facebook twitter instagram pinterest bloglovin Email

✿ P U T R I K U S R Y A N T I ✿





PENGERTIAN ETIKA


Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik. Menurut Martin (1993), etika didefinisikan sebagai “the discpline which can act as the performance index or reference for our control system”.
Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau  adat. Etika berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.Sedangkan jika ditinjau dari bahasa latin  etika  adalah “ethnic”, yang berarti kebiasaan, serta dalam bahasa Greec “Ethikos” yang berarti a body of moral principles or values.
Secara bahasa etika adalah suatu ilmu yang membicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang jahat.
Etika menurut berbagai literatur sama juga dengan akhlak, moral, serta budi pekerti, dimana akhlak berarti perbuatan manusia (bahasa arab), moral berasal dari kata “mores” yang berarti perbuatan manusia, sedangkan budi adalah berasal dari dalam jiwa, ketika menjadi perbuatan yang berupa manifestasi dari dalam jiwa menjadi pekerti (bahasa sanskerta).
Jadi kata etika, moral, akhlaq, serta budi pekerti secara bahasa adalah sama, yaitu perbuatan atau tingkah laku manusia. Dimana objek etika itu sendiri adalah perbuatan manusia sehingga menjadi pembahasan yang sampai saat ini terus diperbincangkan.
Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :
Ø O.P. Simorangkir : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
Ø Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari seg baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
Ø H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya perilaku manusia :
1.      ETIKA DESKRIPTIF,  yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
2.        ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.


Fungsi Etika

Menurut Magnis Suseno agama juga mempunyai peran dalam menyampaikan fungsi etika yaitu :
• Etika dapat membantu dalam menggali rasionalitas dari moral agama.
• Etika membantu dalam menginterprestasikan ajaran agama yang saling bertentangan.
• Etika dapat membantu dalam mennerapkan ajaran moral agama tehadap maslah-masalah baru dalam kehidupan manusia.
• Etika dapat membantu dalam dialog antara umat beragama.


B. PROFESI


Secara epistemologi, istilah profesi berasal dari bahasa Inggris yaitu profession atau bahasa latin, profecus, yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan. Sedangkan secara terminologi, profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental; yaitu adanya persyaratan pengetahuan teoritis sebagai instrumen untuk melakukan perbuatan praktis, bukan pekerjaan manual (Danin, 2002). Jadi suatu profesi harus memiliki tiga pilar pokok, yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan akademik.
Secara bahasa profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian, keterampilan, kejuruan, dan sebagainya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah profesionalisasi ditemukan sebagai berikut:
Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan dan sebagainya) tertentu.
Profesional adalah:
a.    Bersangkutan dengan profesi.
b.    Memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya.
c.    Mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya.
Pengertian profesi menurut Dr. Sikun Pribadi adalah “ profesi itu pada hakikatnya adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu.
Selanjutnya, Volmel dan Mills dalam Soecipto (2005), mendefenisikan profesi sebagai suatu spesialisasi dari jabatan intelektual yang diperoleh melalui studi dan training yang bertujuan untuk mensuplai keterampilan melalui pelayanan dan bimbingan pada orang lain.
Menurut de George profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
Profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi.
Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa profesi adalah suatu kepandaian khusus yang dimiliki oleh seseorang yang diperoleh melalui pendidikan karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan tersebut.
Ciri-ciri Profesi :
      Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1. Adanya pengetahuan khusus, biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan, dan pengetahuan yang bertahun-tahun.
2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4.  Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, di mana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, dan kelangsungan hidup maka untuk menjalankan suatu profesi terlebih dahulu harus ada izin khusus.
5.  Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

PENGERTIAN ETIKA PROFESI
Beberapa pengertian tentang etika profesi, diantaranya yaitu :
a)      Merupakan hasil pengaturan diri profesi yang bersangkutan dan ini perwujudan moral yang hakiki, yang tidak dapat dipaksakan dari luar.
b)      Dapat berlaku efektif apabila dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam lingkungan profesi itu sendiri.
c)      Merupakan rumusan norma moral manusia yang mengemban profesi itu.
d)     Tolak ukur perbuatan anggota kelompok profesi.
e)      Merupakan upaya pencegahan berbuat yang tidak etis bagi anggotanya
Prinsip-prinsip Etika Profesi :
1.      Tanggung jawab. Terdapat dua tanggung jawab yang diemban yakni : terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut dan terhadap hasilnya terhadap dampak dari profesi tersebut untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2.      Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
3.      Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya.
Konsep dasar etika profesi menurut para ahli
• Menurut Wahyuningsih, 2006: Etika adalah penerapan dari proses dan teori filsafat moral pada situasi nyata. Etika berpusat pada prinsip dasar dan konsep bahwa manusia dalam berfikir dan tindakannya didasari nilai-nilai.
• Menurut Sofyan, dkk (Peny): Etika adalah suatu cabang ilmu filsafat. Maka di dalam literatur, dinamakan juga filsafat moral, yaitu suatu sistem prinsip-prinsip tentang moral, tentang baik atau buruk. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa etika adalah disiplin yang mempelajari tentang baik atau buruk sikap tindakan manusia.
• Menurut Bertens, 2004: Etika berarti ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.
• Menurut Pelatihan Keterampilan Manajerial SPMK, 2003: Etika merupakan aplikasi atau penerapan teori tentang filosofi moral ke dalam situasi nyata dan berfokus pada prinsip-prinsip dan konsep yang membimbing manusia berfikir dan bertindak dalam kehidupannya yang dilandasi oleh nilai-nilai yang dianutnya.
• Menurut Martin,1993: etika didefinisikan sebagai "the discipline which can act as the performance index or reference for our control system". Etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan self control", karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.
• Menurut Drs. O.P. Simorangkir : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.


Peranan Etika dalam Profesi


- Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja. Tetapi milik setiap kelompok masyarakat bahkan kelompok yang paling kecil, yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.
- Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pergaulan, baik dengan kelompok atau masyarakat pada umumya maupun dengan sesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.
- Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama (tertuang dalam kode etik profesi) sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya mafia peradilan, demikian juga pada profesi hukum dengan pendirian klinik super spesialis di daerah mewah sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya.

Kode Etik Profesi Bidang Teknologi Informatika
     Kode Etik Seorang Profesional Teknologi Informasi (TI)
Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau
norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.
Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya: hacker, cracker, dll).

     Kode Etik Pengguna Internet
Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet adalah:
• Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.
• Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk didalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain.
• Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
• Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
• Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
• Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
• Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumberdaya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.
• Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat internet umumnya dan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap segala muatan/ isi situsnya.
• Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.

Etika Programmer
Adapun kode etik yang diharapkan bagi para programmer adalah:
• Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
• Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
• Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.
• Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau meminta ijin.
• Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa ijin.
• Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
• Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapat ijin.
• Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keunutungan dalam menaikkan status.
• Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
• Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja
• Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
• Tidak boleh mempermalukan profesinya.
• Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.
• Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug.
• Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.
Profesionalisme dalam Bidang IT
Ciri-ciri Profesionalime yang harus dimiliki oleh seorang IT berbeda dari bidang pekerjaan yang lainnya. Ciri-cirinya adalah sebagai berikut :
• Memiliki kemampuan / keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan bidang pekerjaan IT Seorang IT harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan IT-nya ke dalam pekerjaannya.
• Punya ilmu dan pengalaman dalam menganalisa suatu software atau Program.
• Bekerja di bawah disiplin kerja
• Mampu melakukan pendekatan disipliner
• Mampu bekerja sama
• Cepat tanggap terhadap masalah client

Contoh ciri – ciri profesionalisme di bidang IT adalah :
1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
2. Asosiasi profesional Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3. Pendidikan yang ekstensif Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
4. Ujian kompetensi Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5. Pelatihan institutional Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
6. Lisensi Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7. Otonomi kerja Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
8. Kode etik Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9. Mengatur diri Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10. Layanan publik dan altruisme Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
11. Status dan imbalan yang tinggi Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.

Kode Etik

Setiap bidang profesi memiliki aturan-aturan / hukum-hukum yang mengatur bagaimana seorang profesional berfikir dan bertindak. Seseorang yang melakukan kesalahan kode etik dinyatakan melakukan malpratek dan bisa mendapatkan sanksi sesuai dengan peraturan yang diberikan. sanksi yang didapat buisa berubah teguran, sebutan tidak profesionalisme, dipecat, bahkan mendapatkan hukum pidana.
Kode Etik di bidang IT juga diperlukan untuk mengatur bagaimana para IT profesional ini melakukan kegiatannya. Kode etik yang harus dimiliki oleh seorang IT adalah :
1. Orang IT harus bertanggung jawab terhadap hardware dan software. Yang dimaksud hardware adalah barang-barang IT yang bisa disentuh, seperti monitor,printer,scanner,dll.
Yang dimaksud software adalah produk IT yang bisa dilihat tapi tidak bisa disentuh, seperti aplikasi, software, data dan sebagainya.
2. Peranannya yang sangat besar dan mendasar dalam perusahaan menuntut orang IT untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara profesi. Orang IT akan berperan penting dalam pengolahan data, penggunaan teknologi, dan peningkatan terus-menerus akan bisnis proses suatu perusahaan agar perusahaan mempunyai daya saing tinggi. Bisnis proses adalah suatu rangkaian proses dalam perusahaan yang melibatkan berbagai input untuk menghasilkan output yang berkualitas secara berkualitas, sehingga perusahaan dapat menghasilkan laba. Karena demikian pentingya suatu bisnis proses dalam suatu perusahaan, maka sudah dipastikan bisnis proses suatu perusahaan tidak boleh bocor ke perusahaan pesaing.
3. Orang IT sebagai orang yang paling tahu akan bisnis proses perusahaan mempunyai kode etik yang mendasar untuk menjaga kerahasiaannya. Perusahaan sendiri mengantisipasi hal ini dengan adanya kontrak kerahasiaan yang wajib ditandatangani oleh orang IT.
4. Sangat diutamakan bahwa seorang IT harus mempunyai etika yang membang.

Contoh Pelanggaran Kode Etik

• Kejahatan Komputer
Kejahatan komputer atau computer crime adalah kejahatan yang ditimbulkan karena penggunaan komputer secara ilegal. Kejahatan komputer terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi komputer saat ini. Beberapa jenis kejahatan komputer meliputiDenial of Services (melumpuhkan layanan sebuah sistem komputer), penyebaran, spam, carding (pencurian melalui internet) dan lain-lain.
• Netiket
Netiket merupakan aspek penting dalam perkembangan teknologi komputer. Internet merupakan sebuah jaringan yang menghubungkan komputer di dunia sehingga komputer dapat mengakses satu sama lain. Internet menjadi peluang baru dalam perkembangan Bisnis, Pendidikan, Kesehatan, layanan pemerintah dan bidang-bidang lainnya. Melalui internet, interaksi manusia dapat dilakukan tanpa harus bertatap muka. Tingginya tingkat pemakaian internet di dunia melahirkan sebuah aturan baru di bidang internet yaitu netiket. Netiket merupakan sebuah etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet. Standar netiket ditetapkan oleh IETF (The Internet Engineering Task Force), sebuah komunitas internasional yang terdiri dari operator, perancang jaringan dan peneliti yang terkait dengan pengoperasian internet.
• E-commerce
Selanjutnya, perkembangan pemakaian internet yang sangat pesat juga menghasilkan sebuah model perdagangan elektronik yang disebut Electronic Commerce (e-commerce). Secara umum e-commerce adalah sistem perdagangan yang mrnggunakan mekanisme elektonik yang ada di jaringan internet.E-commerce merupakan warna baru dalam dunia perdagngan, dimana kegiakan perdagangan tersebut dilakukan secara elektronik dan online. dalam pelaksanaanya , e-commerce menimbulkan beberapa isu menyangkut hukum perdagangan dalam penggunaan sistem yang terbentuk secara online networking manajement tersebut. Beberapa permasalahan tersebut antara lain menyangkut prinsip-prinsip yuridiksi dalam transaksi, permasalah kontrak dalam transaksi elektronik dsb. Dengan berbagai masalah yang muncul menyangkut perdagangan via internet tersebut., diperlukan acuan model hukum yang dapat digunakan sebagai standar transaksi. Salah satu acuan internasional yang banyak digunakan adalah Uncitral Model Law on Electronic Commerce 1996. acuan yang berisi model hukum dalam transaksi e-commerce tersebut diterbitkan oleh UNCITRAL sebagai salah satu komisi internasional yang berada dibawah naungan PBB.model tersebut telah di uji oleh General Assembly Resslutin No 51/162 tanggal 16 Desember 1996.
Pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual Sebagai teknologi yang bekerja secara digital, hal ini memudahkan seseorang berbagi dengan orang lain. Hal tersebut menimbulkan banyak keuntungan akan tetapi juga menimbulkan permasalahan, terutama menyangkut hak atas kekayaan intelektual.
Beberapa kasus pelanggaran atas hak kekayaan intelektual tersebut antara lain adalah pembajakan perangkat lunak, pemakaaian lisensi melebihi kapasitas penggunaan yang seharusnya, penjualan CDROM ilegal atau juga penyewaan peranggkat lunak ilegal. Berdasarkan survei yang dilakukan Business Softeware Alliance (BSA) pada tahun 2001, menempatkan Indonesia pada peringkat ke tiga di dunia.
• Pelanggaran HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)
Berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh internet menyebabkan terjadinya pelanggaran HAKI seperti pembajakan program komputer, penjualan program ilegal dan pengunduhan illegal

