Makalah Pengantar Management Bisnis



                                                                          Makalah
Pengantar Manajemen & Bisnis
Dosen
Anggun Puspita Dewi, S.Kom,MM



Kelompok 1


Putri Kusriyanti 41815110138
Ahmad Mirza .S 41815110079
Khamil Alamsyah 41815110018
Alpin Imam .S 41815110081



UNIVERSITAS MERCUBUANA
FAKULTAS ILMU KOMUNIKASI
JURUSAN SISTEM INFORMASI
JAKARTA 2015



KATA PENGATAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karna berkat rahmat dan karunia-Nya Makalah Pengatar Manajemen Dan Bisnis dapat diselesaikan tepat waktu.
Terimakasih sebelum dan sesudahnya kami ucapkan kepada Dosen serta teman-teman sekalian yang telah ikut berkontrbusi untuk membantu menyelesaikan makalah ini,baik bantuan berupa moril maupun materil, sehingga makalah ini dapat terselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Kami menyadari didalam penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna, untuk itu besar harapan kami jika ada kritik dan saran yang membangun untuk lebih menyempurnakan makalah kami dilain waktu.
Harapan yang paling besar dari penyusunan makalah ini ialah, semoga apa yang kami susun ini penuh dengan  manfaat,yang baik untuk pribadi sendiri, teman-teman, serta orang yang ingin mengambil manfaat maupun informasi dari makalah ini sebagai tambahan wawasan maupun referensi yang telah ada.











                                                                                                            Jakarta,18 Oktober 2015

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR....................................................................................................      1
DAFTAR ISI...................................................................................................................      2
Bab I PENDAHULUAN
1.1 Tujuan........................................................................................................................      3
1.2 Latar Belakang...........................................................................................................      3

Bab II PEMBAHASAN
2.1 Bentuk Kepimilikan Bisnis........................................................................................      4
2.2 Ciri Kewirausahaan....................................................................................................      9
2.3 Rencana Bisnis...........................................................................................................      11
2.4 Pengembangan UKM................................................................................................      13

Bab III PENUTUP
3.1 Kesimpulan................................................................................................................      17
3.2 Saran..........................................................................................................................      17

DAFTAR PUSTAKA.....................................................................................................      18



             


Bab I PENDAHULUAN
1.1 Tujuan penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
Ø  Untuk mengetahui perbedaan antara badan- badan usaha
Ø  Untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan suatu badan usaha
Ø  Untuk menambah wawasan tentang peranan badan usaha untuk perekonomian Indonesia
Ø  Menjelaskan bagaimana ciri - ciri umum yang dimiliki seorang wirausahawan
Ø  Untuk memberikan informasi
Ø  Mengetahui manfaat dari membuat rencana bisinis
Ø  Mengetahui perkembangan UKM di Indonesia
Ø  Mengetahui ciri - ciri umum UKM yang ada di Indonesia


1.2 Latar Belakang
            Badan usaha terdiri atas beberapa jenis, sehingga sangat penting bagi kita untuk mengetahui teori yang berkaitan dengan masing - masing badan usaha baik itu mengenai kekurangan maupun kelebihan yang dimiliki oleh badan usaha itu sendiri, dalam mendirikan badan usaha harus seseuai prosedur agar nantinya dalam menggeluti dunia perekonomian tidak mengalami kerugian. Peran badan usaha jelas sangat penting dalam konsribusi terhadap kemakmuran rakyat, dan untuk menyelesaikan faktor penghambat majunya perekonomian Indonesia.
Usaha Kecil Menengah (UKM) juga memiliki andil dalam penyelesaian permasalahan  ekonomi di Indonesia, karena usaha kecil menengah mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah relatif besar, sehingga pengembangan usaha kecil menengah merupakan langkah strategis awal yang ampuh dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Pendirian suatu usaha atau bisnis baik usaha kecil maupun usaha besar tidaklah sembarangan, seorang calon pengusaha harus mengetahui langkah - langkah apa saja yang perlu disiapkan dalam membangun suatu usaha, serta seorang calon pengusaha harus mengetahui ciri - ciri yang ada pada seorang pengusaha,baik yang telah sukses untuk dijadikan panutan maupun yang akan menjadi rival dalam berwirausaha atau berbisnis.



