirkan tanggung jawab
7.
Memiliki
Kemandirian atau Ketidaktergantungan Terhadap Orang
Lain
Orang yang
mandiri adalah orang yang tidak suka mengandalkan orang lain namun justru
mengoptimalkan segala daya dan upaya yang dimilikinya sendiri
8.
Memiliki
Keberanian Menghadapi Resiko
Berani
mengambil resiko yang telah diperhitungkan sebelumnya merupakan kunci awal
dalam dunia usaha, karena hasil yang akan dicapai akan proporsional terhadap
resiko yang akan diambil. Resiko yang diperhitungkan dengan baik akan lebih
banyak memberikan kemungkinan berhasil. Wirausaha harus bisa belajar mengelola
resiko dengan cara mentransfer atau berbagi resiko ke pihak lain seperti bank,
investor, konsumen, pemasok dan lain sebagainya
9.
Selalu Mencari
Peluang
Seorang
wirausaha sejati mampu melihat sesuatu dalam perspektif atau dimensi yang
berlainan pada satu waktu
10.
Memiliki Jiwa Kepemimpinan
Seorang
wirausaha harus memiliki kemampuan dan semangat untuk mengembangkan orang-orang
disekelilingnya, seorang pemimpin yang baik tidak
diukur dari berapa banyak pengikut atau pegawainya, tetapi dilihat dari kualitas
orang-orang yang mengikutinya serta berapa banyak pemimpin baru
disekelilingnya.
11.
Memiliki
Kemampuan Manajerial
Kemampuan
manajerial seseorang dapat dilihat dari 3 kemampuan yaitu : Kemampuan Teknik,
Kemampuan Pribadi/Personal, dan Kemampuan Emosional
12.
Memiliki
Kemampuan Personal
Seorang
wirausaha harus memperkaya diri dengan berbagai keterampilan personal contoh seorang
pemilik toko roti dan kue harus memiliki kemampuan personal dalam membuat kue
dengan berbagai macam resep.
Berfikir Kreatif dalam Kewirausahaan
Menurut Zimerer (1996) untuk mengembangkan ketrampilan berfikir
seseorang menggunakan otak sebelah kiri, sedangkan untuk belajar menggunakan
keterampilan kreatif digunakan otak sebelah kanan. Zimerer mengemukakan
beberapa kebiasaan kewirausahaan yaitu :
Ø Create, innovate, and activate ( ciptakan, temukan, dan aktifkan )
Ø Always be on the look out for new opportunities ( selalu mencari
peluang baru )
Ø Keep it simple ( berfikir sederhana )
Ø Try it, fix it, do it ( selalu mencoba, memperbaiki dan melakukanya
)
Ø Shoop for the top (selalu mengejar yang terbaik, terunggul, dan
ingin cepat mencapai sasaran )
Ø Don't be ashamed to smart small ( jangan malu untuk memulai dari
hal-hal kecil )
Ø Don't fear failure, learn form it ( jangan takut gagal, belajarlah
dari kegagalan )
Ø Never give up ( tidak pernah menyerah )
Ø Go for it (berusaha terus menerus untuk mengejar apa yang
diinginkan )
2.3 Rencana Bisnis (Business Plan)
Berikut
beberapa pendapat tentang Rencana Bisnis :
Business Plan menurut Megginson:
It is written statement setting forth the business’s mission and
objectives, its ownership and management
structure and how it hopes to achieve its objectives (Megginson,2000)
Business Plan menurut Hisrich and
Paters :
“The
business plan is written document prepared by the entrepreneur that describe
all the relevant external and internal elements involved in starting a new
venture, it is often an integration of functional plans such as marketing,
finance, manufacturing and human resources.” (Hisrich,Paters, 1995:113)
Jadi business plan adalah dokumen tertulis
yang disiapkan oleh wirausaha yang menggambarkan semua unsur-unsur yang relevan
baik internal, maupun eksternal mengenai perusahaan untuk memulai sewaktu
usaha, isinya sering merupakan perencanaan terpadu menyangkut pemasaran,
permodalan ,manufaktur, dan sumber daya manusia.
