KONSEP DASAR SISTEM PEMERINTAHAN

jangan bosen dengan share an modul tugas aku yaa
couse because 1 hari ini ada banyak banget tugas yang di pos di grub khusus untuk postingan tugas kami selama PSG
kami yang aku maksd di sini adalah khusus untuk Para SEDULUR 20
dan karena menurut aku materi modulnya penting makanya aku share ke kalian semua
jangan pernah bosen buat berkunjung ke blog aku ini yaa dan semoga semua yang aku posting bisa berguna buat kalian..amin :D
modul yang aku share hari ini tentang PKN,sebagai warga negara yang baik semoga di bermanfaat

MATERI

A.   KONSEP DASAR SISTEM PEMERINTAHAN

1. PENGERTIAN SISTEM PEMERINTAHAN
Sistem Pemerintahan adalah sistem yang dimiliki suatu negara dalam mengatur pemerintahaanya

Pengertian sistem pemerintahaan menurut doktrin hukum tata negara dapat dibagai 3 yaitu:
a. Sistem pemerintahaan negara dalam arti paling luas
      Tatanan ang berupa struktur dari suatu negara dengan menitik beratkan pada hubungan antara negara dan rakyat. Pengertian seperti ini akan menimbulkan model pemerintahaan monarki, aristokrasi, dan demokrasi
b. Sistem pemerintahaan negara dalam arti luas
      Suatu tatanan atau struktur pemerintahaan negara yang bertitik tolak dari hubungan atar semua organ negara, termasuk hubungan antara pemerintahaan pusat dan bagian-bagian yang terdapat dalam negara ditingkat lokal.

Kajian sistem pemerintahan negara dalam arti luas meliputi:

1). Bangunan negara kesatuan, yaitu pemerintahan pusat memegang otoritas penuh dibanding pemerintah lokal.

2).Bangunan serikat(federal) yaitu pemerintah pusat dan negara bagian mempunyai kedudukan yang sama

3). Bangunan negara konfederasi yaitu pemerintah lokal(kantor atau wilayah) mempunyai kedudukan yang lebih tinggi dari pemerintah pusat.

c. Sistem pemerintahan negara dalam arti sempit

   Suatu tatanan atau struktur pemerintahan yang bertitik tolak dari hubungan sebagian organ negara di tingkat pusat, khususnya antara eksekutif dan legislatif.

      Struktur  atau tatanan pemerintahan negara seperti ini akan menimbulkan model sebagai berikut:

    Sistem parlementer yaitu parlemen(legislatif) mempunyai kedudukan yang lebih tinggi dari pada eksekutif. Contoh Belgia, Inggris, Jepang, India, Belanda, New Zealand, Sudan, Portugal dan Italia.
    Sistem pemisahan kekuasaan (presidensial) yaitu parlemen(legislatif) dan pemerintah(eksekutif) mempunyai kedudukan yang sama dan saling melakukan kontrol. Contoh: Amerika Serikat, Indonesia, Paraguay, Brunai darusalam, Peru, Swedia
    Sistem pemerintahan dengan pengawasan langsung oleh rakyat, aitu pemerintahan (eksekutif) pada hakikatnya adalah badan pekerja dari perlemen (legislatif) dengan kata  lain eksekutif merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari legislatif. Oleh karena itu parlemen tidak diberi kewenangan untuk melakukan pengawasan kepada eksekutif sehingga yang berhak mengawasi parlemen dan eksekutif adalah rakyat secara langsung. Contoh : negara swis

Pada masyarakat modern pola pemerintgahan dapat dikembangkan sesuai dengan karakter masing-masing negara. Pertimbangan yang digunakan terutama menyangkut hal-hal berikut:

a.    Kompleksitas
Persoalan yang dihadapi negara berbeda-beda. Kompleksitas atau kerumitan dan ruang lingkup persoalan biasanya menjadi pertimbangan untuk mengembangkan pola pemerintahaan tertentu yang sesuai dengan persoalan yang dihadapi

b.    Dinamika
Kehidupan dalam suatu negara tidak statis tetapi dinamis. Dalam hal ini dapat dikembangkan pola pemerintahaan yang relatif tahan terhadap gejolak yang terjadi dalam pengelolaan pemerintahan.

c.    Keanekaragaman
Tidak ada kehidupan suatu negara yang seragam(homogen), dimanapun pasti ada keanekaragaman.Pola pemerintahaan pun harus disesuaikan dengan tingkat keragaman dalam kehidupan sosial negara tersebut.