Bab II PEMBAHASAAN
2.1 Bentuk Kepemilikan Bisnis
Bisnis dalam ilmu ekonomi adalah suatu organisasi yang menjual barang dan jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya guna mendapatkan laba(keuntungan).
tujuan bisnis secara keseluruhan adalah :
Ø  Profit
Ø  Pengadaan barang atau jasa
Ø  Kesejahteraaan bagi pemilik faktor produksi dan masyarakat
Ø  Eksitensi perusahaan  dalam jangka panjang
Ø  Kemajuan dan pertumbuhan
Pemilihan bentuk bisnis adalah langkah awal dalam menjalankan kegiataan bisnis karena berhasil atau tidaknya bisnis yang dijalankan juga tergantung dari keputusan tersebut. Berikut beberpa faktor yang perlu diperhatikan dalam memilih bentuk perusahaan yang akan didirikan:
Ø  Jumlah modal yang dimiliki maupun yang diperlukan untuk mendirikan usaha
Ø  Kemungkinan penambahan modal
Ø  Rencana pembagian laba(keuntungan)
Ø  Rencana penentuan tanggung jawab
Ø  Besar kecilnya resiko yang akan dihadapi
Bentuk kepemilikan bisnis
1.      Perusahaan Perseorangan
kepemilikan bisnis jenis ini adalah yang sering dipakai di Indonesia. Bentuk ini biasanya pakai untuk kegiatan usaha kecil, atau pada saat permulaaan pembukaan usaha. Usaha perseorangan ini dimiliki oleh seseorang dan ia bertanggung jawab sepenuhnya terhadap resiko dan kegiatan usaha. Bentuk usaha ini juga tidak memerlukan ijin untuk pendiriannya.
Kebaikan dari usaha ini adalah :
v  Laba menjadi milik sendiri sepenuhnya
v  Kepuasan pribadi
v  Kebebasan dan fleksibelitas
v  Lebih mudah memperoleh kredit
v  Kerhasiaan perusahaan terjamin


Keburukan sendiri adalah :
v  Tanggung jawab pemilik tak terbatas
v  Sumber keuangan terbatas
v  Kesulitan dalam management
v  Kelangsungan usaha kurang terjamin
v  Kurang kesempatan bagi karyawan

2.      Firma (Fa)
Bentuk usaha ini memungkinkan usahanya dijalankan oleh dua orang atau lebih dengan nama bersama, dan tanggung jawab masing-masing anggota firma tidak terbatas. Untuk laba dan rugi akan dibagi sama rata
Kebaikan Firma
v  Jumlah modal relatif lebih besar sehingga lebih mudah memperluas usahanya
v  Lebih mudah memperoleh kredit karena financial yang dimiliki lebih besar
v  Pengaturan management lebih tertata, dan keputusan diambil secara bersama-sama
v  Pendiriannya mudah tidak perlu akte
Keburukan Firma
v  Tanggung jawab pemilik tak terbatas
v  Kelangsungan perusahaan tidak menentu
v  Kerugiaan yang dibuat salah satu anggota harus ditanggung bersama

3.      Perseroan Komanditer (CV)
Dalam perseroaan komanditer, salah satu atau beberapa anggota bertanggung jawab tidak terbatas dan anggota yang lain bertanggung jawab secara terbatas terhadap utang-itang perusahaan. Menurut pasal 19 Kitab Undang-Undang Dagang, CV adalah suatu bentuk perjanjian kerjasama untuk berusaha bersama antara orang-orang yang bersedia memimpin, mengatur perusahaan dan bertanggung jawab penuh dengan kekayaan pribadinya, dengan orang-orang yang memberikan pinjaman dan tidak bersedia memimpin perusahaaan serta bertanggung jawab terbatas pada kekayaan yang diikuti sertakan dalam perusahaan tersebut.
CV dibagi menjadi dua jenis sekutu, yaitu suku Komanditer dan suku Komplementer. Suku Komanditer lebih bertugas dibelakang layar, ia hanya mempercayakan sejumlah uang atau barangnya kepada sekutu komplementer untuk ikut serta membiayai perusahaan yang dijadikan oleh sekutu komplementer. Sedang sekutu Komplementer adalah sekutu yang aktif  menjalankan perusahaan berhubungan dengan pihak-pihak ketiga dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pihak ketiga.
Kebaikan CV
v  Modal yang dikumpulkan lebih besar
v  Mudah memperoleh kredit
v  Kemampuan managemennya lebih besar
v  Pendiriannya mudah
Keburukan CV
v  Sebagian anggota/sekutu mempunyai tanggung jawab terbatas
v  Kelangsungan hidupnya tidak menentu
v  Sulit untuk menarik kembali modalnya terutama bagi sekutu komplementer