Tanggung Jawab Profesi

Seiring perkembangan teknologi pula, para profesional di bidang komputer sudah melakukan spesialisasi pengetahuan . Organisasi profesi di AS, seperti association for computing machinery (ACM) dan institute of electrical and electonic engineers (IEEE), sudah menetapkan kode etik, syarat-syarat plaku profesi dan garis besar pekerjaan untuk membantu para profesional komputer dalam memahami dan mengatur tanggungjawab etis yang harus dipenuhinya.
Di Indonesia, organisasi profesi di bidang komputer yang didirikan sejak tahun 1974 yang bernama IPKIN (ikatan profesi komputer dan informatika), juga sudah menetapkan kode etik yang disesuaikan dengan kondisi perkembangan pemakaian teknologi komputer di indonesia. Kode etik profesi tersebut menyangkut kewajiban plaku profesi terhadap masyarakat, sesama pengembang profesi ilmiah, serta kewajiban terhadap sesama umat manusia dan lingkunagan hidup. munculnya kode etik profesisi tersebut tentunya memberikan gambaran adanya tanggung jawab yang tinggi bagi para pengembang profesi bidang komputer untuk menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai seorang profesional dengan baik sesuai dengan profesionalisme yang di tetapkan.


Etika Teknologi  Informasi dalam Undang-Undang
Dikarenakan banyak pelanggaran yang terjadi berkaitan dengan hal diatas, maka dibuatlah undang-undang sebagai dasar hukum atas segala kejahatan dan pelanggaran yang terjadi.
Undang-undang yang mengatur tentang Teknologi Informasi ini diantaranya adalah :
o UU HAKI (Undang-undang Hak Cipta) yang sudah disahkan dengan nomor 19 tahun 2002 yang diberlakukan mulai tanggal 29 Juli 2003 didalamnya diantaranya mengatur tentang hak cipta.
o UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) yang sudah disahkan dengan nomor 11 tahun 2008 yang didalamnya mengatur tentang:
– Pornografi di Internet
– Transaksi di Internet
– Etika pengguna Internet
Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik
Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang nomor 11 tahun 2008 atau UU ITE adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum. UU ini memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakuikan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.
Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik dilaksanakan dengan tujuan untuk:
a) mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia
b) mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat
c) meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik
d) membuka kesempatan seluas-luasnya kepada setiap Orang untuk memajukan pemikiran dan kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi seoptimal mungkin dan bertanggung jawab
e) memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara Teknologi Informasi.
Secara umum, materi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik dan pengaturan mengenai perbuatan yang dilarang. Pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik mengacu pada beberapa instrumen internasional, seperti UNCITRAL Model Law on eCommerce[1]dan UNCITRAL Model Law on eSignature[2]. Bagian ini dimaksudkan untuk mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat umumnya guna mendapatkan kepastian hukum dalam melakukan transaksi elektronik.
Beberapa materi yang diatur, antara lain:
 pengakuan informasi/dokumen elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah (Pasal 5 & Pasal 6 UU ITE);
 tanda tangan elektronik (Pasal 11 & Pasal 12 UU ITE);
 penyelenggaraan sertifikasi elektronik (certification authority, Pasal 13 & Pasal 14 UU ITE); dan
 penyelenggaraan sistem elektronik (Pasal 15 & Pasal 16 UU ITE)
 perbuatan yang dilarang (cybercrimes). Beberapa cybercrimes yang diatur dalam UU ITE, antara lain:
 konten ilegal, yang terdiri dari, antara lain: kesusilaan, perjudian, penghinaan/pencemaran nama baik, pengancaman dan pemerasan (Pasal 27, Pasal 28, dan Pasal 29 UU ITE);
 akses ilegal (Pasal 30);
 intersepsi ilegal (Pasal 31);
 gangguan terhadap data (data interference, Pasal 32 UU ITE);
 gangguan terhadap sistem (system interference, Pasal 33 UU ITE);
 penyalahgunaan alat dan perangkat (misuse of device, Pasal 34 UU ITE);
Penyusunan materi UU ITE tidak terlepas dari dua naskah akademis yang disusun oleh dua institusi pendidikan yakni Universitas Padjadjaran(Unpad) dan Universitas Indonesia(UI). Tim Unpad ditunjuk oleh Departemen Komunikasi dan Informasi sedangkan Tim UI oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Pada penyusunannya, Tim Unpad bekerjasama dengan para pakar di Institut Teknologi Bandung yang kemudian menamai naskah akademisnya dengan RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi (RUU PTI). Sedangkan tim UI menamai naskah akademisnya dengan RUU Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik.
Kedua naskah akademis tersebut pada akhirnya digabung dan disesuaikan kembali oleh tim yang dipimpin Prof. Ahmad M Ramli SH (atas nama pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono), sehingga namanya menjadi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana disahkan oleh DPR.
Contoh Kasus

Seperti yang kita ketahui, kasus Prita Mulyasari merupakan kasus pelanggaran terhadap UU ITE yang mengemparkan Indonesia. Nyaris berbulan-bulan kasus ini mendapat sorotan masyarakat lewat media elektronik, media cetak dan jaringan sosial seperti facebook dan twitter.
Prita Mulyasari adalah seorang ibu rumah tangga, mantan pasien Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutra Tangerang. Saat dirawat di Rumah Sakit tersebut Prita tidak mendapat kesembuhan namun penyakitnya malah bertambah parah. Pihak rumah sakit tidak memberikan keterangan yang pasti mengenai penyakit Prita, serta pihak Rumah Sakitpun tidak memberikan rekam medis yang diperlukan oleh Prita. Kemudian Prita Mulyasari mengeluhkan pelayanan rumah sakit tersebut melalui surat elektronik yang kemudian menyebar ke berbagai mailing list di dunia maya. Akibatnya, pihak Rumah Sakit Omni Internasional marah, dan merasa dicemarkan.
Lalu RS Omni International mengadukan Prita Mulyasari secara pidana. Sebelumnya Prita Mulyasari sudah diputus bersalah dalam pengadilan perdata. Dan waktu itupun Prita sempat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang sejak 13 Mei 2009 karena dijerat pasal pencemaran nama baik dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kasus ini kemudian banyak menyedot perhatian publik yang berimbas dengan munculnya gerakan solidaritas “Koin Kepedulian untuk Prita”. Pada tanggal 29 Desember 2009, Ibu Prita Mulyasari divonis Bebas oleh Pengadilan Negeri Tangerang.
Contoh kasus di atas merupakan contoh kasus mengenai pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 pasal 27 ayat 3 tahun 2008 tentang UU ITE. Dalam pasal tersebut tertuliskan bahwa: Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/ atau mentransmisikan dan/ atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan /atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/ atau pencemaran nama baik.



Pendapat Saya

Terkait kasus yang menimpa Prita sepertinya sudah banyak dialami oleh pasien dari berbagai lapisan masyarakat dengan berbagai tingakatan ekonomi hanya saja sedikit dari mereka yang berani untuk mengadukan atau lebih tepatnya mengkritik hal tersebut dalam sebuah cuitan atau keluhan dalam media social.
Dan Prita merupakan pelopor orang yang berani mengambil tindakan pengkritikan melalui media sosial.Bila ingin menilai suatu kasus secara adil maka kita harus mampu melihat dari dua sisi,baik dari sisi rumah sakit maupun dari prita.Dalam hal ini bila kita mengikuti ketentuan UU Ite jelas sudah bila prita yang bersalah karna mengeluhkan pelayanan lewat media sosial dan memviralkan sehingga menimbulkan rasa tidak yakin dan rasa ketidaknyamanan untuk pasien yang lain,hanya saja ketidakterbukaan dan ketidaktransparan tentang informasi medis yang diberikan oleh rumah sakit terkait sakit yang diderita oleh Prita sudah sepatutnya dikoreksi dengan dikritik sebab sebagai pasien rumah sakit yang telah membayar biaya rumah sesuai dengan ketentuan,rekam medis rumah sakit tentu sudah 100% menjadi milik pasien dan keluarga yang bersangkutan.Jadi hal yang bisa dipetik dari kasus ini adalah sudah sebaiknya sebagai warga negara yang baik kita cerdas dalam bersosial media dan sebagai rumah sakit  yang sudah maju dan ternama maka kode etik kedokteran wajib diimplementasikan jangan hanya dijadikan property hiasan dinding rumah sakit.





Daftar Pustaka

http://alfallahu.blogspot.com/2013/04/pengertian-etika-profesi-konsep-dasar.html
http://boimzenji.blogspot.com/2013/04/pengertian-profesionalisme-dan-ciri.html
http://ratnasari267.blogspot.com/2012/10/contoh-kasus-pelanggaran-uu-ite.html
http://www.hukumit.com/2011/12/etika-dan-tanggung-jawab-profesi.html
https://hegwe.blogspot.com/2017/01/kode-etik-dan-tanggung-jawab-profesi-it.html


@kusriyanti.putri    (◕‿◕✿)

19 Juli 2018


Share
Tweet
Pin
Share
No comments



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Seperti yang kita ketahui disaat masyarakat kota hidup dengan bergemilangan fasilitas modern yang berkecukupan bahkan dapat dikatakan lebih, namun lain halnya dengan daerah perbatasan yang jauh dari keramaian,terpencil dan asing mungkin saja. Mereka hidup dengan keterbatasan sebab mereka memang tinggal di daerah perbatasan dengan segala keterbatasan yang ada. Ironis memang, kita sudah merdeka lebih dari setengah abad namun rasa merdeka itu hanya dirasakan oleh masyarakat kota dan tidak berarti bagi masyarakat perbatasan yang selalu hidup dengan keterbatasan dari segala aspek yang ada. Dunia pendidikan pun tak luput dari pengamatan penulis ini, ketidaktersediaan SDM guru yang kurang memadai bukan hal yang baru lagi, dalam sehari mereka mengajar beberapa kelas dengan tingkatan yang berbeda. Ditambah dengan fasilitas penunujang pembelajaran yang sangat jauh dari cukup.