Rencana Bisnis atau business plan
adalah peryataan atas tujuan berdirinya sebuah bisnis, serta alasan mengapa pendirinya
yakin bahwa tujuan tersebut dapat dicapai, serta strategi atau rencana-rencana apa
yang akan dijalankan untuk mencapai tujuan tersebut. Rencana bisnis juga dapat mengandung
informasi tentang latar belakang organisasi atau tim yang bertanggung jawab memenuhi
tujuan itu.
Berikut
beberapa hal yang perlu ditulis atau harus ada dalam sebuah rencana bisnis atau
business plan.
1.
Executive Summary
(Ringkasan Manajement)
Bagian ini mendeskripsikan
struktur organisasi yang mengidentifikasikan posisi kunci dan kualifikasi
personil yang menjabatnya.
2.
Mission
Statement ( Tujuan )
Pernyataan tujuan
menggungkapkan seperti apa dan akan menjadi apa perusahaan di masa mendatang, peryataan
tujuan berhubungan dengan Visi dan Misi perusahaan.
3.
Company
Background ( Latar Belakang Perusahaan )
Bagian ini mendeskripsikan
mengapa perusahaan dibentuk, siapa saja orang-orang dibalik perusahaan, bagian ini
juga dapat mengungkap pencapaian sukses atau tujuan-tujuan pada masa awal didirikannya
perusahaan.
4.
Product
Description ( Deskripsi Produk )
Bagian ini mendeskripsikan
barang atau jasa yang ditawarkan, karakteristik unik dan manfaat dari produk tersebut,
juga dapat memberikan informasi hak paten, merk dagang atau hak cipta yang
melindungi produk dari pelanggaran pesaing.
5.
Marketing Plant
( Strategi pemasaran )
Bagian ini mendeskripsikan
pasar sasaran yang dituju perusahaan . Salah satu kesalahan terbesar entrepreneur
adalah tak mampu merumuskan pasar yang dituju.
6.
Competitor Analysis (
Analisa Pesaing )
Bagian ini mendeskripsikan
siapa pesaing perusahaan baik secara langsung maupun tidak.
7.
SWOT Analysis (
Analisa SWOT)
Analisa SWOT
meliputi analisa lingkungan internal & eksternal perusahaan mengenai kekuatan
dan kelemahan perusahaan,
8.
Operations ( Operasi )
Bagian ini menjelaskan
operasi pada perusahaan, misal perusahaan atau bisnis adalah produksi, maka perlu
diketahui proses dari penerimaan pesanan, produksi, distribusi barang hingga penagihan.
9.
Financial
Planning ( Perencanaan Keuangan )
Bagian ini mendeskripsikan
pendapatan dan pengeluaran, pengembalian modal, dan perhitungan keuangan lainnya.
10.
Time Line
Pada bagian ini
mendeskripsikan sebuah titik waktu yang berlabel “ sekarang ” dan berakhir dengan
titik berlabel “ tujuan tercapai”, time line dibuat untuk mengalosaikan tanggal
date line disetiap tindakan yang telah diurutkan, yang terdaftar didalam tujuan
tertentu.
Apakah dengan membuat
rencana bisnis atau business plan dapat menjamin bisnis akan sukses? Tentu saja
tidak ada kepastian. Jadi mengapa kita harus membuat rencana bisnis atau business plan? Beberapa alasan
mengapa kita memerlukan sebuah rencana bisnis atau business plan:
1.
Rencana bisnis akan menjabarkan dan fokus pada
tujuan usaha karena memakai informasi dan analisis yang tepat
2.
Rencana bisnis
dapat digunakan sebagai alat penjualan dalam suatu urusan penting pada usha
kita yang meliputi urusan dengan kreditor, investor, dan bank
3.
Rencana bisnis
dapat menjabarkan kelemahan yang mungkin terjadi pada suatu proses perencanaan
usaha.