4.      Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas terdiri dari para pemegang saham (persero/stakeholder yang mempunyai tanggung jawab terbatas terhadap utang-utang perusahaan sebesar modal yang mereka setorkan. PT merupakan suatu badan hukum karena memiliki kekayaan sendiri yang terpisah dari kekayaan pribadi masing-masing pemegang saham. Para pemegang saham hanya akan memperoleh deviden apabila PT  mendapatkan laba dan direktur diharuskan melaporkan keuntungan yang diperolehnya setiap tahun. PT biasanya dipakai untuk kegiatan usaha yang besar uang membutuhkan modal dalam jumlah besar pula.
Kebaikan PT
v  Tanggung jawab yang terbatas dari pemegang saham terhadap utang-utang perusahaan
v  Kelangsungan hidup perusahaan sebagai bahan hukum lebih terjamin sebab tidak tergantung pada beberapa peserta didik, pemilik dapat berganti-ganti
v  Mudah untuk memindahkan hak milik dengan menjual saham kepada orang lain
v  Mudah memperoleh tambahan modal untuk memperluas volume usahanya, misalnya dengan megeluarkan saham baru
v  Managemen yang lebih kuat dan besar
Keburukan PT
v  PT memberikan subjek pajak sendiri sedangkan deviden yang diterima oleh pemegang saham dikenakan pajak lagi sebagai pajak pendapatan
v  Pendirian lebih rumit dan ongkos pendiriannya relatif tinggi
v  Relatif kurang terjaminnya rahasia perusahaan



5.      Perseroan Terbatas Negara (Persero)
Persero merupakan salah satu bentuk perusahaan milik negara yang sebelumnya bernama Perusahaan Negara (PN). Tujuan Persero adalah untuk mencari keuntungan maksimal dengan menggunakan faktor-faktor produksi secara efisien.
Menurut Peraturan Pengganti Undang-Undang No. 1 tahun 1969 Persero adalah semua perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas dan diatur menurut kitab Undang-Undang Hukum Dagang dalam mana seluruh atau sebagian saham-sahamnya dimiliki oleh Negara dari kekayaan Negara yang dipisahkan.
Menurut Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 tahun 1967, ciri persero adalah
v  Makna usaha untuk mencari keuntungan
v  Status hukumnya sebagai hukum perdata berbentuk Perseroan Terbatas
v  Modal seluruhnya atau sebagian merupakan milik Negara dan kekayaan
Negara yang dipisahkan seperti ini memungkinkan diadakannya usaha bersama dengan pihak,swasta baik swasta nasional maupun swasta asing. Disamping itu dimungkinkan juga adanya penjualan saham-saham perusahaan milik negara
v  Tidak memiliki fasilitas-fasilitas negara
v  Pimpinan dipegang oleh direksi
v  Karyawan mempunyai status sebagai karyawan perusahaan swasta
v  Peran pemerintah adalah sebagai pemagang saham. Hak suara didasarkan pada banyaknya saham yang dimiliki atau menurut perjanjian yang telah ditentukan sebelumnya.

6.      Perusahaan Daerah (PD)
Perusahaan Daerah adalah perusahaan yang saham-sahamnya dimiliki oleh pemerintah daerah. Perusahaan Daerah bertujuan mencari keuntungan nantinya dapat dipakai untuk pembangunan daerah. Sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 18 Tahun 1969, pengurus perusahaan daerah tidak lagi dilakukan oleh Badan Pimpinan Perusahaan (BAPIPPDA). Pengurus selanjutnya diserahkan kepada Gubernur / Kepala Daerah.

7.      Perusahaan Negara Umum (Perum)
Perum bertujuan mencari keuntungan, tetapi tidak mengabaikan kesejahteraan masyarakat. Dalam Instruksi Presiden R.I Nomor tanggal 28 Desember 1967, dinnyatakan bahwa kegiatan perum terutama ditujukan untuk melayani kepentingan umum, baik kepentingan dibidang produksi, distribusi maupun konsumsi tanpa mengabaikan prinsip-prinsip efisiensi.


8.      Perusahaan Negara Jawatan (Perjan)
Perjan memiliki fasilitas-fasilitas negara sebab merupakan bagian dari Departement/Direktorat Jendral dan seluruh karayawan berstatus sebagai pegawai negeri. Kegitan yang dilakukan terutama untuk kesejahteraan umum dengan memperhatikan segala segi efisiensi. Walaupun demikian, menunjang kesejahteraan umum merupakan tujuan utama didirikan Perjan.