1.2 Rumusan Masalah

Untuk mencerdaskan generasi muda dalam dunia pendidikan diperlukan dana yang tidak sedikit bagi guru dan orang tua yang bertempat tinggal didaerah perbatasan dan terpencil lainnya, jangan heran bila kita menemukan mereka tidak fasih berbicara Indonesia karena mereka memang tidak pernah tersentuh untuk belajar bahasa Indonesia. Bahkan Bahasa Indonesia menjadi  bahasa yang semakin rancu dikarenakan terpengaruhnya oleh bahasa asing. Padahal, beberapa kata asing tersebut bisa saja dinyatakan dalam Bahasa Indonesia. Akan tetapi, yang akan dibahas dalam makalah ini bukanlah permasalahan Bahasa Indonesia yang telah tercemar oleh bahasa asing, namun lebih kepada pembahasan mengenai Bahasa Indonesia yang telah banyak tercampur dengan bahasa negara tetangganya untuk daerah-daerah perbatasan.
1.3 Tujuan Penulisan

Bila kita berbicara lagi mengenai wilayah perbatasaan, banyak memang yang menarik untuk ditulis. Satu hal saja diperkirakan akan memakan banyak waktu karena memang akan ada banyak aspek yang dibahas dan ini bukan hal yang sulit dilihat dan dirasa karena memang sudah jelas dan tampak didepan mata kita. Untuk kedepannya diharapkan dimanapun, di daerah manapun baik perbatasan, terpencil maupun daerah lain harus menjadi “Daerah Indonesia yang Indonesia”.


1.4 Manfaat Penulisan

Oleh karena itu dengan penyusunan makalah ini diharapkan mampu memberikan pengetahuan bagi khalayak bahwa ternyata masih ada daerah di Indonesia ini belum menjadi Indonesia yang sebenarnya dikarenakan oleh banyak aspek, salah satunya adalah minimnya pengetahuan akan berbahasa Indonesia yang sejatinya resmi menjadi identitas nasional dan sebagai bahasa Negara yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.



BAB II
PENBAHASAN

2.1 Kemajuan Bahasa Indonesia

Sebagai bangsa Indonesia kita sudah seharusnya bangga memiliki bahasa kesatuan Indonesia. Negara Indonesia dengan banyak pulau,banyak suku budaya serta bahasa telah cukup berhasil menciptakan suatu bahasa persatuan yang diyakini dapat menyatukan seluruh rakyatnya. Bahasa Indonesia telah menjadi tali persatuan antar suku dan bahasa. Sebagai seorang pelajar, sudah pasti mereka fasih berbahasa Indonesia. Sebab bahasa Indonesia sendiri telah diajarkan sejak memasuki bangku Sekolah Dasar. Dan kini, bahasa pengantar yang digunakan oleh kebanyakan guru di daerah-daerah bukan lagi bahasa daerah melainkan menggunakan Bahasa Indonesia. Benar adanya bila bahasa nasional harus diajarkan sejak dini. Kita ketahui pula, bahwa Pelajaran Bahasa Indonesia pun masuk dalam ujian nasional dan tes masuk perguruan tinggi. Sebagian besar penduduk Indonesia telah sedikit banyak mengenal atau bersinggungan dengan Bahasa Indonesia. Kemajuan zaman yang begitu pesat membuat perbendaharaan kata dalam Bahasa Indonesia semakin meluas.
Bangsa Indonesia juga patut berbangga diri terhadap bahasa Indonesia sebab bahasa Indonesia merupakan bahasa keempat terbanyak dipakai setelah bahasa Mandarin, Inggris, dan Spanyol. Bahasa Indonesia memiliki keindahan yang tidak jauh kalahnya dengan bahasa – bahasa lainnya di dunia. Bahasa Indonesia memiliki sejarah yang jauh lebih panjang daripada sejarah Republik Indonesia itu sendiri. Bahasa Indonesia muncul karena tekad pemuda yang kuat dalam mempersatukan bangsa. Berbanggalah berbangsa dan berbahasa Indonesia!



2.2  Penggunaan Bahasa Indonesia di Daerah Perbatasan

Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional Indonesia, bahasa kebanggaan seluruh rakyat Indonesia. Pada hakikatnya, Bahasa Indonesia wajib digunakan dan dipahami oleh seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, itulah yang akan mencerminkan Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa.
Namun nyatanya masih banyak masyarakat Indonesia yang berada di daerah perbatasan,daerah terpencil yang tidak fasih dalam menggunakan bahasa Indonesia ataupun bahkan tidak mengerti Bahasa Indonesia sama sekali. Mereka justru memahami dan mengerti bahasa bangsa lain. Sebagai contoh kecil rakyat Indonesia yang bertempat tinggal di perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia atau Brunei Darussalam, mereka justru lebih fasih bahkan menggunakan bahasa negara tersebut dari pada menggunakan bahasa kita yaitu bahasa Indonesia.



2.3  Faktor Penyebab Masyarakat Perbatasan Tidak Mahir Berbahasa

Banyak faktor yang mengakibatkan masyarakat terpencil tidak mengerti bahkan tidak paham Bahasa Indonesia, salah satunya adalah letak geografis dan topografi yang sulit dijangkau oleh akses transportasi dan komunikasi. Hal ini menyebabkan publikasi Bahasa Indonesia yang sangat sulit menjangkau daerah mereka. Hal ini diperparah dengan akses pendidikan yang sangat sulit menembus daerah mereka, yang menyebabkan pendidikan bahasa tidak dapat tersampaikan sama sekali.
Faktor lain yang secara tidak langsung dapat mengakibatkan masyarakat terpencil tidak mengerti bahkan tidak paham Bahasa Indonesia adalah dalam segi kebijakan pemerintah yang kurang memperhatikan daerah terpencil. Hal ini sungguh disayangkan,karena tanpa kebijakan pemerintah yang langsung menyentuh masyarakat terpencil Indonesia, semua yang diupayakan oleh masyarakat yang peduli pun menjadi sulit.






2.4  Dampak ketidakmahiran Berbahasa

Ketidakmengertian maupun ketidakpahaman Bahasa Indonesia yang dialami oleh masyarakat terpencil nyatanya memberikan dampak-dampak yang cukup signifikan bagi perkembangan berbagai aspek bidang di Indonesia. Hal tersebut merupakan implikasi yang jelas-jelas merugikan,baik untuk masyarakat tersebut maupun pemerintah sebagai pelaksana kebijakan.
Bidang yang sangat terasa dampak dari adanya ketidakmengertian maupun ketidakpahaman Bahasa Indonesia adalah bidang informasi dan komunikasi. Masyarakat yang bertempat tinggal di perbatasan dan daerah terpencil besar kemungkinannya untuk tidak paham bahkan tidak mengerti Bahasa Indonesia,hal ini juga akan berimbas pada ketidaktahuan mereka terkait perkembangan isu-isu nasional yang sedang terjadi di pemerintahan, seperti pelaksanaan pemilihan umum maupun kebijakan-kebijakan pemerintah yang ada. Tak jarang kita temukan masyarakat terpencil yang tidak mengetahui siapa presidennya atau siapa gubernurnya. Ini disebabkan publikasi yang hadir tidak dapat dimengerti oleh mereka.
Dalam bidang pendidikan,bila kita memiliki amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Indonesia Pasal 33 ayat 1, yang menyatakan bahwa “Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara menjadi bahasa pengantar dalam pendidikan nasional”. Jika dikaitkan dengan fakta yang ada,maka akan muncul masalah berupa kesulitan pemahaman antara masyarakat terpencil tersebut dengan sistem pendidikan yang diterapkan. Namun solusi dari permasalahan tersebut dipaparkan di ayat selanjutnya,yang menyatakan bahwa, “Bahasa daerah dapat digunakan sebagai bahasa pengantar dalam tahap awal pendidikan apabila diperlukan dalam penyampaian pengetahuan dan/atau keterampilan tertentu”
Namun hal ini tidak serta merta menyelesaikan masalah yang ada. Hal yang menjadi persoalan adalah adakah guru yang mampu berbahasa daerah yang dimaksud? Jika ada,apakah kuantitas guru yang ada mencukupi untuk bisa mendidik dan menangani kuantitas murid yang ada di daerah tersebut? Jika kita tinjau kedua pertanyaan itu, maka saat ini belum ada jawaban yang menggembirakan. Sangat sulit untuk kita temukan guru-guru yang bisa berbahasa daerah yang dimaksudkan. Ini diakibatkan jarangnya putra putri daerah yang dimaksud yang dapat menempuh dan mencapai jenjang pendidikan yang tinggi. Kesulitan pun bertambah dengan buku bacaan  yang menjadi referensi belajar murid hampir seluruhnya berbahasa Indonesia.
Namun yang sangat ironis adalah banyak masyarakat Indonesia terpencil, khususnya di daerah perbatasan yang lebih mengerti bahasa negara tetangga ketimbang bahasa negaranya sendiri. Banyak masyarakat  Indonesia di perbatasan mengkonversi pemakaian bahasa Indonesia dengan bahasa negara tetangganya. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja,karena hakikat bahasa Indonesia sesungguhnya adalah bahasa nasional Indonesia, bahasa kebanggaan seluruh rakyat Indonesia. Jika suatu masyarakat tidak mengerti bahkan tidak mampu menggunakan bahasanya,maka akankah masyarakat itu bangga akan bahasanya?

2.5  Cuplikan Kisah Bahasa di Daerah Perbatasan

Berikut adalah salah satu contoh kasus terkait Fenomena Bahasa di Daerah Perbatasan yang telah saya temukan dari hasil pencarian di Google.com
Dusun Sejaro, Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat menjadi salah satu dusun yang penggunaan Bahasa Indonesianya telah banyak tercampur dengan Bahasa Malaysia.

Sebut saja Ananda,salah satu mahasiswi yang mendapatkan tugas untuk menjalankan program kerja dari kampusnya didaerah perbatasan. Lokasinya adalah Dusun Sejaro Desa Sekida tersebut. Selama dua puluh sembilan hari ia tinggal dan bersosialisasi dengan warga suku Dayak Bidayuh disana, ternyata dalam kehidupan sehari-hari mereka pun tidak lepas dari pengaruh negara tetangga, yang tak lain dan tak bukan adalah Malaysia. Hal tersebut terlihat mulai dari penggunaan waktu, mata uang, saluran televisi, bahasa dan budaya. Kelima hal tersebut sangat berkaitan erat dengan negara tetangga. Warga Dusun Sejaro lebih sering berpatokan pada waktu Malaysia, mata uang yang digunakan pun ada dua, yakni rupian dan ringgit. Ibu Jime, istri dari Kepala Dusun Sejaro mengatakan bahwa mereka telah sejak lama menggunakan dua mata uang tersebut. Jika mereka hanya memiliki ringgit, maka transaksi perdagangan akan menggunakan ringgit, dan atau yang mereka miliki hanya rupiah maka transaksi perdagangan pun akan menggunakan rupiah. Baik rupiah maupun ringgit sama pentingnya dan keduanya sah-sah saja digunakan di wilayah perbatasan tersebut. Nilai per satu ringgit adalah tiga ribu rupiah. Selain mata uang, saluran televisi rupanya berdampak pula pada kehidupan sehari-hari warga. Informasi yang masuk ke dalam dusun tersebut hanyalah informasi mengenai perkembangan Malaysia dan permasalahan yang sedang dihadapi Malaysia. Warga tidak perlu repot-repot menggunakan antena atau parabola untuk menangkap saluran televisi Malaysia. Mereka hanya perlu menyediakan satu televisi dengan listrik dan secara otomatis, saluran televisi Malaysia akan langsung masuk dengan kualitas gambar yang bagus. Sebaliknya, untuk menangkap saluran televisi dari Indonesia, dibutuhkan antena dan bahkan parabola yang tidak sedikit biayanya. Hanya orang-orang kaya saja yang memiliki parabola, salah satunya Kepala Dusun Sejaro, Bapak Lejian.