B.    .  BENTUK PEMERINTAHAN
1. Bentuk Pemerintahan Klasik
    Bentuk pemerintahan klasik pada umumnya masih menggabungkan bentuk negara dan bentuk pemerintahan. Teori ini dianut oleh Aristoteles, Plato, Polybios
2. Bentuk Pemerintahan Monarki(Kerajaan)
                  Monarki berasal dari bahasa Yunani monos yang berarti satu dan archein yang berarti pemerintah.
Menurut Leon Duguit perbedaan antara bentuk pemerintahaan monarki dan republik terletak pada kepala negaranya. Dikatakan Monarki jika kepala negara berdasarkan turun temurun, dikatakan Republik jika kepala negaranya tidak turun temurun tetapi dipilih.

Bentuk Monarki ada 3 macam:
a. Monarki absolut
      Bentuk pemerintahan yang dikepalai oleh seorang raja, ratu, syah atau kaisar yang berkuasa secara mutlak(absolut).

b. Monarki konstitusional
      Adakalanya inisiatif untuk mengubah bentuk monarki absolut menjadi monarki konstitusional datang dari raja sendiri karena dia takut kekuasaan akan runtuh.
      Adakalanya monarki absolut berubah menjadi monarki konstitusional karena adanya desakan rakyat atau terjadi revolusi yang berakhibat dibatasi kekuasaan raja. Contoh Inggris melahirkan Bill of Rights tahu 1689

c. Monarki Parlemen
      Merupakan bentuk pemerintahan yang dikepalai oleh seorang raja dengan menempatkan parlemen(DPR) sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Kekuasaan eksekutif dipegang oleh kabinet(perdana menteri) dan bertanggung jawab kepada perlemen. Raja berfungsi sebagai kepala negara(simbul kekuasaan). Contoh Inggris dan Belanda.

3. Bentuk Pemerintahan Republik
      a. Republik Ab solut
          Pemerintah bersifat diktator, hukum dimanipulasi hinggu mendukung kekuasaannya.

      b. Republik Konstitusional
                      Kekuasaan kepala negara dan kepala pemerintahan tidak diwariskan. Kedudukan
            politik dapat diperebutkan melalui cara-cara yang sah seperti dalam undang-undang.

      c. Republik Parlemen
          Presiden sebagai kepala negara yang tidak aktif memimpin penyelenggaraan

           pemerintahaan. Kepala pemerintahaan dipegang perdana menteri yang memimpin
           kabinet.

C.    JENIS-JENIS SISTEM PEMERINTAHAN

    

1.       Sistem Pemerintahan diartikan sebagai suatu tatanan utuh yang   terdiri atas berbagai komponen pemerintahan yang bekerja saling bergantung dan dan saling mempengaruhi. Komponen-komponen tersebut secara garis besar meliputi lembaga legislatif eksekutif dan yudikatif

2.      Sistem Pemerintahan Presidensial dan Parlementer

      System presidensial  merupkan system pemerinthan Negara republic dengan kekuasaan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dari kekuasaan legislative. System ini menekankan pentingnya pemilihan  presiden secara langsung sehingga presiden terpilih mendapatkan   mandatnya langsung dari rakyat.

System  parlementer adalah sebuah system pemerintahan yang    memungkinkan parlemen memiliki peranan paling penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini palemen memiliki wewenang mengangkat perdana menteri dan menjatuhkan pemerintahan. Dalam system parlementer presiden hanya menjadi symbol kepala Negara.