9.      Koperasi
Menurut UU Pokok Perkoperasian No.12 tahun 1967, koperasi Indonesia diartikan sebagai: Organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum. Koperasi merupakan tata susun ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan dan gotong royong. Dalam UU tersebut dinyatakan bahwa fungsi koperasi Indonesia adalah
v  Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat.
v  Alat pendemokrasian ekonomi nasional.
v  Sebagai alat salah satu urutan nadi perekonomian Indonesia.
v  Alat pembina insan masyarakat untuk memperkokoh kedudukan ekonomi bangsa Indonesia serta dalam mengatur tata laksana perekonomian rakyat.
Sumber Keuangan Koperasi
                                                        i.            Anggota Koperasi
Ø  Simpanan Pokok, yaitu simpanan yang harus dipenuhi oleh setiap orang pada saat menjadi anggota koperasi, besarnya tetep dan sama untuk setiap anggota.
Ø  Simpanan Wajib, yaitu simpanan yang diwajibkan kepada anggota untuk membayar pada waktu tertentu.
Ø  Simpanan Sukarela yaitu  simpanan yang besarnya dan waktunya tidak tertentu tergantung kerelaan dan perjanjian antara anggota koperasi

                                                      ii.            Pinjaman
Koperasi dapat melakukan pinjaman kepada pihak luar maupun anggota koperasi sendiri apabila modal yang ada dirasa belum mencukupi
                                                    iii.            Hasil Usaha
Keuntungan yang diperoleh koperasi dan hasil penjualan diatas harga belinya dapat ditanamkan kembali untuk memperbesar volume usahanya. Sumber dana seperti ini disebut hasil usaha
                                                    iv.            Penanaman Modal
Sumber dana dari penanaman modal jarang didapat di Indonesia karena banyak usaha lain selain koperasi yang dianggap lebih menarik

10. Yayasan
Umumnya yayasan merupakan sebuah badan hukum dengan kekayaan yang dipisahkan. Tujuan pendiriannya bukanlah untuk mencari keuntungan melainkan lebih menitik beratkan pada usaha-usaha sosial. Selain itu banyak juga yayasan yang menjalankan suatu perusahaan baik seluruhnya maupun sebagian badan hukum yang sesuai untuk berbagai macam kegiatan yang akan dijalankan diluar kondisi persaingan usaha.




2.2 CIRI KEWIRAUSAHAAN

Ciri-ciri umum Kewirausahaan
1.      Memiliki Motif Berprestasi Tinggi
Wirausaha melakukan sesuatu hal secara tidak asal-asalan, sekalipun hal tersebut dapat dilakukan oleh orang lain
2.      Memiliki Perspektif ke Depan
Sukses adalah sebuah perjuangan, bukan tujuan, apapun impian atau target kita ingat kata kunci SMART (Specific, Measurable, Achieveable, Reality-based, Time-frame) yang berarti harus spesifik dan jelas, teratur, dapat dicapai, berdasarkan realitas atau kondisi kita saat ini dan memiliki jangka waktu tertentu.
3.      Memiliki Kreatiftas Tinggi
Hal-hal yang belum terfikirkan oleh orang lain sudah terfikirkan olehnya dan wirausaha mampu membuat hasil inovasinya tersebut menjadi permintaan
4.      Memiliki Sifat Inovasi Tinggi
Seorang wirausaha harus segera menerjemahkan mimpi-mimpinya menjadi inovasi untuk mengembangkan bisnisnya, sifat inovatif dapat ditumbuhkan dengan memahami bahwa inovasi adalah suatu contoh suatu kerja keras, terobosan dan perbaikan yang terus menerus
5.      Memiliki Komitmen Terhadap Pekerjaan
Menurut Sony Sugema terdapat tiga hal yang harus dimiliki oleh seorang wirausaha yang sukses yaitu : Mimpi, Kerja Keras, dan Ilmu
6.      Memiliki Tanggung Jawab
Komitmen sangat diperlukan dalam pekerjaan sehingga mampu melahirkan tanggung jawab
7.      Memiliki Kemandirian atau Ketidaktergantungan Terhadap Orang Lain
Orang yang mandiri adalah orang yang tidak suka mengandalkan orang lain namun justru mengoptimalkan segala daya dan upaya yang dimilikinya sendiri
8.      Memiliki Keberanian Menghadapi Resiko
Berani mengambil resiko yang telah diperhitungkan sebelumnya merupakan kunci awal dalam dunia usaha, karena hasil yang akan dicapai akan proporsional terhadap resiko yang akan diambil. Resiko yang diperhitungkan dengan baik akan lebih banyak memberikan kemungkinan berhasil. Wirausaha harus bisa belajar mengelola resiko dengan cara mentransfer atau berbagi resiko ke pihak lain seperti bank, investor, konsumen, pemasok dan lain sebagainya
9.      Selalu Mencari Peluang
Seorang wirausaha sejati mampu melihat sesuatu dalam perspektif atau dimensi yang berlainan pada satu waktu
10.  Memiliki  Jiwa Kepemimpinan
Seorang wirausaha harus memiliki kemampuan dan semangat untuk mengembangkan orang-orang disekelilingnya, seorang pemimpin yang baik tidak diukur dari berapa banyak pengikut atau pegawainya, tetapi dilihat dari kualitas orang-orang yang mengikutinya serta berapa banyak pemimpin baru disekelilingnya.
11.  Memiliki Kemampuan Manajerial
Kemampuan manajerial seseorang dapat dilihat dari 3 kemampuan yaitu : Kemampuan Teknik, Kemampuan Pribadi/Personal, dan Kemampuan Emosional
12.  Memiliki Kemampuan Personal
Seorang wirausaha harus memperkaya diri dengan berbagai keterampilan personal contoh seorang pemilik toko roti dan kue harus memiliki kemampuan personal dalam membuat kue dengan berbagai macam resep.