Pengaruh Bahasa Malaysia

Begitu besarnya pengaruh Malaysia dalam kehidupan sehari-hari masyarakat perbatasan berpengaruh pula terhadap penggunaan bahasa. Meskipun bahasa lokal mereka adalah bahasa Dayak, namun untuk beberapa kegiatan, mereka akan menggunakan Bahasa Indonesia. Bahasa Dayak antar sub suku berbeda-beda. Meskipun sama-sama suku Dayak, namun penggunaan Bahasa Dayak Bidayuh, Dayak Bekatih dan Dayak Iban sama sekali berbeda. Bahasa Indonesialah yang seringkali mereka gunakan untuk berkomunikasi dengan warga Dayak lainnya. Sangat terlihat sekali perbedaaan Bahasa Indonesia di Dusun Sejaro dengan di wiilayah-wilayah Pulau Jawa pada umumnya. Begitu banyak kata-kata yang keliru. Warga Dayak pada umumya masih kesulitan dalam membedakan huruf r dan l. Beberapa kasus misalnya, kata terimakasih akan ditulis telimakasih, halo menjadi haro. Fenomena ini tidak hanya dilakukan oleh anak-anak, namun juga oleh para orangtua. Selain itu, pengaruh Bahasa Melayu Malaysia juga terjadi disini. Ciri khas bahasa Malaysia adalah masih adanya unsur Bahasa Inggris di dalamnya. Memang, sebagian besar negara hasil jajahan Inggris memiliki bahasa yang masih terpengaruh oleh negara penjajahnya. Beberapa kata seperti tas dan sepeda akan dilafalkan bag dan bycicle (beg dan basikel). Ketika tim Ananda mengadakan penyuluhan mengenai kebersihan lingkungan, beberapa warga sulit menangkap maksud dari kalimat-kalimat yang mereka sampaikan.
Padahal mereka sudah berusaha sebisa mungkin menggunakan kalimat yang umum,yang seharusnya dapat dipahami oleh orang awam. Seperti yang tadi dipaparkan di awal bahwa informasi yang masuk sebagian besar adalah informasi dari Malaysia. Bahasa pun demikian, warga Dusun Sejaro lebih sering mendengar percakapan dalam Bahasa Malaysia daripada Bahasa Indonesia. Hal tersebut membuat para warga semakin terbiasa dengan komunikasi dalam Bahasa Malaysia. Menurut penuturan Kepala Dusun Sejaro, Bapak Lejian, pengaruh Bahasa Malaysia di wilayah perbatasan memang umum terjadi. Hal tersebut karena warga perbatasan cenderung lebih banyak berinteraksi dengan negara tetangganya, selain itu juga karena suku Dayak di Kalimantan Barat masih memiliki hubungan darah dengan Suku Dayak yang ada di Malaysia. Sebagian besar warga di Dusun Sejaro pergi merantau ke Malaysia, jarang sekali yang merantau ke Jakarta. Menurut Bapak Lejian (Kepala Dusun Sejaro), pada masa mudanya, banyak sekali kawan-kawannya yang melanjutkan SMP dan SMA di Malaysia, karena lokasi SMP dan SMA di Indonesia terlalu jauh dan sulit ditempuh karena medannya yang rusak parah.



Perhatian Pemerintah untuk Daerah Perbatasan

Meskipun terdapat beberapa perbedaan dalam pengucapan Bahasa Indonesia di wilayah perbatasan, namun ternyata Bahasa Indonesia telah berhasil menyatukan warganya dalam hal komunikasi. Tim dari Ananda benar-benar merasakan manfaatnya. Mereka merasa sangat mudah berinteraksi dengan mereka.
Tim Ananda tidak mungkin bisa mempelajari Bahasa Dayak hanya dalam waktu 29 hari saja. Perbedaan dalam pengucapan tidak terlalu berpengaruh banyak terhadap interaksi antar warganya, meskipun ada beberapa kata yang belum mereka pahami. Sepertinya ada satu hal yang harus dibenahi di seluruh wilayah perbatasan. Mereka sangat membutuhkan perhatian pemerintah dalam hal pembangunan daerahnya masing-masing. Pemahaman terhadap sikap cinta tanah air sangat perlu untuk ditanamkan dan diterapkan di wilayah perbatasan, karena bisa jadi mereka akan sangat bergantung kepada negara tetangga yang berakibat pada keinginan daerah tersebut untuk melepaskan diri dari bagian NKRI dan menjadi bagian dari negara tetangga. Kita pasti sudah tidak ingin lagi mendengar adanya pencaplokan wilayah bukan? Itulah cuplikan kisah penggunaan bahasa yang seringkali ditemukan di wilayah perbatasan di Kalimantan.

Dan berikut adalah salah satu cuplikan berita yang masih berkaitan dengan Fenomena Bahasa yang juga berhasil saya temukan di Google.com
TEMPO.CO, Surakarta - Penguasaan bahasa Indonesia berkaitan dengan jati diri bangsa. Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Muhajir, mengatakan penguasaan bahasa Indonesia tidak sekadar untuk alat berkomunikasi.
“Tapi sekaligus mencerminkan kecintaan kepada bangsa Indonesia,” kata dia, saat menjadi pembicara seminar pembelajaran bahasa, di Fakultas Sastra dan Seni Rupa, Universitas Sebelas Maret Surakarta, Kamis, 10 Oktober 2013.
Dia khawatir dengan perkembangan bahasa di wilayah perbatasan. Menurut dia, masyarakat di perbatasan mulai kehilangan identitas kebahasaan. Misalnya di Sumatra Barat, mulai muncul bahasa Indonesia campur Melayu. “Sementara di Indonesia Timur, muncul bahasa Indonesia yang terpengaruh Melanesia,” kata dia.
Bahkan di Riau, masyarakat menganggap bahasa Melayu sama derajatnya dengan bahasa Indonesia. Padahal, bahasa Melayu tidak lebih dari bahasa daerah setempat. Dia mengatakan, jika hal itu diteruskan, lama-kelamaan masyarakat di perbatasan akan kehilangan identitas kebahasaan dan kebangsaannya. “Pertama olah rasa yang terpengaruh, lalu olah pikir,” ujarnya. Sehingga masyarakat dikhawatirkan meninggalkan budaya asli Indonesia dan beralih mengikuti budaya negara lain.
Untuk itu dia, meminta ada penguatan berbahasa Indonesia. Misalnya, ada tes kemampuan bahasa Indonesia bagi pegawai negeri sipil atau calon pegawai dan pejabat. “Terlebih bagi pejabat yang bertugas di luar negeri,” katanya.
Pemerintah juga berupaya mengenalkan bahasa Indonesia kepada masyarakat dunia. Caranya, dengan mengajarkan bahasa Indonesia di Kedutaan Besar Republik Indonesia dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di negara sahabat.
Dekan Fakultas Sastra UNS Surakarta, Riyadi Santosa, mengatakan dalam kurikulum 2013, bahasa Indonesia tidak lagi dipandang sebatas pengetahuan atau ilmu, tapi bagian dari membangun nilai sosial dan budaya. “Siswa tidak hanya belajar struktur gramatikal, tetapi juga mempelajari nilai dan norma sosial budaya dari kalimat,” kata dia. Sehingga, siswa sekaligus mengetahui kekayaan sosial budaya Indonesia.