3.      Kelebihan dan Kelemahan Sistem Pemerintahan Presidensil dan Parlementer

A.     Kelebihan sitem pemerintahan presidensial :

-   Kedudukan badan eksekutif lebih stabil karena tidak   begantung pada parlemen

-     Jabatan badan eksekutif disandang dalam jangka waktu yang jelas

-     Badan legislatif bukan tempat kederisasi untuk jabatan eksekutif

B.      Kelemahan system presidensial :

-     Mengandung kecenderungan konflik permanen antara cabang legislative dan cabang eksekutif, terutama jika presiden terpilih tidak didukung oleh partai mayoritas yang berkuasa di parlemen

-     Pembuat keputusan/kebijakan public umumnya hasil tawar menawar antara eksekutif dengan legislative sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memerlukan waktu lama

-     System pertanggungjawaban  lembaga-lembaga Negara kurang jelas

                 

C.      Kelebihan system parlementer :

-     Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap cabinet sehingga cabinet menjadi berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan

-     Kebijakan dapat dibuat secara lebih cepat karena mudah terjadi poenyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislative

-     Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan public relative lebih jelas

                 

D.     Kelemahan system parlementer :

-     Sifat yang sangat tidak stabil karena setiap saat pemerintah, baik seluruh cabinet maupun setiap menteri, dapat menerima mosi tidak percaya dari parlemen

-     Kelangsungan kedudukan badan eksekutif tidak bias ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu cabinet dapat bubar

-     Parlemen dapat dikendalikan oleh cabinet jika para anggota cabinet adalah anggota parlemen dan berasal dari partai mayoritas. Akibat pengaruh mereka yang besar di parlemen dan partai, anggota kabinetpun dapat menguasai parlemen.

  

4.      Ciri-Ciri sistem pemerintahan Presidensiil dan Parlemneter

A.     Ciri-ciri pemerintahan  presidensial adalah :

-     Terdapat pemisahan kekuasaan antara eksekutif dan legislatif. Akan tetapi tidak ada pemisahan antara jabatan kepala negara dan kepala pemerintahan.

-     Eksekutif dipegang oleh presiden sebagai kepala pemerintahan yang sekaligus kepala negara. Kekuasaan legislatif berada di parlemen. Eksekutif dan legislatif memiliki kekuasaan terpisah yang seimbang. Presiden tidak bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.

-     Sebutan bagi kepala pemerintahan yang sekaligus kepala negara adalah presiden. Kekuasaan eksekutif presiden diangkat berdasarkan demokrasi rakyat dan dipilih langsung oleh rakyat atau melalui badan perwakilan rakyat.

-     Presiden memiliki hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan para menteripmenteri yang memimpin departemen dan nondepartemen. Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan eksekutif, bukan legislatif.

-     Tidak ada tumpang tindih personil antara lembaga eksekutif dan legislatif terdapat mekanisme checks and balances antara eksekutif dan legislatif. Legislatif menyusun perundangan, tetapi memerlukan pelaksanaan oleh eksekutif.

-     Anggota legislatif dipilih langsung lewat pemilu

-     Pimpinan eksekutif, yaitu presiden dan wakil presiden dipilih langsung melalui pemilihan umum

-     Eksekutif bisa memvoto kebijakan legislatif atau menolak untuk melaksanakan perundangan, tetapi legislatif memiliki hak untuk meng-impeach eksekutif

-     Presiden sebagai pimpinan eksekutif memiliki hak untuk mengangkat pejabat negara, tetapi presiden memerlukan persetujuan legislatif.

-     Legislatif tidak bisa memberhentikan presiden, sebaliknya presiden tidak bisa membubarkan legislatif

        

B.      Ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer adalah :

-     Terdapat pemisahan antara kepala negara dan kepala pemerintahan. Akan tetapi tidak ada pemisahan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif.

-     Baik eksekutif maupun legislatif berada di parlemen. Jajaran eksekutif adalah anggota parlemen. Oleh karena itu sistem ini disebut parlementer.

-     Kepala pemerintahan adalah pimpinan kekuatan mayoritas di parlemen. Kepala negara hanya memiliki kekuasaan simbolik d luar eksekutif dan legislatif.

-     Sebutan kepala pemerintahan adalah perdana menteri atau prime minister. Sebutan kepala negara adalah presiden, Raja, ratu, dan gubernur jenderal.

-     Terdapat tumpang tindih personel antara eksekutif dan legislatif

-     Anggota legislatif dipilih langsung lewat pemilihan umum

-     Partai dengan kursi mayoritas di parlemen membentuk pemerintahan. Pimpinan partai ini menjadi perdana menteri.