2.3 PENGEMBANGAN UKM ( Usaha Kecil Menengah )
UKM adalah singkatan dari usaha kecil dan menengah. Ukm adalah salah
satu bagian penting dari perekonomian suatu negara
maupun daerah, begitu juga dengan negara Indonesia UKM ini sangat memiliki
peranan penting dalam lajunya perekonomian masyarakat. UKM ini juga sangat
membantu negara/pemerintah dalam hal penciptaan lapangan kerja baru dan lewat
UKM juga banyak tercipta unit-unit kerja baru yang menggunkan tenaga-tenaga
baru yang dapat mendukung pendapatan rumah tangga. Selain dari itu ukm juga
memiliki fleksibilitas yang tinggi jika dibandingkan dengan usaha yang
berkapasitas lebih besar. Ukm ini perlu perhatian yang khusus dan didukung oleh
informasi yang akurat, agar terjadi link bisnis yang terarah antara pelaku
usaha kecil dan menengah dengan elemen daya saing usaha usaha, yaitu jaringan
pasar.
Kinerja nyata
yang dihadapi oleh sebagian besar usaha terutama mikro, kecil, dan menengah
(UMKM) di Indonesia yang paling menonjol adalah rendahnya tingkat
produktivitas, rendahnya nilai tambah, dan rendahnya kualitas produk.
Walau diakui
pula bahwa UMKM menjadi lapangan kerja bagi sebagian besar pekerja di
Indonesia, tetapi konstribusi dalam output nasional dikatagorikan rendah. Hal
ini dikarenakan UMKM, khususnya usaha mikro dan sektor pertanian (yang banyak
menyerap tenaga kerja), mempunyai produktivitas yang sangat rendah. Bila upah
dijadikan produktivitas, upah rata-rata di usaha mikro dan kecil umumnya
dibawah upah minimum. Kondisi ini merefleksikan produktivitas sector mikro dan
kecil yang rendah bila dibandingkan dengan usaha yang lebih besar.
Untuk
meningkatkan daya saing UMKM diperlukan langkah bersama untuk mengangkat
kemampuan teknologi dan daya inovasinya. Dalam hal ini inovasi berarti sesuatu
yang baru bagi si penerima yaitu komunitas UMKM yang bersangkutan. Kemajuaan
ekonomi terkait dengan tingkat perkembangan yang berarti tahap penguasaan
teknologi. Sebagian terbesar bersifat STATIS
atau tidak termodifikasi dan dibangun di atas pengalaman. Juga bersifat komulatif (
terbentuk secara ‘incremental’ dan dalam waktu yang tertentu). Wakyu penguasaan
ini bergantung pda sector industrinya (sector specific) dan proses akumulasinya
mengikuti trajektori tertentu yang khas.
Diantara
berbagi faktor penyebabnya, rendahnya tinggkat penguasaaan teknologi dan
kemampuan wirausaha dikalangan UMKM menjadi issue yang mengemuka saat ini.
Pengembangan UMKM secara parsial selama ini tidak banyak memberikan hasil yang maksimal
terhadap peningkatan kinerja UMKM, perkembangan ekonomi secara lebih luas
mangakibatkan tingkat daya saing kita tertinggal dibandingkan dengan
Negara-negara tetangga kita seperti misalnya Cina dan Malaysia. Karena itu
kebajikan bagi UMKM bukan karena ukurannya yang kecil, tapi karena
produktivitasnya rendah. Peningkatan produktivitas pada UMKM, akan berdampak
luas pada perbaikan kesejahteraan rakyat karena UMKM adalah tempat dimana
banyak orang menggantungkan sumber kehidupannya. Salah
satu alternative dalam meningkatkan produktivitas dalam UMKM adalah dengan
melakukan moderenisasi system usaha dan perangkat kebijakannya yang sistemik
sehingga akan memberikan dampak yang lebih luas lagi dalam meningkatkan daya
saing daerah.
A.
Kondisi Umum
Pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi
merupakan langkah yang strategis dalam meningkatkan dan memperkuat dasar
kehidupan perekonomian dari sebagian terbesar rakyat Indonesia, khususnya
melalui penyediaan lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan dan tingkat
kemiskinan dengan demikian upaya untuk memberdayakan UMKM harus terencana,
sistemis dan menyuluruh baik pada tataran makro, meso dan mikro yang meliputi
I.