2.6  Pembenahan dan Trobosan di Bidang Pendidikan

Melihat begitu ironisnya Bahasa Indonesia di lingkungan masyarakat terpencil, maka Indonesia perlu melakukan pembenahan-pembenahan dan terobosan yang nyata, konstruktif dan efektif demi tercapainya masyarakat Indonesia yang melek Bahasa.
Indonesia yang baik dan benar. Salah satunya adalah dalam bidang pendidikan, khususnya pendidikan bahasa.
Pembenahan dapat dilakukan dengan program prioritas pendidikan dasar bagi masyarakat terpencil Indonesia. Program ini dapat dijalankan dengan cara mengirimkan guru yang kompeten ke seluruh daerah terpencil yang ada di Indonesia. Namun sebelum diberangkatkan guru-guru tersebut wajib melaksanakan pelatihan dan orientasi terhadap daerah yang akan dituju, misalnya pengenalan bahasa, pengenalan budaya dan pengenalan topografi dearah tersebut.
Namun ada satu kendala yang muncul jika program ini diharuskan untuk guru, yaitu minat guru yang minim jika dia dikirim ke daerah terpencil dan dengan medan serta topografi yang belum terbiasa dia tinggali. Oleh Karena itu, penulis setuju dengan kebijakan Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh yang bekerja sama dengan TNI untuk mengembangkan pendidikan khususnya di wilayah perbatasan Indonesia dengan negara-negara tetangga,wilayah konflik dan wilayah jauh tertinggal, dengan catatan program tersebut harus mulai dilaksanakan secara total dan secepatnya serta seluruh daerah – daerah terpencil di Indonesia dapat tersentuh oleh anggota TNI yang ditugaskan tersebut.
Di sisi kurikulum, sistem pendidikan Indonesia sebaiknya mempunyai kurikulum yang khusus untuk pendidikan di daerah terpencil. Ini dikarenakan, menurut penulis kurikulum yang ada saat ini dirasa terlalu gemuk jika disajikan kepada murid – murid di daerah terpencil. Kurikulum khusus ini juga harus menekankan pendidikan bahasa sebagai fokus utama, disamping bidang eksak lainnya,seperti menghitung. Contohnya adalah lebih diintenskannya pengajaran dan pendidikan berbahasa Indonesia setiap minggunya. Hal ini dapat diterapkan dalam sistem pendidikan dasar di daerah tersebut.
Implikasi dari semua itu bermuara pada sisitem evaluasi pendidikan untuk daerah terpencil itu alias Ujian Nasional (UN). Pemerintah seharusnya tidak menyamaratakan sistem evaluasi yang ada seperti sekarang,karena materi pelajaran yang berkembang di daerah perkotaan maupun daerah terpencil lainnya berbeda dalam pelaksanaan pendidikan selama ini. Maka perlu adanya pembenahan dalam sistem evaluasi pendidikan di Indonesia saat ini, yaitu mengalihkan kewenangan pelaksanaan Ujian Nasional kepada pemerintah daerah, yaitu pemerintahan kabupaten. Ini dirasa cukup efektif untuk saat ini karena  perkembangan pendidikan yang nyata hanya diketahui oleh pemerintahan yang lebih sempit, seperti kabupaten.
Bahasa yang benar adalah bahasa yang sesuai  dengan kaidah bahasa baku, baik kaidah untuk bahasa baku tertulis maupun bahasa baku lisan.
Ciri – ciri ragam bahasa baku :
1. Penggunaan kaidah tata bahasa normatif. Misalnya dengan penerapan pola kalimat  yang baku: acara itu sedang kami ikuti dan bukan acara itu kami sedang ikuti.
2. Penggunaan kata-kata baku. Misalnya cantik sekali dan bukan cantik banget; uang dan bukan duit; serta tidak mudah dan bukan nggak gampang.
3. Penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis. Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disempurnakan (EYD). Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.
4. Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan. Meskipun hingga saat ini belum ada lafal baku yang sudah ditetapkan, secara umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau bahasa daerah. Misalnya: /atap/ dan bukan /atep/; /habis/ dan bukan /abis/; serta /kalau/ dan bukan /kalo/.
5. Penggunaan kalimat secara efektif. Di luar pendapat umum yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia itu bertele-tele, bahasa baku sebenarnya mengharuskan komunikasi efektif: pesan pembicara atau penulis harus diterima oleh pendengar atau pembaca persis sesuai maksud aslinya.
Bahasa bukan sekedar alat komunikasi, bahasa itu bersistem. Oleh karena itu, berbahasa bukan sekedar berkomunikasi, berbahasa perlu menaati kaidah atau aturan bahasa yang berlaku. Ungkapan “Gunakanlah Bahasa Indonesia dengan baik dan benar.” Kita tentu sudah sering mendengar dan membaca ungkapan tersebut. Permasalahannya adalah pengertian apa yang terbentuk dalam benak kita ketika mendengar ungkapan tersebut? Apakah sebenarnya ungkapan itu? Apakah yang dijadikan alat ukur (kriteria) bahasa yang baik? Apa pula alat ukur bahasa yang benar?
Penggunaan bahasa dengan baik menekankan aspek komunikatif bahasa. Hal itu berarti bahwa kita harus memperhatikan sasaran bahasa kita. Kita harus memperhatikan kepada siapa kita akan menyampaikan bahasa kita. Oleh sebab itu, unsur umur, pendidikan, agama, status sosial, lingkungan sosial, dan sudut pandang khalayak sasaran kita tidak boleh kita abaikan. Cara kita berbahasa kepada anak kecil dengan cara kita berbahasa kepada orang dewasa tentu berbeda.
 Penggunaan bahasa untuk lingkungan yang berpendidikan tinggi dan berpendidikan rendah tentu tidak dapat disamakan. Kita tidak dapat menyampaikan pengertian mengenai jembatan, misalnya, dengan bahasa yang sama kepada seorang anak SD dan kepada orang dewasa. Lebih lanjut lagi, karena berkaitan dengan aspek komunikasi, maka unsur-unsur komunikasi menjadi penting, yakni pengirim pesan, isi pesan, media penyampaian pesan, dan penerima pesan. Mengirim pesan adalah orang yang akan
menyampaikan suatu gagasan kepada penerima pesan, yaitu pendengar atau pembacanya, bergantung pada media yang digunakannya. Jika pengirim pesan menggunakan telepon, media yang digunakan adalah media lisan. Jika ia menggunakan surat, media yang digunakan adalah media tulis. Isi pesan adalah gagasan yang ingin disampaikannya kepada penerima pesan.Pengirim pesan dapat berupa penulis artikel atau penulis cerita, baik komik, dongeng, atau narasi. Isi pesan adalah permasalahan atau cerita yang ingin disampaikan atau dijelaskan. Media pesan merupakan majalah, komik, atau buku cerita. Semua bentuk tertulis itu disampaikan kepada pembaca yang dituju. Cara artikel atau cerita itu disampaikan tentu disesuaikan dengan pembaca yang dituju. Berarti, dalam pembuatan tulisan itu akan diperhatikan jenis permasalahan, jenis cerita, dan kepada siapa tulisan atau cerita itu ditujukan.
Bahasa yang benar berkaitan dengan aspek kaidah, yakni peraturan bahasa. Berkaitan dengan peraturan bahasa, ada empat hal yang harus diperhatikan, yaitu masalah tata bahasa, pilihan kata, tanda baca, dan ejaan. Pengetahuan atas tata bahasa dan pilihan kata, harus dimiliki dalam penggunaan bahasa lisan dan tulis. Pengetahuan atas tanda baca dan ejaan harus dimiliki dalam penggunaan bahasa tulis. Tanpa pengetahuan tata bahasa yang memadai, kita akan mengalami kesulitan dalam bermain dengan bahasa.
Kriteria yang digunakan untuk melihat penggunaan bahasa yang benar adalah kaidah bahasa. Kaidah ini meliputi aspek  tata bunyi (fonologi), tata bahasa (kata dan kalimat), kosa kata (termasuk istilah), ejaan, dan makna. Pada aspek tata bunyi, misalnya kita telah menerima bunyi f, v dan z. Oleh karena itu, kata-kata yang benar adalah fajar, motif, aktif, variabel, vitamin, devaluasi, zakat, izin, bukan pajar, motip, aktip, pariabel, pitamin, depaluasi, jakat, ijin. Masalah lafal juga termasuk aspek tata bumi. Pelafalan yang benar adalah kompleks, transmigrasi, ekspor, bukan komplek, tranmigrasi, ekspot.
Pada aspek tata bahasa, mengenai bentuk kata misalnya, bentuk yang benar adalah ubah, mencari, terdesak, mengebut, tegakkan, dan pertanggungjawaban, bukan obah, robah, rubah, nyari, kedesak, ngebut, tegakan dan pertanggung jawaban. Dari segi kalimat pernyataan di bawah ini tidak benar karena tidak mengandung subjek. Kalimat mandiri harus mempunyai subjek, predikat atau dan objek.
Pada aspek kosa kata, kata-kata seperti bilang, kasih, entar dan udah lebih baik diganti dengan berkata/mengatakan, memberi, sebentar, dan sudah dalam penggunaan bahasa yang benar. Dalam hubungannya dengan peristilahan, istilah dampak (impact), bandar udara, keluaran (output), dan pajak tanah (land tax) dipilih sebagai istilah yang benar daripada istilah pengaruh, pelabuhan udara, hasil, dan pajak bumi. Dari segi ejaan, penulisan yang benar adalah analisis, sistem, objek, jadwal, kualitas, dan hierarki. Dari segi maknanya, penggunaan bahasa yang benar bertalian dengan ketepatan menggunakan kata yang sesuai dengan tuntutan makna. Misalnya dalam bahasa ilmu tidak tepat jika digunakan kata yang sifatnya konotatif (kiasan). Jadi penggunaan bahasa yang benar adalah penggunaan bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa.
Kriteria penggunaan bahasa yang baik adalah ketepatan memilih ragam bahasa yang sesuai dengan kebutuhan komunikasi. Pemilihan ini bertalian dengan topik yang dibicarakan, tujuan pembicaraan, orang yang diajak berbicara (kalau lisan) atau pembaca (jika tulis), dan tempat pembicaraan. Selain itu, bahasa yang baik itu bernalar, dalam arti bahwa bahasa yang kita gunakan logis dan sesuai dengan tata nilai masyarakat kita. Penggunaan bahasa yang benar tergambar dalam penggunaan kalimat-kalimat yang gramatikal, yaitu kalimat-kalimat yang memenuhi kaidah tata bunyi (fonologi), tata bahasa, kosa kata, istilah, dan ejaan. Penggunaan bahasa yang baik terlihat dari penggunaan kalimat-kalimat yang efektif, yaitu kalimat-kalimat yang dapat menyampaikan pesan/informasi secara tepat (Dendy Sugondo, 1999 : 21)..
Berbahasa dengan baik dan benar tidak hanya menekankan kebenaran dalam hal tata bahasa, melainkan juga memperhatikan aspek komunikatif. Bahasa yang komunikatif tidak selalu hanus merupakan bahasa standar. Sebaliknya, penggunaan bahasa standar tidak selalu berarti bahwa bahasa itu baik dan benar. Sebaiknya, kita menggunakan ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan disamping itu mengikuti kaidah bahasa yang benar (Alwi dkk., 1998: 21)
Dan dibawah ini adalah sedikit cuplikan kerja nyata yang dilakukan beberapa orang yang masih menyadari pentingnya bahasa yang berhasil saya temukan di Google.com.
Itulah realita. Ironi yang harus segera ditangani. Masih ada asa yang bisa ikut menjaga perbatasan, Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia memiliki peran yang utama dalam komunikasi masyarakat Sebatik. Untuk interaksi penduduk yang beragam suku, dengan didominasi suku Bugis, bahasa Indonesia hadir sebagai mediator. Bahasa Indonesia di sana belumlah tergeser bahasa Melayu meskipun bahasa Melayu Malaysia pelan-pelan merasuki penggunaan bahasa di sana. Penguatan bahasa Indonesia di wilayah Sebatik harus dilakukan. Jangan sampai patok yang satu ini juga ikut tergeser. Sebatik. Kita memiliki tumpah darah yang sama, namun perlakuan yang berbeda. Sebatik beranda terdepan. Sudah waktunya kita perhatikan. Sudah waktunya beranda depan dipercantik. Bila hal itu menjadi nyata, saudara-saudara kita di sana akan dengan bangga berkata, kami bangsa Indonesia. (int)
http://www.batasnegeri.com/badan-bahasa-galakkan-cinta-bahasa-indonesia-di-perbatasan-2/
________________________________________

Kegiatan Penyegaran Berbahasa Indonesia untuk Reporter yang Dilaksanakan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud di Jakarta, Selasa (17/11/2015).
Batasnegeri.com: Guna memasyarakatkan gerakan Cinta Bahasa Indonesia di kawasan perbatasan negara dan pulau-pulau terluar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan melaksanakan program pembelajaran Bahasa Indonesia di 38 daerah perbatasan hingga tahun 2019. Kemendikbud juga akan melaksanakan program penumbuhan cinta sastra Indonesia di komunitas daerah perbatasan.
“Ada 38 titik daerah perbatasan yang akan kami sasar hingga 2019,” kata Kepala Pusat Pembinaan dan Pemasyarakatan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud Gufron Ali Ibrahim, saat menjadi pembicara dalam kegiatan Penyegaran Keterampilan Berbahasa Indonesia untuk Reporter di Jakarta, Selasa (17/11/2015).
Sebagai langkah awal, kata Gufron Ali, pihaknya akan mensurvey daerah-daerah perbatasan yang akan dijadikan lokasi pelaksanaan program pembelajaran Bahasa Indonesia dan cinta sastra Indonesia tersebut. Setelah itu, menyusun bahan ajar dan menggelar pelatihan pembelajaran.
Guna mendukung kesuksesan pelaksaan program ini, lanjutnya, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk duta-duta bahasa.
“Jangan sampai mereka sudah gunakan Ringgit, dan tidak lagi gunakan Bahasa Indonesia,” ujarnya.
Sumber : www.zonalima.com


BAB III
PENUTUP


3.1 Kesimpulan

Luasnya wilayah perbatasan laut dan darat Indonesia tentunya membutuhkan dukungan sistem manajemen perbatasan yang terorganisir dan profesional, baik itu ditingkat pusat maupun daerah. Akan tetapi minimnya infrastruktur di kawasan perbatasan telah menunjukkan bahwa pemerintah tidak memiliki sebuah sistem manajemen perbatasan yang baik. Perbandingan kondisi antara daerah daerah yang berada di tengah kota dengan yang berada di pinggir dan perbatasan sangat jelas terlihat. Hal ini memperlihatkan tingkat kesenjangan yang tinggi antara  tengah kota dan daerah pinggir serta perbatasan. Terutama mengenai pendidikan yang merupakan salah satu modal yang sangat penting untuk menjalani kehidupan bermasyarakat, dengan adanya pendidikan kita bisa mengetahui berbagai macam informasi. Kita bisa mendapatkan pendidikan moral, kedisiplinan, agama, sosial dan masih banyak lagi yang bisa kita dapatkan. Termasuk kurangnya fasilitas pengajar dan pendukung lainnya yang harusnya bisa membimbing mereka untuk 1 berbahasa yaitu Bahasa Indonesia.  Padahal daerah pinggir khususnya daerah perbatasan sangat perlu untuk mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah. Oleh karena itu infrastruktur yang ada pada daerah perbatasan tersebut haruslah memadai demi ketahanan negara dan demi lenyapnya kesenjangan sosial yang terlalu tinggi.

3.2  Saran

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Begitulah bunyi sila ke-5 dari pancasila , yang dimana pancasila adalah dasar negara kita , oleh karena itu seharusnya penanganan daerah-daerah yang ada di Indonesia ini dilakukan secara adil, tidak terlalu terpusat ke satu daerah saja seperti yang ada saat ini . Pembangunan di Indonesia terkesan hanya terpaku pada dua “ibu” , yaitu ibu kota negara dan ibu kota provinsi. Hal ini menyebabkan adanya kesenjangan sosial yang sangat tinggi. Maka pembangunan harusnya dapat dilakukan secara merata sehingga tidak ada penyimpangan khususnya didaerah perbatasan. Terutama terkait yang sangat penting tercemarnya bahasa Indonesia karena telah terpengaruh oleh budaya bahkan hingga bahasa lain.