Berfikir Kreatif dalam Kewirausahaan
Menurut Zimerer (1996) untuk mengembangkan ketrampilan berfikir seseorang menggunakan otak sebelah kiri, sedangkan untuk belajar menggunakan keterampilan kreatif digunakan otak sebelah kanan. Zimerer mengemukakan beberapa kebiasaan kewirausahaan yaitu :
Ø  Create, innovate, and activate ( ciptakan, temukan, dan aktifkan )
Ø  Always be on the look out for new opportunities ( selalu mencari peluang baru )
Ø  Keep it simple ( berfikir sederhana )
Ø  Try it, fix it, do it ( selalu mencoba, memperbaiki dan melakukanya )
Ø  Shoop for the top (selalu mengejar yang terbaik, terunggul, dan ingin cepat mencapai sasaran )
Ø  Don't be ashamed to smart small ( jangan malu untuk memulai dari hal-hal kecil )
Ø  Don't fear failure, learn form it ( jangan takut gagal, belajarlah dari kegagalan )
Ø  Never give up ( tidak pernah menyerah )
Ø  Go for it (berusaha terus menerus untuk mengejar apa yang diinginkan )


2.3 Rencana Bisnis (Business Plan)

            Berikut beberapa pendapat tentang Rencana Bisnis :
Business Plan menurut Megginson:
It is written statement setting forth the business’s mission and objectives,  its ownership and management structure and how it hopes to achieve its objectives (Megginson,2000)
Business Plan menurut Hisrich and Paters :
The business plan is written document prepared by the entrepreneur that describe all the relevant external and internal elements involved in starting a new venture, it is often an integration of functional plans such as marketing, finance, manufacturing and human resources.” (Hisrich,Paters, 1995:113)
Jadi business plan adalah dokumen tertulis yang disiapkan oleh wirausaha yang menggambarkan semua unsur-unsur yang relevan baik internal, maupun eksternal mengenai perusahaan untuk memulai sewaktu usaha, isinya sering merupakan perencanaan terpadu menyangkut pemasaran, permodalan ,manufaktur, dan sumber daya manusia.
Rencana Bisnis atau business plan adalah peryataan atas tujuan berdirinya sebuah bisnis, serta alasan mengapa pendirinya yakin bahwa tujuan tersebut dapat dicapai, serta strategi atau rencana-rencana apa yang akan dijalankan untuk mencapai tujuan tersebut. Rencana bisnis juga dapat mengandung informasi tentang latar belakang organisasi atau tim yang bertanggung jawab memenuhi tujuan itu.




Berikut beberapa hal yang perlu ditulis atau harus ada dalam sebuah rencana bisnis atau business plan.

1.      Executive Summary (Ringkasan Manajement)
Bagian ini mendeskripsikan struktur organisasi yang mengidentifikasikan posisi kunci dan kualifikasi personil yang menjabatnya.
2.      Mission Statement ( Tujuan )
Pernyataan tujuan menggungkapkan seperti apa dan akan menjadi apa perusahaan di masa mendatang, peryataan tujuan berhubungan dengan Visi dan Misi perusahaan.
3.      Company Background ( Latar Belakang Perusahaan )
Bagian ini mendeskripsikan mengapa perusahaan dibentuk, siapa saja orang-orang dibalik perusahaan, bagian ini juga dapat mengungkap pencapaian sukses atau tujuan-tujuan pada masa awal didirikannya perusahaan.