Penciptaan
iklim usaha dalam membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya, seta menjamin
kepastian usaha disertai adanya efisiensi usaha
II.
Pengembangan
system pendukung usaha bagi UMKM untuk meningkatkan akses kepada sumber daya
produktif sehingga dapat memanfaatkan
kesempatan yang terbuka dan potensi sumber daya, terutama sumber daya lokal
yang tersedia
III.
Pengembangan
kewirausahaan dan keunggulan kompetitif usaha kecil dan menengah (UKM)
IV.
Pemberdayaan
usaha skala mikro untuk meningkatkan pendapatan masyarakat yang bergerak dalam
kegiatan usaha ekonomi disektor informal yang berskala usaha mikro, terutama
yang masih berstatus keluarga miskin. Selain itu, peningkatan kualitas koperasi
untuk berkembang secara sehat sesuai dengan jati dirinya dan membangun
efisiensi kolektif terutama bagi pengusaha mikro dan kecil.
Perkembangan UMKM yang meningkat dari segi kuantitas belum
diimbangi oleh meratanya peningkatan kualitas UMKM. Permasalahan klasik yang
dihadapi yaitu rendahnya produktivitas. Keadaan ini disebabkan oleh masalah
internal yang
dihadapi UMKM yaitu: rendahnya kualitas SDM UMKM dalam manajemen, organisasi,
penguasaan teknologi, dan pemasaran , lemahnya kewirausahaan dari para pelaku
UMKM, dan terbatasnya akses UMKM terhadap permodalan, informasi, teknologi dan
pasar, serta faktor produksi lainnya. Sedangkan masalah eksternal yang dihadapi
UMKM diantaranya adalah besarnya biaya transaksi akbat iklim usaha yang kurang
mendukung dan kelangkanaan bahan baku. Juga yang menyangkut perolehan legalitas
formal yang hingga saat ini masih merupakan persoalan mendasar bagi UMKM di
Indonesia, menyusul tingginya biaya yang harus dikeluarkan dalam pengurusan
perizinan.
Berdasarkan
data Kemementrian Koperasi dan UKM jumlah UMKM pada tahun 2014 mencapai 56,5
juta unit dan 98,9 persen adalah usaha mikro, sedangkan jumlah koperasi
Indonesia mencapai 200.808 unit.
Seiring
dengan pertumbuhan koperasi dan UMKM yang begitu tinggi, tentu akan berdampak
kepada pengurangan kemiskinan dan pengurangan angka penganguran. Jumlah debitur
dari koperasi dan UMKM sebanyak 10,04 juta debitur. Tentunya terjadi
pengurangan kemiskinan
Cri-ciri
perusahaan kecil dan menengah di Indonesia, secara umum adalah :
v Manajemen berdiri sendiri, dengan kata lain tidak ada pemisahan
yang tegas antara pemilik dengan pengelola perusahaan, pemilik adalah
sekaligus pengelola dalam UKM
v Modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik
modal
v Daerah operasinya umumnya lokal, walupun terdapat juga UKM yang
memiliki orientasi luar negeri, berupa ekspor ke negara-negara mitra
perdagangan
v Ukuran perusahaan, baik dari segi total aset, jumlah karyawan, dan
sarana prasarana yang kecil Usaha Kecil Menengah tidak saja memiliki kekuatan
dalam ekonomi, namun juga kelemahan.