DAFTAR PUSTKA


• Faisal, Rahman. 2011. Daerah Perbatasan, “Indonesia yang Belum Indonesia”.
• http://faisal14.wordpress.com/2011/02/10/daerah-perbatasan-indonesia-yang-belum-indonesia/
• http://ikhtisar-ku.blogspot.co.id/search/label/Bahasa
• http://blablabla-rustiani.blogspot.co.id/2014/02/v-behaviorurldefaultvmlo.html
• https://m.tempo.co/read/news/2013/10/10/058520756/bahasa-indonesia-di-perbatasan-mulai-luntur
• http://www.metrotabagsel.com/kolom/opini/2016/04/18/3256/menjaga-eksistensi-bahasa-indonesia-di-perbatasan-negara-pulau-sebatik/


@_putrikus (◕‿◕✿)
5 April 2017 , 13:33 a.m


Share
Tweet
Pin
Share
No comments


Yuhuu anyyeong haseyo..
Akhir awali 2017 dengan topik ERP..sungguh kangen hati ini untuk berramah tamah dengan kalian
tunggu update selanjutnya yes..
For this time I want upload still about my Homework (again) :D


1.       Nama Perusahaan             : PT. Semen Gresik
Produk ERP yang dipakai : ERP JD Edwards
History                                    :
Semen Gresik adalah perusahaan bergerak di industri semen, yang didirikan sejak tahun 1957. Bicara soal semen, orang mungkin langsung mengasosiasikannya dengan truk pengangkut, adukan, dan tukang-tukang bangunan. Namun, bagi manajemen PT Semen Gresik, urusan semen juga identik dengan sistem informasi yang kompleks dan rantai pasok yang mesti terintegrasi. Dengan kata lain, bisnisnya perlu ditangani dengan bantuan teknologi informasi (TI) yang memadai. Semuanya akan menjadi lebih simpel dengan diterapkannya sistem TI yang terintegrasi dan mutakhir.
Pada bulan Juni tahun 2001, ERP mulai diaplikasikan untuk mendukung bisnis proses yang ada di Semen Gresik dengan penerapan pertama kali dilakukan di bagian finansial. Dengan berjalannya waktu, implementasi dilakukan di bagian penjualan dan kemudian di bagian manufakturing.

Ada beberapa hal yang melatar belakangi Semen Gresik untuk mengimplementasikan ERP (Garside, 2004), yaitu :
Kebutuhan ‘Back Bone System’ yang kuat dan mampu memberikan informasi yang relevan dan tepat waktu.
Kebutuhan integrasi sistem informasi Semen Gresik Group (SSG) guna mendapatkan sinergi yang lebih optimal.

Faktor-faktor yang mendorong adanya kebutuhan integrasi tersebut diantaranya adalah :
Bergabungnya Semen Tonasa dan Padang sebagai subsidiary Semen Gresik (distributor) Semen Gresik tersebar di wilayah Jawa-Bali sehingga membutuhkan sistem tersentralisasi untuk pengiriman ordernya agar order dapat segera diproses dan dipenuhi.
Jaringan distribusi Semen Gresik memiliki dua pabrik, dua puluh tiga gudang penyangga, seratus dua puluh distributor dan empat puluh Ekspeditur. Order dari distributor dapat dipenuhi dari pabrik maupun gudang penyangga sehingga perlu sistem informasi yang terintegrasi diantara pabrik, gudang dan distributor.
Jaringan pengiriman semen sangat kompleks dan melibatkan Ekspeditur untuk menyelenggarakan jasa transportasi di Semen Gresik, menyebabkan kebutuhan untuk mengintegrasikan informasi-informasi yang berkaitan dengan pengiriman barang terutama dengan pihak Ekspeditur.
Semen Gresik sebenarnya telah menggunakan aplikasi buatan sendiri (in-house development) berbasis program Foxbase dan database Sybase sejak 1989. Sayangnya, aplikasi-aplikasi yang digunakan hanya untuk menunjang operasional bisnis di tingkat departemen/bagian, dan belum terintegrasi antara satu dan lainnya. Dalam perjalanannya, sistem tersebut tidak bisa mengakomodasi kebutuhan perusahaan -- khususnya para user -- yang dari waktu ke waktu terus berkembang. Jadi, perkembangannya di-drive oleh para user. Dan dalam praktiknya, tenaga TI memang bisa mengembangkan sesuai kebutuhan mereka. Karena itu, manajemen PT. Semen Gresik akhirnya memutuskan mencari solusi baru yang lebih powerful dan bisa terintegrasi dari hulu ke hilir. Manajemen Grup Semen Gresik sangat berkeinginan memiliki sistem informasi yang bisa dipakai untuk menunjang aspek operasional, taktis bahkan strategis. Sistem itu juga harus mampu menciptakan kemudahan, kecepatan dan kenyamanan bagi mata rantai bisnis di lingkungan perusahaan: pemasok, pelanggan, tiap departemen dan unit-unit di lingkungan Grup Semen Gresik, serta stakeholder lainnya. Untuk merealisasikannya, pada Oktober 2000 dibentuklah Tim Proyek Sistem Informasi Grup Semen Gresik.

3.PROSES IMPLEMENTASI ERP PADA PT. SEMEN GRESIK

3.1. Proses Implemetasi ERP
Berikut ini adalah tugas Tim Proyek Sistem Informasi Grup Semen Gresik :
a. Mendefinisikan rencana proyek yang realistis dan melaksanakan perubahan proses bisnis sesuai tujuan perusahaan.
b. Melaksanakan tahap-tahap pengembangan dan penerapan sistem dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan target waktu yang ditentukan.
c. Mengusulkan penunjukan konsultan dan penetapan platform Sistem Informasi Perusahaan.
d. Menyusun rencana anggaran dan melaporkan realisasi biaya proyek.
e. Melaksanakan pengadaan barang dan jasa dalam batas-batas tertentu yang ditetapkan oleh direksi.
f. Membuat laporan manajemen secara berkala dan menyusun dokumentasi proyek.
Setelah melalui proses cukup panjang -- memakan waktu hampir 1,5 tahun -- Semen Gresik akhirnya memutuskan memakai solusi ERP JD Edwards. Alasannya, solusi ini merupakan solusi Best Practice, serta cukup fleksibel dan mudah diimplementasikan. Bahkan, beberapa pemain semen terbesar di dunia menggunakan solusi ini, seperti Lafarge, Cemplank, Argos, Cockburn Cement, Cruz Azul, Calme Cementi, Ferrobeton.
Sebelum diimplementasi, Tim Proyek meneliti lebih jauh calon user (stakeholder analysis) selama hampir empat bulan. Salah satu tujuannya: mengetahui sejauh mana tanggapan dan apresiasi mereka terhadap sistem baru yang akan segera diimplementasi. Hasilnya, beberapa calon user di sejumlah departemen memang ada yang menunjukkan resistensi terhadap perubahan, namun secara umum banyak yang menerima terhadap solusi ini.
Proses selanjutnya adalah perusahaan membeli beberapa perangkat hardware yang mendukungnya. Pada saat yang hampir bersamaan, perusahaan membangun jaringan LAN/WAN ke seluruh cabang hingga ke gudang-gudang yang tersebar di beberapa lokasi dan proses ini saja memakan waktu hingga dua tahun.
Proses implementasi modul-modul ERP ini, dimulai pada November 2000. Modul Maintenance, Inventory dan Purchasing bisa go live Oktober 2001. Menyusul kemudian modul Finance pada Januari 2002, dan terakhir modul Sales Order & Transportation bisa diselesaikan pada Juli 2002.
Proses impelementasinya dilakukan secara bertahap atas pertimbangan efektivitas. Pada fase ini, Semen Gresik dibantu oleh konsultan Berca HardayaPerkasa dan Praweda. Ada sekitar 60 orang yang terlibat pada fase ini: 10 tenaga TI, dan sisanya terdiri dari para user dari berbagai departemen. Hal yang paling rumit terjadi adalah pada saat implementasi modul Sales Order & Transportation karena untuk modul ini, para user-nya tidak hanya dari kalangan internal, tapi juga berbagai mitra bisnis, seperti para buyer (distributor), toko-toko, dan perusahaan ekspeditur/transporter (pengangkut semen) yang jumlahnya sekitar 100 dan tersebar dari Serang, Madura hingga Bali. Sehingga kendalanya justru terletak pada sisi SDM-nya, bukan pada sistemnya. Oleh karena itu, sebelum implementasi, dilakukan proses sosialisasi. Antara lain, dengan mengumpulkan seluruh distributor dan memberikan briefing kepada mereka. Setelah proses implementasi selesai, dilanjutkan dengan tahap internalisasi (bersifat teknis): tim TI Semen Gresik mendatangi para distributor di tiap daerah satu per satu.
PT. Semen Gresik harus mengeluarkan dana sekitar Rp 46 miliar lebih. Namun, biaya sebesar itu tidak hanya diperuntukkan bagi pembangunan sistem dan infrastruktur di Semen Gresik, tapi juga mencakup Semen Padang dan Semen Tonasa.
Dalam mengimplementasikan ERP di Semen Gresik, beberapa aspek teknis yang dilakukan oleh departemen Information Technology (IT) diantaranya :
1. Mengimplementasikan sofware J.D.Edwards
2. Membangun sistem jaringan komputer (LAN/WAN)
3. Membangun infrastruktur server dan database
4. Membangun tata ruang sistem informasi
5. Menyusun dokumentasi sistem.

Sedangkan aspek non teknis yang dipertimbangkan oleh departemen IT pada khususnya serta perusahaan pada umumnya dalam menyongsong implementasi ERP adalah :
Komitmen manajemen agar implementasi berhasil sehingga yang dipertimbangkan tidak lagi apakah Software tersebut yang ”The Best”.
Proses mapping dilakukan karena bisnis proses J.D.Edwards ternyata tidak sama dengan bisnis proses yang dijalankan Semen Gresik. Dari proses mapping ini ada dua kemungkinan yaitu bisnis proses semen Gresik mengikuti J.D.Edwards atau sebaliknya. Tahap selanjutnya yang dilakukan adalah mengkaji efek dalam jangka panjang dan pendek terhadap pemilihan bisnis proses yang akan dipakai. Sebagai contoh proses pengadaan barang diputuskan oleh Semen Gresik untuk mengikuti bisnis proses J.D.Edwards.
Perubahan bisnis proses dan implementasi ERP menyebabkan perubahan-perubahan dalam struktur organisasi berupa bertambahnya job discription dan unit-unit kerja baru yang berfungsi untuk mendukung implementasi ERP.
Aplikasi ”Change Management” untuk mengelola perubahan-perubahan yang terjadi dengan adanya implementasi ERP.
3.2. Kendala-kendala dalam Implementasi ERP