4.      Product Description ( Deskripsi Produk )
Bagian ini mendeskripsikan barang atau jasa yang ditawarkan, karakteristik unik dan manfaat dari produk tersebut, juga dapat memberikan informasi hak paten, merk dagang atau hak cipta yang melindungi produk dari pelanggaran pesaing.
5.      Marketing Plant ( Strategi pemasaran )
Bagian ini mendeskripsikan pasar sasaran yang dituju perusahaan . Salah satu kesalahan terbesar entrepreneur adalah tak mampu merumuskan pasar yang dituju.
6.      Competitor  Analysis ( Analisa Pesaing )
Bagian ini mendeskripsikan siapa pesaing perusahaan baik secara langsung maupun tidak.
7.      SWOT Analysis ( Analisa SWOT)
Analisa SWOT meliputi analisa lingkungan internal & eksternal perusahaan mengenai kekuatan dan kelemahan perusahaan,
8.      Operations ( Operasi )
Bagian ini menjelaskan operasi pada perusahaan, misal perusahaan atau bisnis adalah produksi, maka perlu diketahui proses dari penerimaan pesanan, produksi, distribusi barang hingga penagihan.
9.      Financial Planning ( Perencanaan Keuangan )
Bagian ini mendeskripsikan pendapatan dan pengeluaran, pengembalian modal, dan perhitungan keuangan lainnya.
10.  Time Line
Pada bagian ini mendeskripsikan sebuah titik waktu yang berlabel “ sekarang ” dan berakhir dengan titik berlabel “ tujuan tercapai”, time line dibuat untuk mengalosaikan tanggal date line disetiap tindakan yang telah diurutkan, yang terdaftar didalam tujuan tertentu.

Apakah  dengan membuat rencana bisnis atau business plan dapat menjamin bisnis akan sukses? Tentu saja tidak ada kepastian. Jadi mengapa kita harus membuat rencana  bisnis atau business plan? Beberapa alasan mengapa kita memerlukan sebuah rencana bisnis atau business plan:
1.       Rencana bisnis akan menjabarkan dan fokus pada tujuan usaha karena memakai informasi dan analisis yang tepat
2.      Rencana bisnis dapat digunakan sebagai alat penjualan dalam suatu urusan penting pada usha kita yang meliputi urusan dengan kreditor, investor, dan bank
3.      Rencana bisnis dapat menjabarkan kelemahan yang mungkin terjadi pada suatu proses perencanaan usaha.


2.3 PENGEMBANGAN UKM ( Usaha Kecil Menengah )

UKM adalah singkatan dari usaha kecil dan menengah. Ukm adalah salah satu bagian penting dari perekonomian suatu negara maupun daerah, begitu juga dengan negara Indonesia UKM ini sangat memiliki peranan penting dalam lajunya perekonomian masyarakat. UKM ini juga sangat membantu negara/pemerintah dalam hal penciptaan lapangan kerja baru dan lewat UKM juga banyak tercipta unit-unit kerja baru yang menggunkan tenaga-tenaga baru yang dapat mendukung pendapatan rumah tangga. Selain dari itu ukm juga memiliki fleksibilitas yang tinggi jika dibandingkan dengan usaha yang berkapasitas lebih besar. Ukm ini perlu perhatian yang khusus dan didukung oleh informasi yang akurat, agar terjadi link bisnis yang terarah antara pelaku usaha kecil dan menengah dengan elemen daya saing usaha usaha, yaitu jaringan pasar.
Kinerja nyata yang dihadapi oleh sebagian besar usaha terutama mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia yang paling menonjol adalah rendahnya tingkat produktivitas, rendahnya nilai tambah, dan rendahnya kualitas produk.
Walau diakui pula bahwa UMKM menjadi lapangan kerja bagi sebagian besar pekerja di Indonesia, tetapi konstribusi dalam output nasional dikatagorikan rendah. Hal ini dikarenakan UMKM, khususnya usaha mikro dan sektor pertanian (yang banyak menyerap tenaga kerja), mempunyai produktivitas yang sangat rendah. Bila upah dijadikan produktivitas, upah rata-rata di usaha mikro dan kecil umumnya dibawah upah minimum. Kondisi ini merefleksikan produktivitas sector mikro dan kecil yang rendah bila dibandingkan dengan usaha yang lebih besar.
Untuk meningkatkan daya saing UMKM diperlukan langkah bersama untuk mengangkat kemampuan teknologi dan daya inovasinya. Dalam hal ini inovasi berarti sesuatu yang baru bagi si penerima yaitu komunitas UMKM yang bersangkutan. Kemajuaan ekonomi terkait dengan tingkat perkembangan yang berarti tahap penguasaan teknologi. Sebagian terbesar bersifat STATIS atau tidak termodifikasi dan dibangun di atas pengalaman. Juga bersifat komulatif ( terbentuk secara ‘incremental’ dan dalam waktu yang tertentu). Wakyu penguasaan ini bergantung pda sector industrinya (sector specific) dan proses akumulasinya mengikuti trajektori tertentu yang khas.
Diantara berbagi faktor penyebabnya, rendahnya tinggkat penguasaaan teknologi dan kemampuan wirausaha dikalangan UMKM menjadi issue yang mengemuka saat ini. Pengembangan UMKM secara parsial selama ini tidak banyak memberikan hasil yang maksimal terhadap peningkatan kinerja UMKM, perkembangan ekonomi secara lebih luas mangakibatkan tingkat daya saing kita tertinggal dibandingkan dengan Negara-negara tetangga kita seperti misalnya Cina dan Malaysia. Karena itu kebajikan bagi UMKM bukan karena ukurannya yang kecil, tapi karena produktivitasnya rendah. Peningkatan produktivitas pada UMKM, akan berdampak luas pada perbaikan kesejahteraan rakyat karena UMKM adalah tempat dimana banyak orang menggantungkan sumber kehidupannya. Salah satu alternative dalam meningkatkan produktivitas dalam UMKM adalah dengan melakukan moderenisasi system usaha dan perangkat kebijakannya yang sistemik sehingga akan memberikan dampak yang lebih luas lagi dalam meningkatkan daya saing daerah.