Kekutan
dan kelemahan UKM
Ø Kebebasan untuk bertindak
Ø Modal dalam pengembangan terbatas
Ø Penyesuaian kepada kebutuhan setempat
Ø Sulit untuk mendapatkan karyawan
Ø Peran serta dalam melakukan usaha/tindakan
Ø Relatif lemah dalam spesialisasi
Segala
usaha bisnis dijalankan dengan azas manfaat, yaitu bisnis harus dapat
memberikan manfaat tidak saja secara ekonomi dalam bentuk laba usaha, tetapi
juga kelangsungan usaha. Beberapa faktor penentu keberhasilan usaha adalah :
Ø Kemampuan mengembangkan dan mengimplementasikan rencana perusahaan,
baik jangka pendek maupun jangka panjang
Ø Kapabilitas dan kompetensi manajemen
Ø Perusahaandapat memenuhi kebutuhan modal untuk menjalankan usaha
Berikut
Table Persentasi data Kredit UMKM dari November 2013 s/d juni 2014
Table
persentasi data kredit umkm
Tanggal
|
Judul
|
Hits/Indeks /Perkiraan
|
11-09-2015
|
59
|
|
10-08-2015
|
494
|
|
07-07-2015
|
571
|
|
05-06-2015
|
642
|
|
05-06-2015
|
208
|
|
30-04-2015
|
950
|
|
18-02-2015
|
Data Kredit UMKM Desember
2014
|
2540
|
16-01-2015
|
692
|
|
31-12-2014
|
5472
|
|
8-11-2014
|
1715
|
|
20-10-2014
|
1056
|
|
20-10-2014
|
909
|
|
26-08-2014
|
1363
|
|
26-08-2014
|
1031
|
|
18-06-2014
|
17921
|
|
6-06-2014
|
881
|
|
08-04-2014
|
1823
|
|
08-04-2014
|
1217
|
Bab III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Peran
Badan Usaha dalam perekonomian Indonesia sangat penting guna mengembangkan
perekonomian negara, meningkatkan kemakmuran rakyat Indonesia, memupuk keuangan
dan pendapatan, dan melaksanakan dan menunjang pelaksanaan program kebijakan
pemerintah di bidang ekonomi.
Rencana bisnis (Business Plan)
merupakan langkah awal dalam mempersiapkan dan memulai usaha, Rencana Bisnis
juga bukan hanya sebagai pedoman atau buku pegangan dalam berbisnis, tetapi untuk
dijalankan dan sebagai pedoman perjalanan
bisnis yang akan dilakukan dan telah dilakukan itu tetap berada dijalur yang
benar dan sesuai dengan yang direncanakan diawal.
UKM dan UMKM sangat dominan
dibandingka dengan kelompok usaha lainnya. Disamping itu peran usaha kecil
dalam menyerap tenaga kerja relatif besar, sehingga pengembangan usaha
merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan
pertumbuhan ekonomi nasional.
3.2 saran
Badan
usaha terdiri atas beberapa jenis, sehingga sangat penting bagi kita untuk
mengetahui teori - teori tentang masing - masing badan usaha baik itu mengenai
kekurangan atau kelebihannya, dalam mendirikan badan usaha harus sesuai
prosedur agar nantinya dalam menggeluti dunia perekonomian tidak mengalami
kerugian.
Tidak ada satupun seorang
wirausahawan yang langsung merasakan indahnya
kesuksesan sebelumnya mereka pasti merasakan pahitnya
kegagalan dan beratnya rintangan yang bertubi -
tubi menghadang. Dalam sebuah kesuksesan seseorang
pasti ada proses yang cukup rumit dan sulit untuk dilalui dalam
mencapainya, tidak ada proses yang instan. Maka dari itu jangan mengharapkan
kesuksesan jika takut dalam menghadapi sebuah rintangan dan kegagalan,
kegigihan dalam menjalani semua kemungkinan - kemungkinan terburuk yang akan
dihadapi nantinya dalam berwirausaha.Dan ingatlah bahwa “Hasil Tak Akan Pernah Menghianati
Proses”.
DAFTAR PUSTAKA
Ø MODUL PERTEMUAN KE-3
Ø http://entrecompany.blogspot.co.id/2013/05/ciri-ciri-kewirausahaan-dan-berfikir.html
Ø http://lifeblogid.com/2015/01/10/contoh-kata-pengantar-makalah-ekonomi/
Ø http://www.antaranews.com/berita/416949/menkop-jumlah-koperasi-dan-umkm-terus-meningkat
0 comments