1. Teknis, diantaranya masalah bahasa dan perubahan dari model hard copy menjadi model display. Penggunaan Software ERP menuntut terminologi istilah yang sama sehingga istilah-istilah dalam produksi, penjualan, dan lain-lain yang digunakan di Semen Gresik harus dirubah sesuai istilah-istilah dalam ERP yang berbahasa Inggris. Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh pihak manajemen secara tradisional dilakukan dengan menggunakan model hard copy dimana Manajer menandatangani tumpukan kertas yang dimejanya dipaksa untuk membuka komputer karena proses Approval dilakukan melalui media tersebut (model display).
2. Budaya, implementasi ERP yang berbasis penggunaan teknologi menuntut perubahan-perubahan yang harus dilakukan karyawan diantaranya harus aware terhadap penggunaan software tersebut (sebagai contoh selalu update data).
3. Politik, kendala yang menghambat implementasi berasal dari dalam tubuh departemen IT sendiri dan dari luar departemen.Sebagian besar karyawan IT merasa pekerjaannya akan hilang karena digantikan oleh sistem tersebut. Hal ini dikarenakan sebelum penerapan sistem ERP, bagian IT inilah yang bertanggung jawab untuk membuat aplikasi-aplikasi sesuai dengan kebutuhan user disemua departemen. Beberapa karyawan di luar departemen IT juga merasa terancam dengan berkurangnya kekuasaan karena sebagian pekerjaan akan dilakukan oleh software ERP. Dengan alasan politis tertentu, beberapa unit kerja yang sebenarnya bisa dihapus dengan penerapan J.D.Edwards tidak dapat dilakukan.Keengganan user atau karyawan departemen lain pada saat diimplementasikan software karena adanya unsur ”ketidakpercayaan” terhadap departemen IT. Ketidakpercayaan tersebut timbul karena ketakutan bahwa data-data atau laporan-laporan rahasia mereka akan diketahui oleh bagian IT selaku administrator.
Untuk mengatasi kendala tersebut, ada beberapa hal yang telah dilakukan pihak Semen Gresik :
Implementasi Change Acceleration Project (CAP) untuk mengelola perubahan-perubahan yang terjadi dalam implementasi ERP.
Pendekatan dengan user sebelum penerapan sistem ERP melalui presentasi-presentasi untuk menunjukkan kelebihan-kelebihan implementasi sistem tersebut.Pengembangan Sistem Recovery dalam Implementasi ERP.
3.3. HASIL IMPLEMENTASI ERP

      Dengan implementasi yang telah dilaksanakan di Semen Gresik ada beberapa perbaikan yang   diperoleh diantaranya :
Mempercepat proses order dari distributor sehingga membantu meningkatkan penjualan semen.
Mempercepat waktu pembuatan laporan keuangan, dari sebelumnya per tanggal lima belas menjadi tanggal lima sudah tercetak semua laporan.
Meningkatkan keakuratan informasi
Proses bisnis yang berlangsung di perusahaannya jauh lebih efisien. Semua proses bisnis di berbagai departemen sudah bisa dilakukan secara cepat dan tepat.
Dari sisi produktivitas karyawan, terjadi peningkatan yang mengacu pada survei internal perusahaan, setelah 6 bulan sistem baru itu go live, umumnya user mengaku puas.

2.       Nama Perusahaan             : PT. Telkomsel
Produk ERP yang dipakai : SAP R/3 Enterprise
History                                    :
PT Telkomsel adalah salah satu perusahaan yang sudah menerapkan ERP ke dalam fungsi bisnisnya.Enterprice Resource Planning (ERP) adalah suatu alat bantu berupa perangkat lunak yang terdiri dari modul-modul yang merupakan fungsi standar dari proses bisnis, diantarnya produksi, penjualan, sumber daya manusia, finansial dan lain-lain yang terintegrasi dengan satu arsitektur teknogi informasi. Diterapkannya alat bantu ERP ini dikarenakan tuntutan suatu perusahaan untuk mengikuti standar internasional, legacy information system, bagaimana peran penjualan, analisis terhadap biaya, dan bagaimana penulisan best practice, best process dan best functionality ke dalam suatu perangkat lunak
Sistem yang dipilih : Pilihan jatuh pada penggunaan SAP R/3 Enterprise.Tahun 2001 pada era pemetintaha Gus Dur, pemerintah membuka peluang investasi untuk bidang telekomunikasi dengan hak 100 % kepemilikan atas equitas pada bisnis telekomunikasi.Pada era sebelumnya pertelekomunikasian di Indonesia dikuasai oleh duopoly BUMN yaitu PT Telkom dan PT Indosat. Dibukanya peluang bagi pemodal asing untuk masuk dalam percaturan bisnis pertelekomunikasian di Indonesia , membuat PT Telkom memasuki era persaingan yang lebih terbuka dan kompetitif dari sebelumnya.Seperti industri telekomunikasi pada umumnya Telkom menghadapi tekanan dari pesaing lainnya yaitu Indosat dan Excelcomindo, terutama setelah kehilangan hak monopolinya. Dihantam oleh semakin meningkatnya kompetisi dan margin keuntungan yang semakin mengecil, memaksa Telkom untuk segera menerapkan sistem akuntabilitas yang lebih baik, bersamaan dengan praktek – praktek bisnis terbaik dari para pelaku bisnis telekomunikasi internasional.Misi dari Telkom saat ini adalah memberikan “one-stop infocom service” dengan kualitas yang tinggi, harga dan teknologi yang kompetitif, bersamaan dengan staf yang berkualitas dan menciptakan sinergi yang baik dengan para rekan bisnis.
Latar belakang penerapan ERP :Sejak tahun 2002 , Telkomsel IT Enterprise Team yang berlokasi di Bandung, telah menyiapkan pola dan bibit terbaik teknologi yang dapat mengakomodasi semua permintaan pasar telekomunikasi di Indonesia yang tumbuh dengan luarbiasa cepat.System yang tersedia diharapkan mampu mengimbangi pertumbuhan pelanggan baik fixed maupun selular. System juga harus mampu menjalankan CRM ( customer relationship management ) sama baiknya dengan humanresource dan aplikasi finansial.Maka PT Telkom memutuskan untuk melakukan Upgread pada system yang sudah dimiliki saat ini. System yang baru harus scalable, intuitive ( mudah penggunaannya ) dan mampu menangani sekumpulan data – data penting dengan aman, dan yang terpenting adalah mudah untuk diatur dan digunakan.
Sistem yang dipilih :
Pilihan jatuh pada penggunaan SAP R/3 Enterprise. Alasan – alasan yang mendasari pemilihan system SAP R/3 Enterprise adalah :
• SAP R/3 Enterprise menawarkan “best price” , kemampuan yang handal, dan memiliki catatan prestasi pada bisnis telekomunikasi.
• Kebutuhan untuk mentransformasi PT Telkom menjadi operator kelas dunia dengan sistem “benchmark” kelas dunia juga yang menawarkan peningkatan kualitas pada infrastruktur IT yang sudah ada sebelumnya dengan “zero defect process”.
Penerapan sistem :
• Komite IT memilih Magnus Consulting dan Anderson Consulting sebagai Patner dalam imlementasi system.
• Project team dibentuk pada awal 2002 dan time line dibuat.
• Total waktu pengembangan dan peralihan adalah 2 tahun dan project mulai dapat berjalan pada pertengahan 2004
• Untuk meningkatkan bandwith perasional perusahaan , pada bagian pengendalian jarak jauh area – area di Indonesia Telkom menambahkan 1Giga Byte fiber-optic Wide Area Network ( WAN ) backbone ( jaringan utama ) pada kantor – kantor cabang yang lebih kecil.
Kendala yang dihadapi pada saat tansisi sampai pada penerapan sistem :
• Proses belajar yang berbeda – beda dari tiap cabang menuntut dibentuknya team pendampingan khusus yang bertugas mendampingi cabang yang lambat perkembangannya.
• Tenggat waktu untuk running system yang sangat pendek .
Keuntungan yang diperoleh PT Telkom :
• Keuntungan yang utama adalah saat ini PT Telkom dapat membuat forecasting dan estimasi dalam rangka analisa konsumen dengan lebih akurat.
• Integrasi yang lebih baik dengan pelanggan dan vendor.
• Penerapan modul tambahan dari SAP yaitu SAP HR dan SAP Project System , Telkom mampu membuat organisasi bisnisnya menjadi ebih efisien dan dapat mengurangi jumlah karyawannnya yang diatas 3500 menjadi 2700 orang .

3.       Nama Perusahaan             : PT. Pertamina
Produk ERP yang dipakai : SAP R/3
History                                    :

PERTAMINA adalah perusahaan minyak dan gas bumi yang dimiliki Pemerintah Indonesia (National Oil Company), yang berdiri sejak tanggal 10 Desember 1957 dengan nama PT PERMINA. Pada tahun 1961 perusahaan ini berganti nama menjadi PN PERMINA dan setelah merger dengan PN PERTAMIN di tahun 1968 namanya berubah menjadi PN PERTAMINA. Dengan bergulirnya Undang Undang No. 8 Tahun 1971 sebutan perusahaan menjadi PERTAMINA. Sebutan ini tetap dipakai setelah PERTAMINA berubah status hukumnya menjadi PT PERTAMINA (PERSERO) pada tanggal 17 September 2003 berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 pada tanggal 23 November 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Implementasi ERP di Pertamina
Pertamina merupakan salah satu pengguna SAP R/3. Dalam proses pengimplementasiannya menemukan banyak kendala sehingga berbagai pihak menilai pemanfaatan SAP R/3 yang dipilih oleh Pertamina kurang mampu dioptimalkan. Pertamina menerapkan ERP dengan sistem mySAP 2005 telah Go Live pada tanggal 2 Januari 2009.
Beberapa hal yang dapat dipelajari dari implementasi ERP di Pertamina adalah sebagai berikut.
o   Keselarasan antara Business Process, Peopledan IT.
o   Metode pengembangan system
o   Pemanfaatan project management
o   Keselarasan antar company’s directiondengan IS’s direction

1.       Keselarasan antara Business Process, People dan IT.
Dalam Information System (IS) terdapat tiga komponen yang harus disinergikan agar memperoleh hasil yang optimal yaitu business process, people dan IT.Tim menyadari sepenuhnya bahwa implementasi ERP di Pertamina harus melalui business process reengineering.
2.        Metode pengembangan sistem
Metode pengembangan sistem di Pertamina ini menggunakan pendekatan big bang. Pada awalnya pelaksanaan business process reengineering dan implementasi ERP akan dilakukan secara sekuensial. Namun seiring dengan adanya UU Migas No.22 tahun 2001 tanggal 23 November 2001 serta adanya AFTA di tahun 2003, maka Pertamina menyadari dengan cara sekuensial tidak akan dapat mengejar batas waktu yang dimaksud.Kekhawatiran ini ternyata terbukti yaitu ketidaksiapan sumber daya manusia untuk melakukan perubahan cara kerja sehingga implementasi ERP di Pertamina tidak memberikan hasil yang optimalUpms II merupakan unit pemasaran pertama Go Live SAP yang merupakan non pilot project dalam melaksanakan SAP secara mandiri. Adapun modul yang pertama kali digunakan oleh Pertamina meliputi SD, MM, FI, CO dan HR. Kini Pertamina merencanakan menggunakan mySAP dengan menggunakan modul yang lebih lengkap yaitu meliputi MMH (Materials Management Hydro), MMNH (Materials Management Non Hydro), SD/TD (Sales & Distribution/ Transportation & Distribution), PP (Production Planning), PM (Plant Maintenance), Human Capital Management, FI (Finanancial Accounting) dan CO (Controlling).
3.       Pemanfaatan project managementSetelah tim sepakat untuk membeli ERP lalu dilakukan kajian terhadap beberapa produk sebelum memutuskan untuk membeli SAP R/3. Pada tahap implementasi, Pertamina dibantu oleh Accenture. Konsultan ini diharapkan dapat memberikan transfer knowledge pada Pertamina dalam mengimplementasikan SAP. Dalam proyek ERP ini sepertinya top management tidak terlibat langsung. Untuk tahap berikutnya yaitu penggunaan mySAP yang akan diterapkan pada 2009, tim diharapkan dapat memenuhi ekspektasi semua pihak agar pemanfaatan mySAP lebih optimal, tidak seperti SAP R/3.
4.       Keselarasan antar company’s direction dengan IS’s direction
Permasalahan yang dihadapi oleh Pertamina adalah sulitnya mendapatkan data dan informasi secara real time padahal mengingat persaingan yang semakin ketat, perusahaan dituntut untuk dapat bergerak cepat. Untuk menjawab tantangan ini maka tim dari Pertamina menggunakan teknologi informasi berbasis jaringan komputer terintegrasi yang disebut enterprise service architecture (ESA). Program yang dijalankan untuk fungsi teknis ini disebut SAP NetWeaver. Keunggulan program yang terdapat dalam paket mySAP ini adalah menjadikan data lebih informatif, adaptif, user friendly dan real time.
Dengan rencana penggantian SAP R/3 dengan generasi di atasnya yaitu mySAP menjadikan implementasi IS di Pertamina bukan sekedar pada level support operational akan tetapi meningkat pada level decision making system.
5.       Tantangan yang dihadapi oleh IS Department
Kurang optimalnya pemanfaatan SAP R/3 pada tahun 2003-2006 tentunya menjadi beban tersendiri bagi tim. Tantangan terberat tentunya adalah dapat mengoptimalkan pemanfaatan sistem ES selanjutnya di Pertamina. Terlebih kali ini level adopsi pemanfaatan ES di Pertamina akan naik setingkat lagi yaitu pada level decision making system.Setidaknya tantangan IS department adalah dapat mengoptimalkan sistem guna memenuhi tuntutan bisnis yang kian berkembang dengan cepat. Terlebih Pertamina merupakan perusahaan yang memiliki komoditi usaha strategis berupa minyak bumi.