A.    Kondisi Umum
Pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi merupakan langkah yang strategis dalam meningkatkan dan memperkuat dasar kehidupan perekonomian dari sebagian terbesar rakyat Indonesia, khususnya melalui penyediaan lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan dan tingkat kemiskinan dengan demikian upaya untuk memberdayakan UMKM harus terencana, sistemis dan menyuluruh baik pada tataran makro, meso dan mikro yang meliputi
                                                         I.            Penciptaan iklim usaha dalam membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya, seta menjamin kepastian usaha disertai adanya efisiensi usaha
                                                      II.            Pengembangan system pendukung usaha bagi UMKM untuk meningkatkan akses kepada sumber daya produktif  sehingga dapat memanfaatkan kesempatan yang terbuka dan potensi sumber daya, terutama sumber daya lokal yang tersedia
                                                   III.            Pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif usaha kecil dan menengah (UKM)
                                                   IV.            Pemberdayaan usaha skala mikro untuk meningkatkan pendapatan masyarakat yang bergerak dalam kegiatan usaha ekonomi disektor informal yang berskala usaha mikro, terutama yang masih berstatus keluarga miskin. Selain itu, peningkatan kualitas koperasi untuk berkembang secara sehat sesuai dengan jati dirinya dan membangun efisiensi kolektif terutama bagi pengusaha mikro dan kecil.

Perkembangan UMKM yang meningkat dari segi kuantitas belum diimbangi oleh meratanya peningkatan kualitas UMKM. Permasalahan klasik yang dihadapi yaitu rendahnya produktivitas. Keadaan ini disebabkan oleh masalah internal yang dihadapi UMKM yaitu: rendahnya kualitas SDM UMKM dalam manajemen, organisasi, penguasaan teknologi, dan pemasaran , lemahnya kewirausahaan dari para pelaku UMKM, dan terbatasnya akses UMKM terhadap permodalan, informasi, teknologi dan pasar, serta faktor produksi lainnya. Sedangkan masalah eksternal yang dihadapi UMKM diantaranya adalah besarnya biaya transaksi akbat iklim usaha yang kurang mendukung dan kelangkanaan bahan baku. Juga yang menyangkut perolehan legalitas formal yang hingga saat ini masih merupakan persoalan mendasar bagi UMKM di Indonesia, menyusul tingginya biaya yang harus dikeluarkan dalam pengurusan perizinan.

Berdasarkan data Kemementrian Koperasi dan UKM jumlah UMKM pada tahun 2014 mencapai 56,5 juta unit dan 98,9 persen adalah usaha mikro, sedangkan jumlah koperasi Indonesia mencapai 200.808 unit.
Seiring dengan pertumbuhan koperasi dan UMKM yang begitu tinggi, tentu akan berdampak kepada pengurangan kemiskinan dan pengurangan angka penganguran. Jumlah debitur dari koperasi dan UMKM sebanyak 10,04 juta debitur. Tentunya terjadi pengurangan kemiskinan