-     Partai kekuatan kedua di parlemen membentuk oposisi. Pimpinan partai ini menjadi ketua oposisi, sedangkan anggota-anggota partai lainnya menjadi anggota kabinet bayangan.

    sehingga disebut sebagai menteri-menteri bayangan.

-     Anggota parlemen dari partai mayoritas menjadi menteri-menteri.

-     Terdapat mekanisme pemerintah oposisi dalam legislatif.

-     Kebijaksanaan pemerintah diperdebatkan di parlemen dengan pihak oposisi sesuai dengan lingkup masing-masing

Legislatif dapat membubarkan pemerintahan dengan mosi tidak percaya dan mendesakkan pemilu untuk memilih anggota parlemen yang baru.  

Sistem Pemerintahan negara Indonesia menurut UUD 1945

    Berdasarkan UUD 1945, negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (pasal 1 ayat 1 UUD 1945). UUD 1945 tidak menganut teori pemisahan kekuasaan secara murni seperti diajarkan Montesquieu. Indonesia menjalankan prinsip pembagian kekuasaan. Dalam sistem ini masih dimungkinkan adanya kerjasama antara lembaga negara yang satu dengan lembaga negara lainnya. Presiden selain sebagai kepala eksekutif juga menjalankan kekuasaan legislatif dalam hal membuat undang-undang.

3.  Sistem pemerintahan Indonesia menurut konstitusi RIS 1949

    Didasarkan pada konstitusi RIS, pemerinatahan yang diterapkan saat itu adalah parlementer kabinet semu ( Quasi Parlementary). Artinya,sistem pemerintahan yang dianut pada masa konstitusi RIS bukan kabinet parlemen murni. Dalam sistem parlementer murni, parlemen mempunyai kedudukan yang sangat besar.

        Dalam sistem parlementer kabinet semu, kabinet bertanggung jawab kepada parlemen (DPR) sehingga DPR dapat membubarkan kabinet. Pada masa ini negara terbagi dalam enam lembaga negara atau alat-alat kelengkapan federal RIS. Lembaga-lembaga tersebut adalah presiden, menteri, senat, DPR, Mahkamah Agung Indonesia,dan DPK. Pada pelaksanaan sistem ini terdapat hubungan kerja sama antar lembaga-lembaga negara.

4.    Ketika Indonesia menerapkan UUDS 1950, pemerintah berlangsung tidak stabil. Akibat adanya sistem multipartai menyebabkan tiap-tiap partai mementingkan kepentingan partainya, bukan kepentingan bangsa dan negara. Sistem demokrasi di parlemen dan pemerintahanpun berlangsung dengan tidak sehat. Pada periode ini kekuasaan alat-alat perlengkapan negara dikendalikan oleh lembaga yang bersangkutan, tanpa dikoordinasi pemerintah pusat.            

  

5.    Sistem Pemerintahan Indonesia sebelum amandemen

     UUD 1945

     Pokok-pokok  sistem pemerintahan negara Indonesia berdasarkan

     UUD 1945 sebelum diamandemen tertuang dalam penjelasan

     UUD 1945 tentang tujuh kunci pokok sistem pemeritahan negara

     Sebagai berikut :

a.    Negara Indonesia berdasar atas hukum, tidak berdasarkan       kekuasaan belaka

b.    bIndonesia menganut sistem konstitusional

c.    MPR merupakan pemegang kekuasaan negara yang tertinggi

d.    Presiden adalah penyelenggara pemerintah yang tertinggi dibawah MPR

e.    Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat

f.    Menteri negara adalah pembantu presiden

g.    Kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas

6.    Pokok- pokok sistem pemerintahan indonesia setelah amandemen sebagai berikut :

a.    Bentuk negara kesatuan dengan prinsip otonomi daaerah yang luas. Wilayah negara terbagi dalam beberapa propinsi

b.    Bentuk pemerintahan adalah republik, sedangkan sistem pemerintahan adalah presidensial.

c.    Presiden adalah kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden akan dipilih dan diangkat oleh MPR untuk masa jabatan lima tahun. Presiden dan wakil presiden  akan dipilih secara langsung oleh rakyat dalam satu paket.

d.    Kabinet atau menteri diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden

e.    Parlemen terdiri atas dua bagian (bikameral), Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah. Para anggota dewan merupakan anggota MPR. DPR memiliki kekuasaan legislatif dan kekuasaan mengawasi jalannya pemerintahan.

Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan dibawahnya.

1.    Kelebihan dan kelemahan sistem pemerintahan negara Indonesia.

A.   Kelebihan sistem pemerintahan Indonesia

a.      Presiden dapat mengendalikan seluruh penyelenggaraan negara

b.      Presiden mampu menciptakan pemerintahan  yang kompak dan solid

c.      Sistem pemerintahan lebih stabil, tidak mudah jatuh atau berganti

d.      Pemerintah mempunyai waktu untuk menjalankan programnya yang tidak dibayangi oleh krisis kabinet

e.      Presiden tidak dapat membubarkan DPR

f.      Presiden selama masa jabatannya tidak dapat dijatuhkan oleh DPR

B    Kelemahan sistem pemerintahan Indonesia

a.    Terjadi pemusatan kekuasaan negara pada satu lembaga, yaitu presiden

b.    Peran pengawasan dan perwakilan DPR lemah

c.    Pejabat-pejabat negara yang diangkat cenderung mendukung kelangsungan kekuasaan presiden

d.    Kebijakan yang dibuat cenderung menguntungkan orang-orang yang dekat dengan presiden.

e.    Menciptakan perilaku kolusi, korupsi dan nepotisme

f.    Adanya anggapan presiden adalah negara.   

     2.Perbandingan sistem pemerintahan Indonesia dengan negara lain       

a.      sistem kepartaian Amerika Serikat cenderung two party system (sistem dua partai), yaitu partai republik dan partai Demokrat. Adapun sistem kepartaian Indonesia menurut UUD 1945 setelah perubahan ditetapkan multiparty system

b.      Bentuk negara Amerika Serika federal, sedangkan republik Indonesia berbentuk kesatuan

c.      Persyaratan konsensus untuk konstitusi AS lebih luas dari pada kadar konsensus konstitusi UUD 1945 setelah perubahan yang bisa menggunakan mekanisme supremasi atau majority rule parlemen

d.      Di Ametrika Serikat terdapat mekanisme veto di antara lembaga-lembaga negara. Contohnya presiden AS dapat memveto RUU yang diajukan oleh konggres. Sebaliknya di Indonesia tidak terdapat mekanisme veto di antara lembaga-lembaga negara.

      Kedudukan eksekutif, legislatif dan yudikatif di Indonesia dan AS dapat menjadi bahan perbandingan.

     3.  Dampak atau pengaruh sistem pemerintahan suatu negara terhadap negara lain

                        Sistem pemerintahan presidensial dan sistem pemerintahan parlementer merupakan dua model sistem pemerintahan yang dijadikan acuan oleh banyak negara. AS dan Inggris masing-masing dianggap pelopor dari sistem pemerintahan presidensial dan sistem pemerintahan parlementer. Dari dua negara tersebut, kemudian dicontoh oleh negara-negara lainnya, namun didalam pelaksanaannya disesuaikan dengan negara yang bersangkutan. Dengan demikian sistem pemerintahan suatu negara dapat dijadikan sebagai bahan perbandingan atau model yng dapat diadopsi menjadi bagian dari sistem pemerintahan negara lain.  

@putri_kus (◕‿◕✿)

30 oktober 2013

14.38

You May Also Like

1 comments

  1. Thanks for the wonderful informations about CBN ISOLATE | POWDER. We found some interesting contents on your website
    order BUY BULK CBN ISOLATE | POWDER ONLINE.We wish to inform you and your audience about oUr interesting article abouth BUY BULK CBN ISOLATE | POWDER and other isolate products Buy Bulk CBG Isolate | Crystals ONLINE,for more informations CBN isolate powder wholesale.
    Buy Bulk CBG Isolate | Powder ONLINE
    interested persons should kindly reach out to us via the following listed contacted details below

    CALL/TEXT/WHATSAPP>>>>>>+1(424) 235 3914

    EMAIL>>>>>>>>support@420labextracts.COM

    BalasHapus