4.       Nama Perusahaan             : PT.PLN (Persero) Distribusi Bali
Produk ERP yang dipakai : SAP
History                                    :

Tahun 2005 PLN telah mulai memutuskan menggunakan ERP, penerapan ERP ini dimulai dari tiga proses bisnis yaitu: Keuangan (Financial Management), Sumber Daya Manusia (Human Resource), dan Pergudangan (Material Management/MM) yang merupakan tiga hal dasar dalam laju PLN. Dalam penerapan ERP tersebut, PLN melakukannya secara bertahap mengingat banyaknya distribusi PLN didaerah-daerah. Tahun 2005 ada tiga unit pilot proyek yaitu PLN Distribusi Jaya & Tangerang, PLN Distribusi Bali dan PLN Penyaluran dan Pusat Pengaturan Beban (P3B) Jawa-Bali.

Pemilihan software ERP yang akhirnya diputuskan oleh PLN untuk digunakan ialah paket software SAP (Software Application and Product)mengingat SAP sudah memiliki nama yang dipercaya dan cukup banyak digunakan oleh perusahaan besar di Indonesia. Disamping itu modul-modul yang ada pada SAP dapat mengakomodir proses bisnis dan kebutuhan PLN dengan adanya beberapa penyesuaian pada software SAP agar sesuai dengan kebutuhan PLN yang spesifik, tidak sama denga perusahaan listrik di negara lain. Meskipun bukan suatu hal yang mudah bagi manajemen PLN memutuskan penggunaan SAP, dikarenakan kebutuhan biaya yang besar karena yang dibutuhkan tidak hanya membeli paket software SAP saja namun juga database, hardware, paket jaringan komunikasi data, serta biaya konsultan untuk melakukan implementasi system SAP, namun keputusan tesebut dirasakan sangat tepat.Penggunaan jasa konsultan SAP sangat diperlukan selain dalam memberikan solusi dalam memetakan bisnis proses dengan tepat hingga pada pengaplikasian system juga dalam memberikan motivasi terhadap karyawan pengguna system tersebut nantinya agar bersedia mengubah kebiasaan dengan menggunakan system baru. Disamping itu yang lebih penting untuk membantu manajemen PLN mengukur tingkat keberhasilan system, dengan mengetahui apakah system tersebut berhasil atau tidak maka dapat memberikan gambaran kepada manajemen bahwa investasi yang telah dikeluarkan memberikan nilai tambah atau tidak bagi perusahaan. Adapun sistem yang digunakan sebelum menggunakan software SAP adalah Sistem Informasi Pegawai (SIPEG) terdapat di di bagian Sumber Daya Manusia (SDM), Sistem Informasi Manajemen Keuangan (SIMKEU) terdapat di bagian Keuangan, dan Sistem Material (SIMAT) terdapat di bagian logistic.Sistem-sistem tersebut masih belum bisa terintegrasi dengan pusat, dengan kata lain semua system tersebut berdiri sendiri tidak terkoneksi dengan kantor pusat, sehingga kantor pusat tidak bisa mengontrol atau mengambil data yang diperlukan secara online, jadi ketika akan mengirimkan data harus dilakukan secara manual. Oleh karena itu Perusahaan Listrik Negara ingin melakukan penyeragaman sistem pada seluruh PLN Jawa dan Bali (untuk tahap pertama) dengan menggunakans software SAP. Dapat dibayangkan dengan menggunakan sistem manual, banyak celah kebocoran yang tidak dapat dipantau secara langsung disamping biaya yang dikeluarkan cukup besar hanya untuk mengirimkan laporan yang belum dapat diandalkan keakuratannya, apalagi jika terjadi kesalahan pada laporan yang telah dibuat dan harus dilakukan perbaikan, dan beberapa hal penting lainnya.

5.       Nama Perusahaan             : PT. HM.Sampoerna
Produk ERP yang dipakai : ERP dari Oracle
History                                    :Salah satu departemen PT HM Sampoerna yang mengalaminya adalah departemen logistik yang pekerjaan hariannya menyatukan data-data persediaan bahan baku, distribusi bahan baku, data produksi. Data-data tersebut terkumpul pada akhir jam kerja, sehingga menyulitkan. Ini dilakukan dengan manual, sehingga bisa dibayangkan sulitnya jika data-data tersebut terdiri dari ribuan data dan memerlukan proses yang lama. Masalah tersebut mendorong PT. HM Sampoerna untuk membangun Teknologi Informasi, yang dimulai pada tahun 1992.Pembangunan fondasi sistem TI di HMS dimulai tahun 1992, sedangkan peralihan dari pola local area network (LAN) ke wide area network (WAN) dilakukan pada 1995. Setelah itu, aplikasi bisnis korporat menjadi fokus perhatian berikutnya. Setelah melalui proses screening, manajemen memutuskan untuk menggunakan aplikasi ERP dari Oracle (yang masih dipakai hingga sekarang). “Sampoerna memang memakai Oracle, sedangkan Philip Morris di seluruh dunia memakai SAP. Ke depan, tentunya mesti sama. Saat ini, untuk mengintegrasikan sistemnya. Menurut Sugiharto Hartono, Direktur Penjualan, Perencanaan, Sistem & Pengembangan PT Panamas, penggunaan ERP dari Oracle itu mencakup hampir semua proses bisnis penting, mulai dari akuntansi dan keuangan, manufaktur, hingga pengadaan barang dan manajemen barang jadi. ERP Oracle juga digunakan di anak usaha HMS, yakni PT Panamas (perusahaan penjualan dan distribusi HMS) dan PT Handal Logistik Nusantara (perusahaan logistik dan pergudangan). “Unit-unit bisnis dalam naungan Sampoerna juga menggunakan aplikasi yang dikembangkan sendiri untuk melengkapi solusi ERP. Bukti sudah modernnya sistem TI di HMS juga terlihat pada sistem rantai pasokan (supply chain management). Strategi TI HMS lebih pada mengonsolidasikan sistem aplikasi yang ada, dan memberi respons pada permintaan bisnis yang baru. Misalnya, melakukan stardardisasi proses bisnis dengan mengimplementasi solusi ERP yang sama yang digunakan oleh HMS kepada semua unit bisnis. Proses konsolidasi dan integrasi aplikasi yang berlangsung terus – bersamaan dengan implementasi bisnis sistem yang baru – memungkinkan mereka dapat memonitor indikator kinerja penting (Key Performance Indicator) dengan lebih baik. Penerapan suatu ERP sistem itu adalah suatu proses yang continue. Begitu dimulai sudah tidak mungkin lagi dihentikan dan tidak ada titik kesempurnaannya. Yang ada hanyalah proses penyempurnaan yang tak terhenti.Maka penilaian ERP juga mesti dilakukan dengan sungguh-sungguh.Banyak faktor yang perlu dipikirkan pada seleksi ERP. Masalah sumber daya manusia dan infrastruktur juga menjadi faktor penentu ERP akan berkembang terus sesuai dengan tuntutan konsumen.Pada perkembangan ERP masa depan ini akan dititik-beratkan pada beberapa hal, yaitu, lebih mendukung customer service, lebih mendukung vertical industri spesifik (vertical industry), dan juga lebih mendukung proses pengambilan keputusan (decision support). ERP masa depan juga akan lebih fleksibel dalam penerapan, pemakaian dan cara pembiayaan. Begitu juga banyak manfaat bagi PT. HM Sampoerna dalam membangun teknologi informasi seluruh sector dapat dengan mudah mendapatkan informasi apa saja yang mereka perlukan serta Perusahaan mampu dapat merespon langsung terkait perubahan resep rokok. Setelah ERP diterapkan, seluruh informasi data dapat dengan cepat dikoordinasikan ke semua departemen.
Beberapa Kebijakan TI untuk HMS
Setelah Masuknya Philip Morris :
1. Konsolidasi sistem aplikasi yang ada (existing application)
2. Standardisasi dengan solusi aplikasi yang dipakai Philip Morris
3. Penerapan metedologi proyek pada setiap proyek TI
4. Pengenalan sistem dan infrastruktur baru, seperti :iSMS, IP Telephony, dan sebagainya.
5. Integritas sistem dan jaringan HMS dengan jaringan Philip Morris
6. Pengiriman laporan ke kantor regional untuk kebutuhan konsolidasi data
7. Dalam beberapa tahun ke depan direncanakan penggantian sistem inti (ERP) di HMS dari Oracle ke SAP, yang memang digunakan oleh Philip Morris.




Daftar pustaka
https://kuliahitblog.wordpress.com/2016/02/03/perusahaan-perusahaan-yang-menggunakan-aplikasi-erp/
http://rizki-inspirations.blogspot.co.id/2009/01/implementasi-erp-pada-pt-semen-gresik.html
http://yudhasancaka.net/2008/09/04/erp-di-pt-telkomsel/
http://yusriaffandy15.blogspot.co.id/2016/11/penerapan-erp-pada-pt-pertamina.html
http://georgetimothy.blogspot.co.id/2011/10/pt-sampoerna-berserta-software.html
https://umntalaud.wordpress.com/2013/11/21/entrerprice-resource-planning-pt-pln-perssero-distribusi-bali/





@_putrikus (◕‿◕✿)
5 April 2017 , 13:35 a.m





Share
Tweet
Pin
Share
76 comments
Older Posts

The Owner

The Owner

About The Owner

Hi! I'm putri (line 96), a happy girl
with much dream at my brain. This is the place where I share a bit about
story of my life.
If you want to contact me, feel free to drop me a hay at putri3dk@gmail.com

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Google+
  • pinterest
  • youtube

My Recent Post

Hashtag

  • #2015
  • #2017
  • #2019
  • #jakarta

Postingan Populer

  • ERP di Perusahaan Indonesia
    Yuhuu anyyeong haseyo.. Akhir awali 2017 dengan topik ERP..sungguh kangen hati ini untuk berramah tamah dengan kalian tunggu update s...
  • EXAM SAP
    Helloo..Welcome back to my blog *sambil bayangin kak Suhay ngomong pas opening vlog ya hihi oke good people kali ini aku mau shar...
  • Penjadwalan Disk
    Penjadwalan Disk Salah satu tanggung jawab sistem operasi adalah menggunakan hardware dengan efisien. Khusus untuk disk drives, efisiensi ...
putri.kusiyanti. Diberdayakan oleh Blogger.

Visitor

website counter
Stats For Free

Followers

Created with by ThemeXpose