Cri-ciri perusahaan kecil dan menengah di Indonesia, secara umum adalah :
v  Manajemen berdiri sendiri, dengan kata lain tidak ada pemisahan yang tegas antara pemilik dengan pengelola perusahaan, pemilik adalah sekaligus pengelola dalam UKM
v  Modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik modal
v  Daerah operasinya umumnya lokal, walupun terdapat juga UKM yang memiliki orientasi luar negeri, berupa ekspor ke negara-negara mitra perdagangan
v  Ukuran perusahaan, baik dari segi total aset, jumlah karyawan, dan sarana prasarana yang kecil Usaha Kecil Menengah tidak saja memiliki kekuatan dalam ekonomi, namun juga kelemahan.
Kekutan dan kelemahan UKM
Ø  Kebebasan untuk bertindak
Ø  Modal dalam pengembangan terbatas
Ø  Penyesuaian kepada kebutuhan setempat
Ø  Sulit untuk mendapatkan karyawan
Ø  Peran serta dalam melakukan usaha/tindakan
Ø  Relatif lemah dalam spesialisasi
Segala usaha bisnis dijalankan dengan azas manfaat, yaitu bisnis harus dapat memberikan manfaat tidak saja secara ekonomi dalam bentuk laba usaha, tetapi juga kelangsungan usaha. Beberapa faktor penentu keberhasilan usaha adalah :
Ø  Kemampuan mengembangkan dan mengimplementasikan rencana perusahaan, baik jangka pendek maupun jangka panjang
Ø  Kapabilitas dan kompetensi manajemen
Ø  Perusahaandapat memenuhi kebutuhan modal untuk menjalankan usaha
Berikut Table Persentasi data Kredit UMKM dari November 2013 s/d juni 2014
Table persentasi data kredit umkm
Tanggal
Judul
Hits/Indeks /Perkiraan
11-09-2015 
59
10-08-2015
494
07-07-2015
571
05-06-2015
642
05-06-2015
208
30-04-2015
950
18-02-2015
Data Kredit UMKM Desember 2014
2540
16-01-2015
692
31-12-2014
5472
8-11-2014
1715
20-10-2014
1056
20-10-2014
909
26-08-2014
1363
26-08-2014
1031
18-06-2014
17921
6-06-2014
881
08-04-2014
1823
08-04-2014
1217


Bab III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
            Peran Badan Usaha dalam perekonomian Indonesia sangat penting guna mengembangkan perekonomian negara, meningkatkan kemakmuran rakyat Indonesia, memupuk keuangan dan pendapatan, dan melaksanakan dan menunjang pelaksanaan program kebijakan pemerintah di bidang ekonomi.
Rencana bisnis (Business Plan) merupakan langkah awal dalam mempersiapkan dan memulai usaha, Rencana Bisnis juga bukan hanya sebagai pedoman atau buku pegangan dalam berbisnis, tetapi untuk dijalankan dan sebagai pedoman perjalanan bisnis yang akan dilakukan dan telah dilakukan itu tetap berada dijalur yang benar dan sesuai dengan yang direncanakan diawal.
UKM dan UMKM sangat dominan dibandingka dengan kelompok usaha lainnya. Disamping itu peran usaha kecil dalam menyerap tenaga kerja relatif besar, sehingga pengembangan usaha merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.



3.2 saran
            Badan usaha terdiri atas beberapa jenis, sehingga sangat penting bagi kita untuk mengetahui teori - teori tentang masing - masing badan usaha baik itu mengenai kekurangan atau kelebihannya, dalam mendirikan badan usaha harus sesuai prosedur agar nantinya dalam menggeluti dunia perekonomian tidak mengalami kerugian.
Tidak ada satupun seorang wirausahawan yang langsung merasakan indahnya kesuksesan sebelumnya mereka pasti merasakan pahitnya kegagalan dan beratnya rintangan yang bertubi - tubi menghadang. Dalam sebuah kesuksesan seseorang pasti ada proses yang cukup rumit dan sulit untuk dilalui dalam mencapainya, tidak ada proses yang instan. Maka dari itu jangan mengharapkan kesuksesan jika takut dalam menghadapi sebuah rintangan dan kegagalan, kegigihan dalam menjalani semua kemungkinan - kemungkinan terburuk yang akan dihadapi nantinya dalam berwirausaha.Dan ingatlah bahwa “Hasil Tak Akan Pernah Menghianati Proses”.




DAFTAR PUSTAKA

Ø  MODUL PERTEMUAN KE-3
Ø  http://entrecompany.blogspot.co.id/2013/05/ciri-ciri-kewirausahaan-dan-berfikir.html
Ø  http://lifeblogid.com/2015/01/10/contoh-kata-pengantar-makalah-ekonomi/
Ø  http://www.antaranews.com/berita/416949/menkop-jumlah-koperasi-dan-umkm-terus-meningkat












You May Also Like

0 comments